Showing posts with label aqidah. Show all posts
Showing posts with label aqidah. Show all posts

24 February 2011

FatahKun

Dosa dan Penebus Dosa

Apabila para pelaku dosa besar di antara umat Nabi Muhammad saw meninggal dunia sebagai orang-orang yang bertauhid dan masuk neraka, mereka  tidak akan kekal di dalamnya meskipun mereka belum bertaubat (dari dosa besar yang mereka lakukan) setelah mereka berjumpa Allah sebagai orang-orang yang bermakrifah. Kedudukan mereka tergantung kepada kehendak dan keputusan Allah. Jika Allah berkehendak, Dia mengampuni dan memaafkan mereka dengan kemurahan-Nya, sebagaimana difirmankan-Nya: “… dan mengampuni selain dosa syirik bagi yang dikehendaki-Nya…” Jika Allah berkehendak (lain), Dia mengazab mereka di neraka dengan keadilan-Nya kemudian mengeluarkan mereka dari neraka dengan rahmat-Nya dan syafaat mereka—orang-orang yang taat—yang diizinkan memberi syafaat. Kemudian Allah mengirim mereka ke surga-Nya. Yang demikian itu karena Allah adalah wali orang-orang yang bermakrifah kepada-Nya. Dia tidak menjadikan mereka seperti orang-orang ingkar yang jauh dari hidayah-Nya dan tidak mendapatkan perwalian dari-Nya, baik di dunia maupun di akhirat. Ya Allah, Wali Islam dan orang-orang Islam, teguhkanlah kami di atas Islam sampai kami berjumpa denganmu.

Berbeda dengan matan-matan sebelumnya yang relatif pendek-padat, matan ke-75 ini terbilang matan yang panjang-detail. Dengan matan ini Abu Ja’far ath-Thahawi menerangkan akidah Ahlussunnah wal Jamaah tentang status dan nasib pelaku dosa besar di dunia dan di akhirat.

Epistemologi Dosa Besar

Para ulama akidah berbeda pendapat dalam mendefinisikan dosa besar. Ada yang mengatakan dosa besar adalah dosa-dosa yang keharamannya disepakati dan yang kecil adalah yang diperselisihkan. Ada yang menyatakan bahwa dosa besar adalah perkara yang dapat menghalangi makrifah kepada Allah atau hilangnya harta dan nyawa. Ada juga yang menyatakan, dosa besar adalah besar dibandingkan dengan dosa yang lebih kecil. Yang paling kuat adalah mereka yang menyatakan bahwa  dosa besar adalah dosa yang pelakunya diancam dengan hukum had, atau murka Allah, atau laknat, atau neraka, atau Rasulullah saw menyatakan berlepas diri dari pelakunya.

Ada empat alasan penarjihan definisi terakhir, yaitu:

Pendapat inilah pendapat yang ma`tsur dari para salaf seperti Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Uyaynah, Imam Ahmad.

Allah telah berfirman,

“Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang kalian dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil).” (An-Nisa`: 31)

Orang yang terancam murka, laknat Allah, dan neraka tidak akan mendapatkan janji ini. Pun mereka yang terancam hukum had kesalahannya tidak dimaafkan dengan menjauhi dosa besar.

Dengan pendapat ini, dapat dibedakan mana dosa besar dan mana dosa kecil. Mereka yang mengatakan bahwa dosa besar adalah yang disepakati syara’ dan yang kecil adalah yang diperselisihkan akan menganggap beberapa perkara besar yang diperselisihkan seperti menikahi sebagian mahram karena persusuan dan perbesanan sebagai dosa kecil dan bahwa memakan sesuap nasi milik anak yatim, mencuri sebiji kurma, dan berdusta sekali dan ringan sebagai dosa besar. Yang menyatakan bahwa dosa besar adalah perkara yang dapat menghalangi makrifah kepada Allah atau hilangnya harta dan nyawa akan menyatakan bahwa makan daging babi, makan bangkai, dan makan darah bukan sebagai dosa besar. Orang yang mengatakan bahwa dosa besar adalah besar dibandingkan dengan yang lebih kecil tidak akan pernah mengklasifikasi dosa menjadi besar dan kecil.

Status Pelaku Dosa Besar

Matan ini menegaskan bahwa menurut Ahlussunnah pelaku dosa besar –selama tidak menghalalkannya—masih memiliki iman. Iman muqayyad bukan iman mutlak. Mereka mukmin dengan imannya dan fasiq lantaran dosa besar yang dilakukannya. Ini berbeda dengan pendapat Murji`ah yang mengatakakan, mereka adalah mukmin yang sempurna imannya selagi di hati mereka meyakini iman. Kemaksiatan tidak mengurangi iman mereka.

Pelaku dosa besar selain syirik besar dan kufur besar tidaklah batal imannya. Jika mereka meninggalkan dunia ini sebelum bertaubat dari dosa besar yang mereka lakukan, status mereka adalah tahtal masyiah, tergantung kepada kehendak Allah. Bisa jadi Allah mengampuni dan memaafkan mereka dengan kemurahan-Nya. Bisa jadi juga Dia mengazab mereka di neraka dengan keadilan-Nya kemudian mengeluarkan mereka dari neraka dengan rahmat-Nya dan syafaat orang-orang taat yang diizinkan memberi syafaat, kemudian Allah memasukkan mereka ke surga-Nya. Ini berbeda dengan akidah Khawarij dan Mu’tazilah yang menyatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang kekal di neraka.

Pijakan Ahlussunnah dalam hal ini adalah hadits-hadits shahih. Di antaranya adalah:

Akan keluar dari neraka siapa saja yang di hatinya ada iman seberat debu. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

“Barangsiapa yang akhir ucapannya adalah ‘Laa ilaaha illallaah’ pasti masuk surga.” (HR. al-Bukhari)

“Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi selailn Allah, tulus-murni dari hatinya, pasti masuk surga.”          (HR. Ahmad, shahih)

Selain itu banyak ayat yang menerangkan, Allah tidak akan menyamakan orang-orang yang taat kepada-Nya dengan yang bermaksiat. Janji dan ancaman ini berlaku di dunia dan di akhirat. Di antara ayat-ayat itu adalah:

“Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi?” (Shad: 28)

“Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh.” (Al-Jatsiyah: 21)

Masuknya pelaku dosa besar ke dalam neraka adalah ancaman dari Allah. Boleh saja Allah tidak melaksanakan ancaman-Nya sebagai bentuk rahmat dan anugerah-Nya. Jika pelaku dosa besar bertaubat di dunia, Allah pasti mengampuninya dan tidak melaksanakan ancaman-Nya. Demikian pula jika dosanya telah dibersihkan dengan pemberlakuan hukum had atau ia melakukan amalan penghapus dosa atau karena sebab lain, atau Allah mengampuninya tanpa sebab selain rahmat dan anugerah-Nya.

Ibnu Taymiyah berkata, “Apabila sebab-sebab yang dapat menggugurkan sanksi terbesar ini—yakni masuk neraka—tidak ada, dan itu hanyalah untuk orang yang berpaling dan lari dari Allah sebagaimana larinya onta yang lepas dari kawanannya, ia akan diazab oleh Allah di neraka, kemudian akan dikeluarkan darinya.”

Sebab-sebab yang dimaksud Ibnu Taymiyah adalah taubat, istighfar, amal kebajikan, doa seorang muslim untuk saudaranya, musibah yang dapat menghapus dosa, kengerian dan azab kubur, dan kengerian hari kiamat.

Tawadhu’nya Abu Ja’far


Doa di akhir matan adalah gambaran ketawadhu’an Abu Ja’far ath-Thahawi, penulis matan akidah ini. Meskipun beliau orang yang sangat paham akidah Ahlussunnah, namun beliau tidak merasa sombong dan yakin akan selamat di dunia dan di akhirat. Karena itulah beliau memohon kepada Allah agar diistiqamahkan di jalan yang benar. Dalam hal ini kiranya beliau meneladani Nabi Ibrahim.

Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berdoa, ‘Duhai Rabb-ku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari paganisme!’.” (Ibrahim: 35)

Meskipun al-Khalil pernah menghancurkan ratusan berhala, ia tidak merasa sombong dan yakin akan selamat dari paganisme, penyembahan kepada berhala. Maka beliau pun memohpn kepada Allah agar dijauhkan darinya.

Wallahul Muwaffiq.

arrisalah.net

26 July 2010

FatahKun

Bersiap menyambut Bulan Jihad

jihad
Insya Allah kita akan kembali memasuki bulan penuh jihad. Bulan Ramadhan 1431 H. Pada bulan ini, Indonesia memproklamirkan kemerdekaan dari penjajah Belanda. Kemerdekaan yang diraih itu bukan merupakan hadiah dari manapun. Tetapi diperoleh dengan susah payah. Melalui jalan penuh onak dari duri. Nama itu adalah jihad.

Mengapa bulan Ramadhan kita sebut dengan bulan penuh jihad? Apakah jihad tidak bisa dilaksanakan pada bulan-bulan yang lain?

Tentu saja jihad bisa dilakukan kapan pun dan dimana pun. Baik jihad fisik maupun non-fisik. Kaum muslimin Indonesia tidak bisa mengingkari sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa ini yang dilalui lewat jalan jihad itu. Bulan ramadha kita sebut bulan penuh jihad, karena memang untuk melaksanakan titah Allah SWT yakni kewajiban shaum, ummat Islam dituntut berbekal keikhlasan yang tinggi.

Anak-anak dianjurkan untuk belajar shaum. Pengorbanan mereka atas "latihan shaum" tersebut merupakan salah satu bentuk pendidikan keikhlasan dalam menjalankan kewajiban agama. Tak jauh berbeda dengan itu, jihad pun membutuhkan keikhlasan. Ibaratnya, bulan ramadhan merupakan bulan pembinaan keikhlasan. Bulan kaum muslimin ditempa ruh jihadnya agar tetap berkobar menyala-nyala.

Pada bulan ini pula ditekankan pentingnya menjernihkan ruhani dari pengaruh-pengaruh negatif duniawi yang kerap menyilaukan mata. Kehidupan manusia dewasa ini yang telah terjerumus kedalam lembah materialisme dan hedonisme, menjauhkan mereka dari tujuan sesungguhnya penciptaan manusia, yakni beribadah kepada Allah SWT.

Masyarakat awam yang tersibghah budaya hedonis memandang istilah "jihad" sebagai ancaman serius. Jihad digambarkan sebagai pembunuhan, pemaksaan kehendak, pengekangan, dan lain-lain. Tak ada sedikitpun upaya dari mereka untuk mencari pengertian sesungguhnya sebagai pembanding. Ini membuktikan istilah ini kian disingkirkan dari lubuk hati ummat manusia.

Padahal "jihad" mengajarkan keikhlasan dan pengorbanan yang seimbang bagi kehidupan manusia. Jihad mengajarkan keyakinan akan kehidupan akhirat yang lebih kekal. Jihad menempatkan manusia pada kehidupan yang mulia. Tak ada bunuh-bunuhan. Tak ada kekang mengekang. Yang ada justru saling menolong, saling membantu, saling menghargai dan menghormati. Setiap individu diarahkan agar mampu menginjakkan kakinya diatas jalan kebenaran supaya mereka hidup bahagia didunia dan selamat dari neraka di akhirat kelak.

Di bulan yang penuh rahmat dan maghfirah ini, adalah tepat bagi ummat Islam untuk mengasah kembali ruh jihad tersebut. Melalui shaum, kita hendaknya menegaskan kembali tekad dan keyakinan kita untuk bersiteguh kepada ajaran Allah SWT. Sebab sifat rela menolong sesama, siap membela kebenaran, dan sigap berkorban demi kepentingan umum, yang dahulu pada waktu berjuang merebut kemerdekaan dan mempertahankannya, nyaris hilang dari jiwa masyarakat Indonesia sekarang ini. Semoga dengan shaum Ramadhan nila-nilai mulai itu kita raih kembali.

Marhaban Ya Syahra Ramadhan. Marhaban Ya Syahras Shiyam

06 July 2010

FatahKun

Al Quran kitab suci ummat Islam

Prof. Dr. KH. M. Abdurrahman, MA
(Materi Pengajian Ahad 04 juli 2010)

A.     Nama-nama Alquran

1.     Alquran
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآَنَهُ
17. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. (Alqiyamah : 17)

2.     Alkitab
ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Kitab* (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, (Albaqarah : 2)
*Tuhan menamakan Al Quran dengan Al Kitab yang di sini berarti yang ditulis, sebagai isyarat bahwa Al Quran diperintahkan untuk ditulis.

3.     Alburhan dan Annur
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمْ بُرْهَانٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكُمْ نُورًا مُبِينًا
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu. (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al Quran).” (Annisa : 174)

4.     Alfurqan
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
 (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (Albaqarah : 185)

5.     Alhaq
قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنِ اهْتَدَى فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ وَمَنْ ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَمَا أَنَا عَلَيْكُمْ بِوَكِيلٍ
Katakanlah: "Hai manusia, sesungguhnya teIah datang kepadamu kebenaran (Al Quran) dari Tuhanmu, sebab itu barangsiapa yang mendapat petunjuk maka sesungguhnya (petunjuk itu) untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang sesat, maka sesungguhnya kesesatannya itu mencelakakan dirinya sendiri. Dan aku bukanlah seorang penjaga terhadap dirimu." (Yunus : 108)

6.     Almushaf
Abu Bakar mengumpulkan tulisan alquran yang berserakan dan dinamai almushaf

B.     Fungsi alquran
1.     Hudan
ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
“Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa,” (Albaqarah : 2)

2.     Syifaun wa rahmatun
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآَنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (Al Isra : 82)

Pada ayat yang lain tugas Rasul pun adalah pembawa rahmah
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Al Anbiya : 107)
A.     Kasih sayang pada diri sendiri dengan ada larangan israf (al an’am : 141), dilarang tabdzir (al Isra : 26), dan itraf (al Isra : 16)
B.     Kasih sayang pada keluarga, tetangga, masyarakat dan siapa pun
C.    Baik pada makhluk hidup yang bernyawa
D.    Kasih sayang pada alam semesta, bumi, binatang, tanaman, lingkungan hidup secara keseluruhan.
Mereka adalah makhluk-makhluk Allah yang memuji dan memahasucikan Allah sesuai dengan firman Allah pada surat al Isra ayat 44
3.     Dzikru
ذَلِكَ نَتْلُوهُ عَلَيْكَ مِنَ الْآَيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ
Demikianlah (kisah 'Isa), Kami membacakannya kepada kamu sebagian dari bukti-bukti (kerasulannya) dan (membacakan) Al Quran yang penuh hikmah.” (Ali Imran : 58)

4.     Tadzkirah
إِنَّ هَذِهِ تَذْكِرَةٌ فَمَنْ شَاءَ اتَّخَذَ إِلَى رَبِّهِ سَبِيلًا
“Sesungguhnya (ayat-ayat) ini adalah suatu peringatan, maka barangsiapa menghendaki (kebaikan bagi dirinya) niscaya dia mengambil jalan kepada Tuhannya.” (Al Insan : 29)

5.     Mauidzah
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (Yunus : 57-58)

6.     Nadzira
تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا
“ Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam*” (Al Furqan : 1)
*Jin dan Manusia



Disampaikan oleh Prof. Dr. KH. M. Abdurrahman, MA (Ketua Umum Persis) pada Pengajian Ahad (04/07) Di PP Persis jalan Perintis kemerdekaan No 1-2 

Sumber : Persis.or.id

04 July 2010

FatahKun

Mempersiapkan anak yang menyejukkan pandangan

anak
Dan orang-orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah untuk kami isteri-isteri dan anak keturunan kami yang menjadi penyejuk mata kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa”. (QS. Al-Furqan: 75)

Imam Ibnu Katsir memahami qurratu a’yun dalam ayat ini sebagai anak keturunan yang taat dan patuh mengabdi kepada Allah. Ibnu Abbas menjelaskan bahwa keluarga yang dikategorikan qurratu a’yun adalah mereka yang menyenangkan pandangan mata di dunia dan di akhirat karena mereka menjalankan ketaatan kepada Allah, dan memang kata Hasan Al-Bashri tidak ada yang lebih menyejukkan mata selain dari keberadaan anak keturunan yang taat kepada Allah swt.

Secara bahasa, anak dalam bahasa Arab lebih tepat disebut dengan istilah At-Thifl Pengarang Al-Mu’jam al-Wasith mengartikan kata At-Thifl sebagai anak kecil hingga usia baligh. Kata ini dapat dipergunakan untuk menyebut hewan atau manusia yang masih kecil dan setiap bagian kecil dari suatu benda, baik itu tunggal.

Kamus besar bahasa Indonesia mengartikan anak sebagai keturunan kedua. Disamping itu anak juga berarti manusia yang masih kecil. Anak juga pada hakekatnya adalah seorang yang berada pada suatu masa perkembangan tertentu dan mempunyai potensi untuk menjadi dewasa seiring dengan pertambahan usia. Dalam kontek ini, maka anak memerlukan bantuan, bimbingan dan pengarahan dari orang dewasa (orang tua dan para pendidik).

Berdasarkan pembacaan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang menyebut kata Ath-Thifl yang berarti anak yang masih kecil sebelum usia baligh, maka terdapat empat ayat yang menyebut kata ini secara tekstual. Dua ayat berbicara tentang proses kejadian manusia yang berawal dari air mani, yaitu surah Al-Hajj: 5 dan surah Ghafir: 67. Sedangkan kedua ayat lainnya yang menyebut kata At-Thifl terdapat dalam surah An-Nur : 31 dan 59 yang menjelaskan tentang adab seorang anak di dalam rumah terhadap kedua orang tuanya.

Yang paling mendasar dalam pembahasan seputar anak tentu tentang kedudukan anak dalam perspektif Al-Qur’an agar dapat dijadikan acuan oleh orang tua dan para pendidik untuk menghantarkan mereka menuju kebaikan dan memelihara serta meningkatkan potensi mereka. Al-Qur’an menggariskan bahwa anak merupakan karunia sekaligus amanah Allah swt, sumber kebahagiaan keluarga dan penerus garis keturunan orang tuanya. Keberadaan anak dapat menjadi: 1) Penguat iman bagi orang tuanya [QS: 37: 102] seperti yang tergambar dalam kisah Ibrahim ketika merasa kesulitan melakukan titah Allah untuk menyembelih Ismail, justru Ismail membantu agar ayahnya mematuhi perintah Allah swt untuk menyembelihnya, 2) Anak bisa menjadi do’a untuk kedua orang tuanya. [QS: 17: 24], 3) Anak juga dapat menjadi penyejuk hati (Qurratu A’ayun), [QS: 26: 74], 4) menjadi pendorong untuk perbuatan yang baik [QS: 19: 44]. Akan tetapi, pada masa yang sama, anak juga dapat menjadi 5) fitnah, [QS: 8; 28] 6), bahkan anak dapat menjelma menjadi musuh bagi orang tuanya. [QS: 65: 14]

Maka dari itu, para ulama sepakat akan pentingnya masa kanak-kanak dalam periode kehidupan manusia. Beberapa tahun pertama pada masa kanak-kanak merupakan kesempatan yang paling tepat untuk membentuk kepribadian dan mengarahkan berbagai kecenderungan ke arah yang positif. Karena pada periode tersebut kepribadian anak mulai terbentuk dan kecenderungan-kecenderunganya semakin tampak. Menurut Syekh Fuhaim Musthafa dalam karyanya Manhaj al-Thifl al-Muslim: Dalilul Mu’allimin wal Aba’ Ilat-Tarbiyati Abna masa kanak-kanak ini juga merupakan kesempatan yang sangat tepat untuk membentuk pengendalian agama, sehingga sang anak dapat mengetahui, mana yang diharamkan oleh agama dan mana yang diperbolehkan.

Dalam hal ini, keluarga merupakan tempat pertama dan alami untuk memelihara dan menjaga hak-hak anak. Anak-anak yang sedang tumbuh dan berkembang secara  fisik, akal dan jiwanya, perlu mendapatkan bimbingan yang memadai. Di bawah bimbingan dan motifasi keluarga yang continue akan melahirkan anak-anak yang dikategorikan ‘qurratu a’yun’.

Untuk mewujudkan semua itu, maka sejak awal Islam telah menyoroti berbagai hal di antaranya penegasan bahwa awal pendidikan seorang anak dimulai sejak sebelum kelahirannya, yaitu sejak kedua orang tuanya memilih pasangan hidupnya. Karena pada dasarnya anak akan tumbuh dan berkembang banyak tergantung dan terwarnai oleh karakter yang dimiliki dan ditularkan oleh kedua orang tuanya. Di antara tujuan disyariatkan pernikahan adalah terselamatkannya keturunan dan terciptanya sebuah keluarga yang hidup secara harmonis yang dapat menumbuhkan nilai-nailai luhur dan bermartabat.

Dalam konteks ini, Al-Ghazali yang kemudian dikuatkan prinsip-prinsipnya oleh Ibn Qayyim al-Jauzyyah menegaskan bahwa pendidikan di lingkungan keluarga sangatlah penting, oleh kerena itu pelaksanaannya harus dilakukan dengan baik, dengan pembiasaan dan contoh-contoh teladan, memberikan permainan yang wajar dan mendidik, jangan sampai memberikan permainan yang mematikan hati, merusak kecerdasan, menghindarkannya dari pergaulan yang buruk. Pengaruh yang positif diharapkan akan menjadi kerangkan dasar bagi anak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya serta bagi pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya. Membangun kerangka dasar pada anak usia dini dapat diibaratkan membangun sebuah bangunan bertingkat. Bangunan seperti itu tentu saja akan dimulai dengan membuat kerangka pondasi yang sangat kokoh yang mampu menopang bagian bangunan yang ada di atasnya. Demikian pula anak-anak yang memiliki pondasi yang kuat dan kokoh ketika usia dini maka akan menjadi dasar dan penopang bagi perkembangan anak memasuki pendidikan selanjutnya, termasuk mempersiapkan hidupnya di tengah masyarakat.

Menurut pandangan Syekh Mansur Ali Rajab dalam karyanya Ta’ammulat fi falsafah al-Akhlaq terdapat paling tidak lima aspek yang dapat diturunkan dari seseorang kepada anaknya, yaitu: 1). Jasmaniyah, seperti warna kulit, bentuk tubuh, sifat rambut dan sebagainya. 2). Intelektualnya, seperti, kecerdasan dan atau kebodohan. 3) tingkah laku, seperti tingkah laku terpuji, tercela, lemah lembuat, keras kepala, taat, durhaka. 4) alamiyah, yaitu pewarisan internal yang dibawa sejak kelahiran tanpa pengaruh dari faktor eksternal. 5) sosiologis, yaitu pewarisan yang dipengaruhi oleh faktor eksternal.

Ibn Qayyim Al-Jauzyyah dalam salah satu karyanya yang monumental tentang pendidikan anak ’Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud’ menegaskan bahwa setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah, suci dan selamat dari penyimpangan dan menolak hal-hal buruk yang membahayakan dirinya. Namun lingkungan yang rusak dan pergaulan yang tidak baik akan menodai kefitrahan anak dan dapat mengakibatkan berbagai penyimpangan dan pada gilirannya akan menghambat perkembangan akal fikirannya. Sehingga tujuan akhir dari dari pendidikan anak prasekolah adalah memberikan landasan iman dan mental yang kokoh dan kuat pada anak, sehingga akan hidup bahagia bukan saja di saat ia dewasa dalam kehidupannya di dunia, tetapi juga bahagia di akherat, bahkan diharapkan dapat mengikut sertakan kebahagiaan itu untuk kedua orang tua, guru dan mereka yang mendidiknya.

Sehingga pendidikan anak usia dini pada hakekatnya juga merupakan intervensi dini dengan memberikan rangsangan edukasi sehingga dapat menumbuhkan potensi-potensi tersembunyi (hidden potency) serta mengembangkan potensi tampak (actual potency) yang terdapat pada diri anak. Upaya mengenal dan memahami barbagai ragam potensi anak usia dini merupakan persyaratan mutlak untuk dapat memberikan rangsangan edukasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan perkembangan potensi tertentu dalam diri anak. Upaya ini dapat dilalukan dengan memahami berbagai dimensi perkembangan anak seperti bahasa, intelektual, emosi, social, motorik konsep diri, minat dan bakat.

Tujuan lain dari pemberian program simulasi edukasi adalah melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya gangguan dalam pertumbuhan dan perkembangan potensi-potensi yang dimiliki anak. Gangguan ini dapat muncul dari dua faktor, yakni faktor internal yang terdapat dalam diri anak dan dan faktor ekternal yang berwujud lingkungan di sekitar anak, baik yang berwujud lingkungan fisik seperti tempat tinggal, makanan dan alat-alat permainan ataupun lingkungan sosial seperti jumlah anak, peran ayah/ ibu, peran nenek/ kakek, peran pembantu, serta nilai dan norma sosial yang berlaku.

Ayat di atas yang menjadi doa sehari-hari setiap orang tua yang mendambakan hadirnya keturunan yang qurratu a’yun, hendaknya dijadikan acuan dalam pembinaan anak, sehingga tidak lengah sesaatpun dalam upaya melakukan pengawasan, pendidikan dan pembinaan anak-anak mereka. Itulah diantara ciri Ibadurrahman yang disebutkan pada ayat-ayat sebelumnya yang memilki kepedulian besar terhadap nasib anak-anak mereka di masa yang akan datang. Semoga akan senantiasa lahir dari rahim bangsa ini generasi yang qurratu a’yun, bukan hanya untuk kedua orang tuanya, tetapi juga masyarakatnya dan bangsanya. Amin.

dakwatuna.com

20 June 2010

FatahKun

Penyimpangan dalam kehidupan manusia

Penyimpangan dalam kehidupan manusia
Pada asalnya, manusia adalah makhluk yang bertauhid, sehingga tauhid merupakan bagian dari fitrah yang dikaruniakan Allah kepada manusia. Allah Ta’ala berfirman, “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah.” (QS. Ar-Rum: 30)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (beragama Islam), maka kedua ibu bapaknyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Oleh karenanya, syirik merupakan unsur luar yang menyusup terhadap fitrah tersebut. Peristiwa penyimpangan terhadap ketauhidan pertama kali adalah terjadi pada kaum Nuh. Mereka menyembah patung-patung. Lalu datanglah Amir bin Luhay Al-Khuza’I yang mengubah agama Ibrahim serta membawa patung-patung ke tanah Arab, khususnya tanah Hijaz, sehingga kemudian patung-patung itu pun disembah. Selanjutnya, perbuatan syirik itu menyebar ke negeri suci tersebut dan negeri-negeri tetangganya, hingga akhirnya Allah mengutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menyeru manusia kepada tauhid dan mengikuti agama Ibrahim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menghancurkan patung-patung yang menjadi sesembahan pada masa jahiliah, hingga kemudian tanah Arab bersih dari berhala sehingga Allah kemudian menyempurnakan nikmat-Nya untuk segenap alam. Suasana ketauhidan yang penuh berkah pun terus dipelihara oleh generasi-generasi awal yang merupakan generasi terbaik dari umat ini. Sampai kemudian kebodohan dalam masalah agama merajalela pada generasi-generasi akhir dan agama pun terasuki oleh pemahaman-pemahaman asing.



Manusia secara umum mengakui tauhid rububiyah, yaitu meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah adalah yang menciptakan dan mengatur keberadaan alam semesta beserta isinya. Manusia yang mengingkari tauhid rububiyah ini sangatlah sedikit, seperti Fir’aun, orang atheis atau komunis. Akan tetapi, pengingkaran terhadap rububiyah tersebut bukanlah karena mereka tidak meyakini bahwa ada Dzat yang Maha Kuasa yang menciptakan alam semesta ini, namun lebih karena kesombongan yang ada dalam diri mereka sendiri, “Dan mereka mengingkarinya karena kezhaliman dan kesombongan (mereka), padahal hati mereka meyakini (kebenaran)-nya.” (QS. An-Naml: 14)

SYIRIK

Syirik yaitu menyamakan Allah dengan sesuatu selain-Nya dalam hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah semata, seperti berdoa, beribadah, bernadzar, dan sebagainya. Oleh karenanya, barangsiapa yang menyembah selain Allah, berarti ia telah meletakkan ibadah tidak pada tempatnya serta memberikan sesuatu kepada yang tidak berhak menerimanya, dan hal tersebut merupakan bentuk kezhaliman yang paling besar. “Sesungguhnya menyekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13).

Allah Ta’ala pun tidak akan mengampuni orang-orang yang mengerjakan kesyirikan jika ia kelak meninggal dalam keadaan belum bertobat terhadap kesyirikan yang telah dikerjakannya, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain syirik itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa: 48)

Surga pun Allah haramkan bagi orang-orang yang melakukan kesyirikan, “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya adalah neraka. Tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah: 72)

Perbuatan syirik pun dapat menjadi sebab terhapusnya pahala segala amal sholeh yang telah dikerjakan seseorang, “Seandainya mereka menyekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 88)

Syirik Besar

Syirik besar dapat mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal di dalam neraka jika ia meninggal dalam keadaan belum bertaubat kepada-Nya. Syirik besar adalah memalingkan suatu ibadah kepada selain Allah. “Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka, dan tidak (pula) manfaat, dan mereka berkata, ‘Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami disisi Allah.’” (QS. Yunus: 18)

Syirik besar memiliki empat jenis, yaitu:

Pertama, syirik dakwah (doa), yaitu ia berdoa bukan semata kepada Allah, akan tetapi ia pun berdoa kepada selain-Nya, “Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).” (QS. Al-Ankabut: 65)

Kedua, syirik niat, keinginan, dan tujuan, yaitu ia meniatkan suatu bentuk peribadatan kepada selain-Nya, “Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna, dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah di akhirat itu apa-apa yang telah mereka usahakan di dunia, serta sia-siasalah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Hud: 15-16)

Ketiga, syirik ketaatan, yaitu menaati selain Allah dalam hal perbuatan maksiat terhadap Allah Ta’ala. “Mereka menjadikan orang-orang ‘alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al-Masih putera Maryam. Padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa. Tiada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At-Taubah: 31)

Keempat, syirik dalam hal cinta, yaitu menyamakan kecintaan terhadap Allah dengan selain-Nya. “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah. Mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165)

Syirik Kecil

Perbuatan syirik kecil tidaklah menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, akan tetapi perbuatan tersebut mengurangi kesempurnaan tauhid dan merupakan perantara (wasilah) kepada syirik besar. Adapun jenis-jenis syirik kecil yaitu:

Pertama, syirik nyata (dzahir), yaitu syirik dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Dalam bentuk ucapan misalnya bersumpah dengan nama selain Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah kufur atau syirik.” (HR. At-Tirmidzi).

Termasuk di dalam perbuatan syirik kecil adalam ucapan “atas kehendak Allah dan kehendakmu”, sebagaimana riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, “Ketika ada seseorang berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Atas kehendak Allah dan kehendakmu,’ maka ketika itu beliau bersabda, ‘Apakah engkau menjadikan diriku sebagai sekutu bagi Allah?’ Katakanlah, ‘Hanya atas kehendak Allah saja.’” (HR. An-Nasa’i)

Termasuk pula ucapan, “Kalau bukan karena Allah dan karena fulan.” Perkataan yang benar adalah, “Atas kehendak Allah, kemudian kehendak fulan.” Adapun yang berbentuk perbuatan adalah seperti memakai kalung atau benang sebagai penangkal marabahaya, atau menggantungkan jimat karena takut terkena ‘ain. Jika ia berkeyakinan bahwa perbuatannya tersebut merupakan sebab-sebab terhindarnya dirinya dari marabahaya, maka hal tersebut termasuk syirik kecil, sebab Allah tidak menjadikan sebab-sebab (hilangnya marabahaya) dengan hal-hal tersebut. Sedangkan jika ia meyakini bahwa hal-hal tersebutlah yang menolak marabahaya, maka ia terjerumus dalam perbuatan syirik besar karena ia telah menggantungkan perlindungan kepada selain Allah.

Kedua, syirik tersembunyi, yaitu syirik dalam hal keinginan dan niat, seperti ingin dipuji orang (riya’) dan ingin didengar orang (sum’ah). Termasuk, melakukan suatu amal untuk mendekatkan diri kepada Allah, namun ia juga ingin mendapat pujian dari manusia. “Maka barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya, maka hendaklah ia mengerjakan amal shalih dan janganlah ia berbuat syirik sedikit pun dalam beribadah kepada Rabb-nya.” (QS. Al-Kahfi: 110)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hal yang paling aku takuti atas kalian adalah syirik kecil.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah syirik kecil itu?” Beliau menjawab, “Yaitu riya’.” (HR. Ahmad, Ath-Thabrani)

KUFUR

Kufur secara bahasa berarti menutupi, sedangkan menurut syara’ berarti tidak beriman kepada Allah dan rasul-Nya, baik dengan mendustakannya atau tidak mendustakannya.

1. Kufur Besar

Perbuatan kufur besar dapat mengeluarkan seseorang dari Islam. Adapun jenis-jenis kufur, yaitu:

Pertama, kufur karena mendustakan, “Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang-orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah atau mendustakan kebenaran tatkala yang haq itu datang kepadanya? Bukankah dalah neraka jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir?” (QS. Al-Ankabut: 68)

Kedua, kufur karena enggan dan sombong, padahal ia membenarkannya. “Dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Tunduklah kamu kepada Adam.’ Lalu mereka tunduk kecuali iblis, ia enggan dan congkak. Dan ia adalah termasuk orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 34)

Ketiga, kufur karena ragu.

Keempat, kufur karena berpaling, “Dan orang-orang kafir itu berpaling dari peringatan yang disampaikan kepada mereka.” (QS. Al-Ahqaf: 3)

Kelima, kufur karena nifaq, “Yang demikian itu adalah karena mereka beriman (secara lahirnya), lalu kafir (secara batinnya), kemudian hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti.” (Al-Munafiqun: 3)

2. Kufur Kecil

Kufur kecil yaitu kufur yang tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, serta ia termasuk kufur amali. Kufur amali ialah dosa-dosa yang disebutkan dalam Al-Qur’an maupun sunnah sebagai dosa-dosa kufur, tetapi tidak mencapai derajat kufur besar, seperti kufur nikmat dan sebagainya. “Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.” (QS. An-Nahl: 83)

Termasuk juga membunuh kaum muslimin, “Mencaci orang Islam adalah suatu kefasikan, sedangkan membunuhnya adalah suatu kekufuran.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Demikian juga dengan bersumpah dengan nama selain Allah, “Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah berbuat kufur dan syirik.” (HR. At-Tirmidzi)

Namun demikian, Allah tetap menjadikan para pelaku dosa tersebut sebagai orang-orang yang beriman, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (QS. Al-Baqarah: 178)

Dengan demikian, maka perbedaan antara kufur besar dan kufur kecil yaitu:

1. Kufur besar mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menghapuskan pahala dari amal-amalnya, sedangkan kufur kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam dan tidak pula menghapus pahala amal-amalnya, tetapi bisa mengurangi pahala sesuai dengan kadar kekufuran yang dilakukannya serta pelakunya tetap dikenai ancaman.

2. Kufur besar menjadikan pelakunya kekal dalam neraka, sedangkan kufur kecil tidak menjadikan pelakunya kekal di neraka. Bahkan bisa saja Allah mengampuni pelaku dari kufur kecil tersebut sehingga ia pun tidak masuk ke dalam neraka.

3. Kufur besar menjadikan halal darah dan harta pelakunya, sedangkan kufur kecil tidak dikenai sanksi demikian.

4. Kufur besar mengharuskan adanya permusuhan yang sesungguhnya, antara pelakunya dengan orang-orang beriman. Kaum mukmin tidaklah boleh mencintai dan setia kepadanya, walaupun ia adalah keluarga dekat. Adapun kufur kecil, maka pelakunya tetap dicintai dan diberi kesetiaan sesuai dengan kadar keimanannya, serta dibenci sesuai dengan kadar kemaksiatan yang dilakukannya.

NIFAQ


Nifaq secara bahasa berasal dari kata nafiqa’, yaitu salah satu lubang tempat keluarnya yarbu (hewan sejenis tikus) dari sarangnya, jika ia dicari di satu lubang, maka ia akan muncul dari lubang yang lain. Menurut syara’, nifaq berarti menampakkan Islam dan kebaikan, tetapi menyembunyikan kekufuran dan kejahatan.

1. Nifaq I’tiqadi (keyakinan)

Nifaq I’tiqadi merupakan jenis nifaq besar. Pelaku nifaq jenis ini secara lahiriah menampakkan keislaman, tetapi di dalam hatinya menyembunyikan kekufuran. Nifaq I’tiqadi menjadikan pelakunya keluar dari agama dan kelak ia berada di kerak neraka. Orang-orang munafik jenis ini akan selalu ada pada setiap zaman. Apalagi ketika kekuatan Islam mulai muncul. Dalam keadaan seperti itu, biasanya mereka akan masuk ke dalam Islam untuk melakukan tipu daya agar jiwa dan harta mereka terselamatkan. Nifaq jenis ini ada beberapa macam:

Pertama, mendustakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam atau mendustakan sebagian dari apa yang beliau bawa.

Kedua, membenci Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam atau membenci sebagian apa yang beliau bawa.

Ketiga, merasa gembira dengan kemunduran agama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Keempat, tidak senang dengan kemenangan agama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

2. Nifaq ‘Amali (perbuatan)

Nifaq amali yaitu melakukan sesuatu yang merupakan perbuatan orang-orang munafik, tetapi masih tetap ada keimanan di dalam hatinya. Nifaq jenis ini tidaklah mengeluarkan pelakunya dari agama, akan tetapi menjadi perantara kepada nifaq yang lebih besar. Terkadang pada diri seseorang terkumpul kebiasaan-kebiasaan baik dan buruk. Oleh karenanya, ia akan mendapat konsekuensi sesuai dengan apa yang telah mereka perbuat.

JAHILIYAH

Jahiliyah adalah keadaan yang ada pada bangsa Arab sebelum Islam datang, yaitu kebodohan tentang Allah, rasul-rasul-Nya, dan syariat agama. Jahiliyah berasal dari kata al-jahl yang berarti ketiadaan ilmu. Jahiliah terbagi menjadi dua bagian.

Pertama, jahiliah yang bersifat umum, yaitu sifat jahiliah yang terjadi sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan telah berakhir dengan diutusnya beliau.

Kedua, jahiliah khusus, yaitu kejahiliahan yang terjadi pada sebagian Negara, daerah, maupun orang. Oleh karenanya, merupakan suatu kesalahan ketika ada seseorang yang menggeneralisasi kejahiliahan yang terjadi pada zaman sekarang. Sikap yang benar adalah dengan mengatakan kejahiliahan yang terjadi pada sebagian Negara atau sebagian orang di zaman ini. Adapun menggeneralisasi kejahiliahan, maka hal tersebut tidak dibenarkan, sebab dengan diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berarti kejahiliahan secara umum telah hilang.

KEFASIKAN


Secara bahasa, kefasikan berarti al-khuruj, yaitu keluar. Sedangkan secara syara’, maksudnya adalah keluar dari ketaatan kepada Allah.

Kefasikan dibagi dalam dua jenis, yaitu:

Pertama, kefasikan yang membuat pelakunya keluar dari agama, yakni kufur. Oleh karenanya, orang-orang kafir disebut juga dengan orang fasik. Maka ketika menyebut iblis, Allah Ta’ala berfirman, “Maka ia berbuat fasik (mendurhakai) perintah Rabb-nya.” (QS. Al-Kahfi: 50).

Kedua, kefasikan yang tidak membuat seseorang keluar dari agama, sehingga orang-orang fasik dari kaum muslimin disebut dengan pelaku kemaksiatan, dan kefasikan ini tidaklah mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.

KESESATAN

Kesesatan adalah berpaling dari jalan yang lurus. Ia menjadi lawan dari petunjuk. Kesesatan dapat dinisbatkan pada beberapa makna seperti, kekufuran, kemusyrikan, menyalahi kebenaran, kesalahan, atau lupa. “Barangsiapa berbuat sesuai dengan petunjuk (Allah), maka sesungguhnya ia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri dan barangsiapa yang sesat, maka sesungguhnya ia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri.” (QS. Al-Isra’: 15)

RIDDAH

Secara bahasa, riddah berarti kembali. Dan menurut istilah syar’i berarti kufur setelah Islam, “Barangsiapa murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 217)

Riddah memiliki beberapa jenis, yaitu:

Pertama, riddah dengan ucapan. Riddah jenis ini misalnya mencaci Allah atau rasul-Nya, mengakui ilmu ghaib, atau membenarkan seseorang yang mengaku sebagai nabi.

Kedua, riddah dengan perbuatan. Misalnya sujud kepada berhala, membuang mushaf Al-Qur’an, melakukan sihir, serta memutuskan suatu perkara dengan menggunakan hukum selain hukum Allah.

Ketiga, riddah dengan keraguan tentang sesuatu yang telah jelas hukumnya, seperti ragu akan keharaman zina atau khamr, ragu terhadap kebenaran ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ragu tentang kewajiban shalat lima waktu, atau ragu terhadap Islam sebagai agama yang paling benar.

Keempat, riddah terhadap I’tiqad (keyakinan). Misalnya seperti keyakinan bolehnya menyekutukan Allah.

Konsekuensi Hukum Bagi Seseorang yang Murtad

1. Pelakunya diminta untuk bertaubat. Jika ia bertaubat dan kembali masuk Islam dalam masa tiga hari, maka taubatnya diterima kemudian ia dibiarkan (tidak dibunuh).

2. Jika ia tidak mau bertaubat, maka ia wajib dibunuh berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Barangsiapa mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah ia.” (HR. Bukhari, Abu Daud)

3. Dilarang membelanjakan hartanya di saat ia dalam masa diminta bertaubat. Jika ia kembali masuk Islam, maka harta itu tetap menjadi miliknya. Sedangkan bila ia tetap dalam kemurtadannya, maka harta itu menjadi harta rampasan (fa’i) baitul mal sejak ia dibunuh karena kemurtadannya. Pendapat lain mengatakan bahwa ketika ia telah jelas kemurtadannya, maka hartanya dibelanjakan untuk kemaslahatan kaum muslimin.

4. Terputusnya hak waris mewarisi antara dirinya dengan keluarganya. Ia tidak mewarisi harta keluarganya, dan keluarganya tidak mewarisi hartanya.

5. Jika ia mati dalam keadaan murtad, maka tidak boleh ia dimandikan, disolatkan, dan tidak pula dikubur dalam pekuburan kaum muslimin. Sebaiknya ia dikubur bersama orang-orang kafir, atau dikubur di tanah manapun selama bukan dalam wilayah pekuburan kaum muslimin.

Sumber:

Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Kitab Tauhid 3: Darul Haq (belajar Islam)

15 June 2010

FatahKun

Macam-macam hidayah dari Allah dan cara meraihnya

hidayah
Macam-macam Hidayah:

1. Hidayah Wijdan, potensi naluria yang Allah SWT tanamkan pada manusia untuk bisa mempertahankan kehidupannya. Hidayah ini bersifat bawaan (potensi naluria/insting) yang diperoleh manusia sejak dilahirkan.

2. Hidayah Hawas wal Masya'ir, yaitu kemampuan inderawi seperti kemampuan merasakan manis, pahit, panas, dingin dll.


3. Hidayah 'Aqli, yaitu kemampuan berpikir, kemampuan untuk memahami fenomena, memberikan persepsi, memberikan makna pada realita yang tertangkap oleh indera. Allah berfirman :

Dan tidak ada seorang pun akan beriman kecuali dengan izin Allah; dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya. Katakanlah: "Perhatikanlah apa yang ada di langit dan di bumi. Tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman". (QS. Yunus : 100-101)

Maka apakah orang yang berjalan terjungkal di atas mukanya itu lebih banyak mendapat petunjuk ataukah orang yang berjalan tegap di atas jalan yang lurus?Katakanlah: "Dia-lah Yang menciptakan kamu dan menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati". (Tetapi) amat sedikit kamu bersyukur. (QS. Al-Mulk : 22-23)

Katakanlah: "Berjalanlah di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. Al-Ankabuut : 20)

Ayat-ayat tersebut sebagai isyarat, pengamatan dan penglihatan dengan bantuan penalaran yang benar (akal-logika) untuk mendapatkan pengetahuan.

4. Hidayah Ad-Din, yaitu berupa petunjuk2 ajaran agama, fungsinya untuk membantu keterbatasan akal. Agama berfungsi memberikan arahan-arahan yang mampu melampaui keterbatasan akal manusia "Sesungguhnya kewajiban Kami-lah memberi petunjuk," (QS. Al-Lail, 92:12). Ada 2 macam hidayah Ad-Din:

a. Hidayah Dilalah, yaitu petunjuk-petunjuk hidup yang termaktub dalam kitab suci Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah saw. Hidayah agama disini berada dalam konteks sebuah ilmu yang bisa diakses oleh siapapun (baik muslim atau kafir) melalui proses belajar, dengan petunjuk-petunjuk keilmuan yang melalui akal dan alat indera. Allah SWT akan memberikan hidayah dilalah kepada semua manusia yang mau memperajari ajaran-ajaran-Nya yang termaktub dalam kitab suci-Nya. Karena itu, tidak ada alasan bagi kita untuk mengatakan bahwa saya belum mendapat hidayah, padahal Allah SWT telah menyediakan hidayah itu dalam kita suci-Nya.

b. Hidayah Taufiq, yaitu suatu kekuatan yang Allah SWT berikan pada manusia untuk mengamalkan dengan sungguh-sungguh apa yang telah diketahuinya. Dengan kata lain, hidayah taufiq adalah hidayah dilalah yang kita amalkan. Hidayah taufiq merupakan hidayah yang sangat mahal, tetapi Allah berjanji kepada manusia akan memberikan hidayah-Nya kepada orang-orang yang sungguh-sungguh berjuang di jalan-Nya, berjuang untuk konsisten taat pada aturan-Nya di dalam mencapai tujuannya  

"Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-Ankabuut, 29:69). 

Hidayah taufiq hanya merupakan hak prerogatif Allah. Dia memberikannya kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya 

"Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk." (QS. Al-Qashash, 28:56) 

"Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufik) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan)." (QS. Al-Baqarah, 2:272).


Upaya Meraih Hidayah Taufiq

Hidayah dilalah bisa diraih melalui proses belajar. Lalu bagaimana upaya kita untuk meraih hidayah taufiq?

1. Berdo'a, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah, 2:186 dan QS. Al-Mu'min, 40:60. Kandungan do'a QS. Ali-Imran, 3:8.

2. Riyadhah Ruhiyyah/latihan spritual, yaitu dengan bersungguh-sungguh dalam menjalankan ibadah kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya dan menjauhi syirik. Misalnya qiyamul lail, shaum sunnah, shadaqah, menghadiri majelis ta'lim, shalat2 sunnah, pengendalian nafsu.

3. Bergabung dengan linkungan yang kondusif. Lingkungan memegang peranan penting dalam pembentukan karakter kita (QS. Al-Kahfi, 18:28). Kandungan doa QS. Asy_Syu'araa, 26:83.

4. Memperbanyak amal shaleh, setiap amal shaleh yang ikhlas dan sesuai dengan tuntunan adalah sebagai Tazkiyatun Nufus (QS. Maryam, 19:76).


Kita harus berusaha sekuat tenaga untuk dapat melaksanakan empat point di atas supaya hidayah taufiq itu diberikan pada kita.

Tetapi kita juga harus menghindari dari penghalang yang bisa membuat kita tidak mendapatkan hidayah dari Allah SWT (baca : 10 penghalang hidayah )
Wallahu a'lam bish shawab.

11 June 2010

FatahKun

Sang teroris bernama Zionis

zionisme
Zionisme merupakan gerakan Yahudi sekuler yang sukses mendirikan negara Israel pada 14 Mei 1948, setengah abad sejak kongres pertamanya pada tahun 1897 M. Kesuksesan tersebut ditempuh dengan cara-cara yang tidak manusiawi; membunuh, membantai, mengusir dan merampas tanah kaum muslimin Palestina. Sebuah kesuksesan yang memperlihatkan dengan jelas bahwa mereka adalah teroris.

Zionisme merupakan gerakan Yahudi Internasional. Gerakan ini diorganisasi oleh beberapa tokoh Yahudi antara lain Dr. Theodor Herzl dan Dr. Chaim Weizmann. Dr. Theodor Herzl menyusun doktrin Zionisme sejak 1882 yang kemudian disistematisasikan dalam bukunya "Der Judenstaat" (Negara Yahudi) (1896). Doktrin ini dikonkritkan melalui Kongres Zionis Sedunia pertama di Basel, Swiss, tahun 1897. Setelah berdirinya negara Israel pada tanggal 14 Mei 1948, maka tujuan kaum Zionis berubah menjadi pembela negara baru ini.

Penamaan Zionisme itu sendiri disandarkan pada sebuah bukit di Jerusalem yang bernama Zion. Zion ini kemudian identik dengan Jerusalem itu sendiri. Bagi Yahudi, istilah Zion mengandung makna religius dan memiliki akar sejarah yang panjang. Ia menggambarkan kerinduan orang-orang Yahudi yang tertindas di berbagai negara untuk kembali ke negerinya yang pernah jaya di masa King David dengan ibukotanya, Jerusalem.

Dalam Mazmur 9: 12 disebutkan tentang kedudukan Zion ini: "Bermazmurlah bagi Tuhan yang bersemayam di bukit Sion." (Alkitab terbitan LAI tahun 2000, menggunakan istilah Sion untuk Zion). Sementara Mazmur 137: 1 menyebutkan, "Di tepi sungai-sungai Babel, di sanalah kita duduk sambil menangis, apabila kita mengingat Sion." Dalam Yesaya 52: 1-2 kerinduan dan semangat untuk kembali ke Zion itu digambarkan dengan cukup heroik:

Terjagalah, terjagalah! Kenakanlah kekuatanmu seperti pakaian, hai Sion! Kenakanlah kehormatanmu, hai Yerusalem, kota yang kudus! Sebab tidak seorang pun yang tak bersunat atau yang najis akan masuk lagi ke dalammu. Kebaskanlah debu darimu, bangunlah hai Yerusalem yang tertawan. Tanggalkanlah ikatan-ikatan dari lehermu hai Putri Sion yang tertawan.

Dengan ayat-ayat ini, orang-orang Yahudi yang teraniaya di Eropa diingatkan kembali oleh Zionis dengan kondisi Yahudi yang terusir setelah kota Jerusalem dihancurkan oleh Nebuchadnezzar dari Babylon pada 586 SM. Dengan penggunaan ayat-ayat ini pula tampak bahwa Zionisme yang sebenarnya sekuler sangat lihai mencari justifikasi keagamaan untuk ideologi mereka. Efeknya cukup mujarab, walau pada awalnya Zionisme tidak dikenal, bahkan tidak sedikit ditentang oleh kalangan Yahudi sendiri, tapi dalam tahap kelanjutannya mereka berhasil mempengaruhi mayoritas Yahudi untuk turut membantu gerakan Zionisme merebut tanah Jerusalem di Palestina.



Lobby Zionis vs Turki Utsmani

Berawal dari kampanye HAM dan kebebasan yang dilancarkan beberapa organisasi Yahudi semisal Freemansonry di akhir abad ke-19, kebencian terhadap Yahudi yang semula mengakar di masyarakat Eropa berangsur-angsur berubah menjadi simpati. Slogan-slogan anti-Semit (anti-Jews/anti-Judaism) menjadi semacam gelar negatif bagi siapa saja yang membenci Yahudi. Saat itu, siapa saja yang berani mempersoalkan Yahudi maka akan dicap rasis, anti-HAM, dan didudukkan sejajar dengan Nazi pimpinan Adolf Hitler.

Zionisme mengambil moment ini dengan mewacanakan kepemilikan tanah air untuk bangsa Yahudi. Theodore Herzl dalam tulisannya, Der Judenstaat (Negeri Bangsa Yahudi) yang terbit di Austria pada 1896, menyebutkan Argentina dan Palestina sebagai dua pilihan untuk dijadikan tanah air bagi bangsa Yahudi. Argentina, menurut Herzl, punya kondisi alam yang kaya, wilayah luas, populasi sedikit dan cuaca sedang. Akan tetapi pilihan kemudian jatuh ke Palestina karena bersandar pada kitab Perjanjian Lama yang menyebutkannya sebagai tanah yang dijanjikan (The Promised Land/Eretz-Israel).

Sejak kongres pertamanya, tahun 1897, Zionis menggelar beberapa program demi mencapai Eretz-Israel tersebut. Di antaranya promosi kepada beberapa negara di dunia dengan memanfaatkan jaringan Yahudi Internasional, termasuk kepada Daulah Utsmaniyyah di Turki/Turki Usmani yang menjadi penguasa negeri Palestina. Kepada negara-negara Barat dan Amerika, usaha Zionis ini cukup efektif. Hal tersebut disebabkan Zionis dengan jaringannya saat itu telah cukup mengakar di negara-negara Barat dan Amerika, khususnya dalam bidang perekonomian. Akan tetapi proposal yang diajukan oleh Theodore Herzl pada 17 Mei 1901 untuk memohon sebidang tanah di Palestina kepada Sultan Abdul Hamid II dari Turki Usmani ditolak mentah-mentah. Walau saat itu Zionis mengajukannya dengan bantuan untuk pelunasan utang negara Turki Usmani yang membengkak setelah Perang Dunia I.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam antara Zionis yang dipimpin Theodore Herzl dan Sultan Abdul Hamid II tersebut, Sultan tetap tidak dapat menerima gagasan bahwa satu "negara Yahudi" diperlukan untuk menyelamatkan Yahudi dari berbagai persekusi di Eropa. Sultan kemudian menyatakan pendiriannya kepada Newlinsky, seorang wartawan yang dekat dengan Herzl, bahwa tanah Palestina bukan milknya, jadi ia tidak bisa menjualnya begitu saja. Tanah Palestina adalah milik rakyatnya yang telah memenangkan dan menyuburkan tanah tersebut dengan darah mereka sendiri.

Padahal, Zionis waktu itu sudah mendapatkan dukungan dari Eropa seperti Jerman, Inggris, dan Italia. Bahkan, Zionis sampai mengajukan proposal tersebut tiga kali: Pertama, melalui Newlinsky seorang wartawan yang memiliki hubungan dekat dengan Sultan. Kedua, melalui Kaisar Austria, Wilhelm II, yang juga dikenal dekat dengan Sultan. Dan ketiga, menghadap langsung sembari menyampaikan jasanya yang telah turut meredam pemberontakan di Armenia dan kesiapan untuk membantu utang negara Turki Utsmani. Tetapi semuanya itu ditolak oeh Sultan Abdul Hamid II. Bahkan beliau mengeluarkan kebijakan yang tegas dan disampaikan kepada seluruh pimpinan di bawahnya untuk mewaspadai gerak-gerik Zionis Yahudi, di antaranya larangan untuk membuat pemukiman Yahudi di Palestina.

Akan tetapi tampaknya, kebijakan di atas tidak berlangsung efektif. Hal tersebut terjadi karena posisi Sultan sendiri waktu itu sudah dikurangi kekuasaannya oleh pemerintahan parlementer yang dikuasai oleh organisasi pembaru Turki sekuler yang sangat berkiblat pada Barat, yaitu Turki Muda/Utsmani Muda (Young Turk Movement/Yeni Usmanliar/Young Ottoman). Beberapa tokohnya sendiri merupakan didikan Barat yang tercatat sebagai anggota Freemansonry. Mereka adalah tokoh-tokoh pemerintahan yang tidak khawatir dengan separatisme Zionis lewat pemukiman-pemukiman Yahudinya. Maka ketika Sultan menolak usulan itu, Zionis bergerak intensif melakukan pencitraan negatif terhada Sultan. Sultan Abdul Hamid II mereka sebut sebagai Hamidian Absolutism, pemerintah otoriter dan sebagainya, yang tentu bertentangan dengan jargon-jargon yang menghegemoni waktu itu seperti liberation, freedom dan sebagainya. Puncak keberhasilan pencitraan negatif Zionis tersebut berujung pada pencopotan Sultan April 1909 oleh National Assembly.



Imigrasi Zionis


Di masa-masa akhir pemerintahan Turki Utsmani ini Zionis juga melancarkan program lain, yaitu imigrasi besar-besaran bagi bangsa Yahudi di seluruh dunia untuk pindah ke Palestina. Walau semula ada larangan bagi Yahudi membuat pemukiman di Palestina dari Sultan Abdul Hamid II, larangan tersebut sangat tidak efektif mengingat para penguasa parlementer waktu itu adalah tokoh-tokoh yang berkiblat pada Barat. PAda periode 1882-1904, yang dikenal sebagai First Aliyah (imigrasi pertama), sekitar 30.000 imigran Yahudi dari Eropa Timur datang ke Palestina dengan dukungan dana dari Rothschild Family. Aliyah kedua, yang terjadi tahun 1904 sampai mulainya Perang Dunia I, ditandai dengan imigrasi sekitar 33.000 imigran. Hasilnya, populasi Yahudi di Palestina meningkat secara dramatis pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20; dari 24.000 pada tahun 1882 menjadi 47.000 pada tahun 1890, dan kemudian 84.000 pada tahun 1908. Hal ini terus berlangsung sampai ketika nanti menjelang pembagian wilayah pada tahun 1946 jumlah penduduk Yahudi bertambah menjadi 608.000.



Dari Turki Utsmani ke Inggris

Peta perpolitikan lalu berubah. Turki Utsmani yang didorong oleh pemerintahan parlementernya mendukung Jerman pada Perang Dunia I, kalah telak dari Sekutu yang diorganisir oleh Inggris. Beberapa daerah kekuasaannya pun kemudian diambil oleh pihak yang menang. Palestina waktu itu (1922), diambil alih oleh Pemerintah Mandat Inggris yang diberi mandat oleh LBB (Lembaga Bangsa-Bangsa) untuk memerintah di sana sampai 15 Mei 1948.

Zionis kali ini melobby intensif pemerintahan Mandat Inggris. Sebelumnya, usaha lobby kepada pemerintah Inggris ini juga sudah dilakukan ketika Zionis dipimpin oleh Chaim Weizmann. Usaha tersebut berhasil dengan keluarnya Deklarasi Balfour—seorang menteri luar negeri Inggris—pada tahun 1917 yang menyatakan Inggris bersimpati atas berdirinya sebuah national home di Palestina bagi bangsa Yahudi. Inggris mengeluarkan deklarasi itu setelah diyakinkan oleh pihak Zionis bahwa jaringan Yahudi di Amerika dan Rusia akan melobby pemerintahan kedua negara tersebut untuk mendukung Inggris pada Perang Dunia I.

Lobby Zionis pada pemerintahan Mandat Inggris di Palestina ini juga kemudian berhasil dengan keluarnya usulan pembagian wilayah antara Arab dan Yahudi pada tahun 1937. Akan tetapi waktu itu bangsa Arab, khususnya Palestina, menolaknya dengan keras, dan Inggris pun tidak kuasa membendungnya.



Antara Inggris, AS dan PBB

Baru setelah era Perang Dunia II yang  memunculkan Amerika Serikat sebagai pemenang, lobby Zionis kemudian diarahkan kepada AS. Zionis mendesak negara itu untuk mendesak PBB agar mengeluarkan resolusi yang mengatur pembagian wilayah di Palestina. Sampai akhirnya keluarlah Resolusi Majelis Umum (MU) PBB No. 181, tahun 1947, yang membagi wilayah Palestina menjadi tiga, yaitu:

Pertama, Negara Yahudi mencakup 57 persen dari total wilayah Palestina dan meliputi hampir seluruh area yang subur. Perimbangan penduduk di wilayah ini adalah 498.000 Yahudi dan 497.000 Arab.

Kedua, Negara Arab Palestina mencakup 42 persen dari total wilayah Palestina, dengan kondisi wilayah hampir semuanya berbukit-bukit dan tidak produktif. Perimbangan penduduk di wilayah yang diperuntukkan bagi Arab Palestina ini adalah: 10.000 Yahudi dan 725.000 Arab.

Ketiga, Zona Internasional, yakni Jerusalem, dengan perimbangan penduduk 100.000 Yahudi dan 105.000 Arab.

Pemerintahan Mandat Inggris yang berkuasa di Palestina itu sendiri sama sekali tidak melaksanakan Resolusi 181 MU PBB itu. Mereka lebih memfokuskan diri pada persiapan untuk meninggalkan Palestina yang berdasarkan mandat LBB akan berakhir pada 15 Mei 1948. Tidak ada usaha yang dilakukan untuk menciptakan suatu pengalihan kekuasaan yang teratur, sehingga situasi di Palestina seperti dalam suasana vakum.



Terorisme Zionis Israel

Zionis Yahudi yang sudah merencanakan pengambilalihan tanah Palestina dari sejak puluhan tahun itu pun kemudian memproklamirkan Negara Israel pada 14 Mei 1948, tepat satu hari sebelum mandat Inggris habis. Pasukan Yahudi kemudian bergerak cepat mengamankan tanah-tanah yang diperuntukkan bagi mereka seraya meluaskannya ke bagian-bagian yang diperuntukkan bagi bangsa Palestina. Pasukan Arab dari Mesir, Irak, Lebanon, Suriah, dan Transjordan yang datang 15 Mei 1948 untuk mengamankan wilayah Palestina pun kemudian bentrok perang dengan Israel. Maka terjadilah perang selama beberapa bulan, sampai 6 Januari 1949, dengan kemenangan berada di pihak Israel. Saat itu, Israel berhasil menguasai 80% wilayah Palestina (dari yang seharusnya—berdasarkan Resolusi 181—57 persen) dengan hanya menyisakan Tepi Barat, Gaza dan Jerusalem Timur.

Rencana Israel untuk berperang ini memang sudah dilakukan sejak dikeluarkannya rencana pembagian wilayah oleh PBB pada 29 November 1947. Semua Yahudi yang berumur 17-25 tahun diperintahkan mendaftar pada dinas militer. Maka pada 15 Mei 1948, Zionis Israel telah benar-benar siap berperang dengan bangsa Arab. Hal itu ditandai dengan jumlah pasukan Zionis Israel yang lebih banyak daripada jumlah gabungan pasukan Arab. Di garis depan, jumlah pasukan Israel 27.400 orang, sedangkan pasukan negara-negara Arab hanya 13.876 orang (Mesir 2.800, Irak 4.000, Lebanon 700, Suriah 1.876, dan Transjordan 4.500). Menurut dinas intelijen Amerika, ketika itu diperkirakan kekuatan pasukan Yahudi 40.000 orang dengan 50.000 milisi, sedangkan pasukan Arab 20.000 dengan 13.000 gerilyawan.

Selama periode keluarnya Resolusi 181 sampai berakhirnya perang tahun 1949, perampasan, pembunuhan dan pembantaian terhadap bangsa Palestina dilakukan oleh Zionis Israel. Pada 5 Desember 1947, David Ben Gurion, pimpinan Zionis yang kelak menjadi Presiden Israel, memerintahkan aksi cepat untuk memperluas pemukiman Yahudi di tiga daerah yang sebenarnya diberikan oleh PBB kepada Palestina. Gurion memerintahkan agar dalam setiap serangan harus dilancarkan sebuah pukulan yang mematikan sehingga mengakibatkan hancurnya rumah-rumah dan terusirnya penduduk.

Serangan besar Yahudi pertama terjadi pada 18 Desember 1947, ketika pasukan Haganah, angkatan bersenjata bawah tanah Yahudi, menyerang desa Khissas di bagian Utara Galilee dalam suatu serangan malam. Masih pada tahun itu juga, pembantaian dan pengusiran di waktu malam dilakukan di Baldat al-Shaikh dengan korban tewas 60 orang. Lalu penyerangan ke Yehida dengan korban 13 orang dan ke Qazaza yang menewaskan 5 orang anak-anak.

Pada tahun 1948, pembantaian terjadi di Naser al-Din. Teroris Zionis menembaki penduduk kota yang meninggalkan rumahnya. Hanya 40 orang yang lolos dari pembunuhan ini, dan desa tersebut terhapus dari peta. Kemudian terjadi lagi pembantaian di Tantura yang memakan korban 200 orang. Di Lydda dan Ramla sekitar 60.000 penduduk yang ketakutan meninggalkan tanahnya. 350 orang di antaranya tewas dalam perjalanan. Secara membabi buta Zionis Israel juga melakukan pembantaian di Dawayma, 100 orang tewas. Di Houla korban terorisme Zionis mencapai 85 orang tewas dan di Salha 105 tewas.

Di Deir Yasin, pada malam 9 April 1948, penduduk terbangun karena perintah mengosongkan desa yang disuarakan oleh pengeras suara. Sebelum mereka mengerti apa yang tengah terjadi, mereka telah dibantai terlebih dahulu. Menurut penelitian Palang Merah dan PBB yang dilakukan berturut-turut di tempat kejadian, ditemukan fakta bahwa rumah-rumah mereka dibakar, lalu orang-orang yang mencoba melarikan diri dari api ditembak mati. Selama serangan ini, wanita-wanita hamil dicabik-cabik perutnya hidup-hidup dengan bayonet. Anggota tubuh korban dipotong-potong. Anak-anak juga disayat-sayat tubuhnya di depan mata ibunya, lalu mereka dibunuh dengan kepala dipenggal. Pembantaian sadis yang menewaskan 254 orang tersebut dilakukan oleh milisi Irgun dan Stern di bawah kepemimpinan Menachem Begin yang kelak menjadi Perdana Menteri Israel. Atas tindakan brutalnya ini dia berkata: "Tidak akan ada Israel tanpa kemenangan di Deir Yassin."

Seperti itulah Zionis mendirikan negaranya, Israel. Dengan cara-cara keji teroris yang memakan korban kaum muslimin Palestina. Dengan cara-cara biadab yang merupakan upaya persiapan diri mereka untuk menghadapi perang yang kelak terjadi pada tahun 1948-1949. Dan hasilnya, kaum Zionis berhasil menguasai 80 persen Palestina dengan mengusir 770.000 orang Palestina dari negerinya (dua pertiga dari 1,2 juta penduduk Palestina waktu itu). Padahal sebelumnya pada tahun 1946, menjelang pembagian wilayah Palestina, penduduk Arab yang 1.237.000 orang masih menguasai 92 persen tanah Palestina, sedangkan 608.000 orang penduduk Yahudi hanya menguasai 8 persen tanah Palestina.

Atas kebiadaban Israel tersebut, PBB menunjuk seorang penengah, Count Folke Bernadotte. Setelah melakukan penyelidikan dan kajian, ia dan timnya menyampaikan laporan pada 16 September 1948 (dokumen PBB no. A. 648) tentang telah terjadinya perampasan besar-besaran, perampokan, dan penjarahan yang disebutnya telah melanggar prinsip-prinsip keadilan. Menurutnya, korban tak bersalah dari Palestina telah kehilangan haknya untuk kembali ke daerah asalnya, sementara imigran Yahudi terus membanjiri Palestina. Bernadotte menegaskan, hal ini akan menimbulkan masalah permanen sampai berabad-abad lamanya. Keesokan harinya, Count Bernadotte beserta seorang asistennya yang berbangsa Prancis, Kolonel Serot, dibunuh di Jerusalem.

Kisah tragis pembantaian ini tidak berhenti sampai di sini. Pada tahun 1953, 96 orang tewas dibantai di Qibya. Pada tahun 1956, di Kafr Qasem 49 orang tewas, di Khan Yunis 275 orang tewas, dan di kota Gaza 60 orang tewas. Pada tahun 1981, di Fakhani 150 orang tewas. Dan yang paling tragis pembantaian di Sabra-Shatila pada tahun 1982 yang memakan korban 3.000 orang di bawah komando Ariel Sharon.

Pembantaian-pembantaian serupa terus terjadi di setiap tahunnya, sampai awal Januari 2009 silam. Semua mata dunia menyaksikan dengan jelas kebrutalan Israel yang meluluhlantakkan Jalur Gaza dengan memakan korban 1000 orang lebih. Seorang anak bernama Shahd (4 tahun) yang dijadikan makanan anjing tentara-tentara Zionis juga tidak luput dari sorotan media. Semua perilaku keji mereka itu selalu saja dibungkus dengan dalih "menyelamatkan diri". Sehingga benar apa yang dikatakan Henry Ford, pendiri pabrikan mobil Ford Amerika, mereka adalah "penganiaya" dengan dalih "korban".

Dan yang terbaru adalah kasus pembajakan kapal-kapal dengan misi kemanusiaan, mulai dari Mavi Marmara sampai Rachel Corrie. Padahal kapal-kapal itu tidak membawa pasukan ataupun mengangkut senjata, melainkan hanya beberapa aktivis kemanusiaan dari berbagai negara lengkap dengan sejumlah bantuannya. Akan tetapi dengan kejamnya mereka menyergap kapal-kapal itu seraya menembakkan peluru dengan membabi buta kepada seluruh awak kapalnya. Yang selamatnya mereka tangkap lalu dipulangkan kembali ke negara asalnya masing-masing. Sebuah sikap yang sangat tidak manusiawi, yang mungkin sebagaimana disebutkan al-Qur`an, benar-benar mencerminan bangsa kera dan babi.

Pada tahun 1967, bangsa Arab sempat tidak bisa bersabar lagi membiarkan Israel bertindak sewenang-wenang. Mereka kembali menggempur Israel dalam perang 6 hari. Akan tetapi kedigdayaan militer Israel, rupanya belum bisa ditembus oleh bangsa-bangsa Arab. Bahkan setelah perang, wilayah kekuasaan Israel menjadi bertambah. Ketika itu Israel berhasil menguasai seluruh Palestina; Jerusalem, Tepi Barat dan Jalur Gaza, plus Dataran Tinggi Golan milik Suriah dan Semenanjung Sinai milik Mesir.

Sumber : persis.or.id

10 June 2010

FatahKun

Klaim Zionis VS Al-Qur'an

Klaim Zionis VS Al-Qur'an
Ketika membicarakan Israel, permasalahan selalu saja mentok pada "klaim historis" bangsa Yahudi dan bangsa Arab Palestina. Yakni bahwa kedua-duanya sama-sama penduduk asli Palestina, oleh karenanya harus ditempatkan secara bersama-sama di Palestina. Pembagian wilayah versi PBB pun dipandang sebagai satu-satunya solusi terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak.

Klaim historis tersebut masih ditambah lagi dengan klaim teologis. Sebuah klaim yang kemudian menyebabkan negara seperti Amerika terpaksa memenuhi hak keberagamaan kaum Yahudi dengan menyokong penuh eksistensi negara Israel. Menurut Zionis, Palestina adalah negeri yang dijanjikan kepada Ibrahim, bapak mereka, untuk mereka tempati.

Dalam kitab Kejadian, 12 : 1-4, kisah tentang Abram (Ibrahim) versi Yahudi itu diceritakan, bahwa Tuhan memerintahkan Abram:

Pergilah dari negerimu dan dari sanak saudaramu dan dari rumah bapakmu ini ke negeri yang akan Kutunjukkan kepadamu. Aku akan membuat engkau menjadi bangsa yang besar, dan memberkati engkau serta membuat namamu masyhur; dan engkau akan menjadi berkat. Aku akan memberkati orang-orang yang memberkati engkau, dan mengutuk orang-orang yang mengutuk engkau, dan olehmu semua kaum di muka bumi ini akan mendapat berkat.

Cerita selanjutnya menurut Bible, Abram pergi ke tanah Kanaan, ketika itu Tuhan menampakkan diri kepada Abram dan berfirman, “Aku akan memberikan negeri ini kepada keturunanmu.” (kejadian, 12 : 7). Oleh kaum Yahudi, negeri yang disebut dalam Bible itu lalu dijadikan dasar untuk mengklaimnya sebagai “Tanah Yang Dijanjikan” (The Promised Land/Eretz-Israel). Kitab Kejadian 15 : 18 menyebutkan bahwa pada hari itulah Tuhan mengadakan perjanjian dengan Abram serta berfirman, “Kepada keturunanmulah Kuberikan negeri ini, mulai dari Sungai Mesir sampai ke sungai yang besar itu, sungai Efrat.” Kitab Yosua 21 : 43 menyebutkan: “Jadi seluruh negeri itu diberikan Tuhan kepada orang Israel, yakni negeri yang dijanjikann-Nya dengan bersumpah untuk diberikan kepada nenek moyang mereka. Mereka menduduki negeri itu dan menetap di sana.”



Membantah Klaim Teologis

Terhadap klaim-klaim sepihak tersebut, al-Qur`an mematahkannya. Dalam hal ini, kalau hendak disejajarkan dengan kitab Yahudi, dengan sendirinya al-Qur`an harus juga diakui oleh dunia sebagai arumentasi penyeimbang. Sehingga tidak bisa argumentasi Zionis diterima begitu saja sebagai pembenar untuk mendirikan negara Israel.

Al-Qur`an dengan sangat konsisten menyatakan bahwa agama para nabi, termasuk Ibrahim, jauh dari nilai-nilai rasial. Bukan ras Yahudi dan Israelnya yang dinyatakan akan masuk surga, tapi sejauh mana kualitas keberagamaannya yang hanif, muslim, dan tidak musyrik. Bahkan orang yang ber-KTP Islam pun dengan sendirinya tidak dijamin masuk surga apabila kualitas keagamaannya tidak memenuhi standar yang diharuskan.

Terhadap kenyataan ini, maka al-Qur`an menginformasikan adanya dua dasar dalam ajaran para nabi. Pertama, semua nabi mengajarkan beribadah hanya kepada Allah swt, dan kedua, kesamaan ajaran tersebut membawa konsekuensi harus diakuinya semua kitab dan nabi yang diutus Allah, tanpa pilih-pilih (la nufarriqu baina ahadin min rusulih). Yahudi dan Kristen dengan sendirinya tidak dapat mengklaim pelanjut ajaran para nabi karena mereka telah musyrik dan tidak mengakui kenabian Muhammad saw juga al-Qur`an. Khusus untuk Yahudi, mereka tercatat sebagai bangsa yang memilih-milih para nabi. Sebagian mereka imani, sebagian lagi ditolak, beberapa di antaranya malah dibunuh.

Oleh karena itu Allah swt mengingatkan, Ibrahim janganlah ditarik-tarik dalam pusaran konflik Yahudi, Kristen, dan Islam yang sifatnya mengakui secara sepihak dengan menegasikan pihak lainnya. Al-Qur`an meminta agar Ibrahim ditempatkan dalam posisi yang semestinya sebelum adanya ajaran Yahudi, Kristen atau Islam yang dibawa Nabi Muhammad saw itu sendiri. 

Hai Ahli Kitab, mengapa kamu bantah membantah tentang hal Ibrahim (Yahudi dan Nasrani masing-masing menganggap Ibrahim as itu dari golongannya. Lalu Allah membantah mereka dengan alasan bahwa Ibrahim as itu datang sebelum mereka), padahal Taurat dan Injil tidak diturunkan melainkan sesudah Ibrahim. Apakah kamu tidak berpikir?

Beginilah kamu, kamu ini (sewajarnya) bantah membantah tentang hal yang kamu ketahui (yakni tentang Nabi Musa as, Isa as dan Muhammad saw), maka kenapa kamu bantah membantah tentang hal yang tidak kamu ketahui (yakni tentang hal Ibrahim as)? Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui.

Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang hanif (berarti jauh dari syirik dan jauh dari kesesatan) lagi berserah diri (kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik. (QS. Ali 'Imran [3] : 65-67)

Dengan memposisikan Ibrahim seperti itulah, makanya al-Qur`an menyatakan tidak salah kalau kemudian Muhammad dan pengikutnya, kaum muslimin, lebih berhak mengklaim sebagai lebih dekat kepada Ibrahim, dan dengan sendirinya sebagai pelanjut sah ajarannya. "Sesungguhnya orang yang paling dekat kepada Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini (Muhammad), beserta orang-orang yang beriman (kepada Muhammad), dan Allah adalah Pelindung semua orang-orang yang beriman." (QS. Ali 'Imran [3] : 68)

Dalam hal bantahan ini pula al-Qur`an menyatakan bahwa tanah yang selalu diperhatikan oleh Ibrahim itu bukan Palestina, melainkan al-Haram. “Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata, ‘Ya Tuhanku, jadikan negeri ini (Makkah) negeri yang aman, dan jauhkanlah aku dan anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.” (QS. Ibrahim [14] : 35)



Membantah Klaim Historis


Kalaupun kemudian klaim teologis dan historis yang diajukan oleh Zionis itu hendak diterima, maka fakta bahwa keturunan Ibrahim bukan bangsa Yahudi saja tidak memestikan adanya pemaksaan pendirian negara Israel. Juga kenyataan sejarah bahwa bangsa asli Palestina itu adalah Filistin yang melahirkan bangsa Arab dan Kanaan yang melahirkan Semit (Yahudi dan Arab). Semua itu harus menjadikan kedua belah pihak hidup secara damai dan harmonis, tanpa ada tindakan terorisme dari dua belah pihak.

Dengan demikian, maka kepemilikan tanah Palestina haruslah dirujukkan pada aturan tentang pertanahan yang berlaku. Yakni bahwa pengambilalihan tanah tidak boleh terjadi kecuali dengan cara dibeli. Kalau kemudian terjadi perampasan dan pengusiran, walau itu dengan payung buatan bernama Resolusi 181, tetap saja tidak bisa diterima karena merupakan sebuah kolonialisme alias penjajahan.



Israel akan Terusir?

Al-Qur`an sendiri dalam satu surat khusus, al-Hasyr [59], menjelaskan bahwa keputusasaan kaum muslimin untuk mengepung dan mengusir bangsa Yahudi zhalim dari tanah yang dikuasainya pasti akan hilang dengan pertolongan Allah swt. Pertolongan Allah swt itu sendiri datang disebabkan dua hal: Pertama, kaum muslimin dalam posisi menakutkan bagi bangsa Yahudi, dan kedua, karakter bangsa Yahudi itu sendiri yang memang penakut.

Faktor pertama ditandai dengan kolaborasi indah (muakhat) antara Muhajirin selaku pengungsi yang terusir, dengan Anshar selaku negara tetangga yang menerima Muhajirin dengan hangat. Kolabirasi tersebut berhasil menggeser hegemoni ekonomi dan militer Yahudi di Madinah sehingga membuat mereka ketakutan. Sementara faktor kedua ditandai dengan tidak beraninya Yahudi berperang secara terbuka, kecuali jika di perkampungan yang berbenteng atau tembok-tembok yang menghalangi.

Faktor yang kedua, sampai saat ini masih terlihat jelas. Israel dalam setiap serangannya hanya berani lewat udara, artileri canggih atau tank baja, sementara lewat perang terbuka mereka sering ketar-ketir. Mereka pun merasa perlu memasang tembok pemisah di negera mereka. Akan tetapi faktor pertama rupanya saat ini tidak ada. Jutaan pengungsi Palestina yang terusir dari kampung halamannya masih terlunta-lunta. Antara sesama kelompok Islam di Palestinanya sendiri pun masih tidak bisa muakhat. Kondisi ini secara tidak langsung juga menyebabkan musuh tidak gentar lagi terhadap umat Islam. Persis sesuai dengan hadits Nabi saw tentang akan dicabutnya ketakutan dari musuh Islam karena umat Islam terlalu mementingkan dunia atau alasan-alasan pragmatisme politik (wahn).

Maka dari itu, tidaklah heran kalau Allah swt menutup surat tersebut dengan rangkaian ayat yang dimulai dengan:

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik. (ayat 18-19)

Pertanyaannya sekarang, benarkah umat Islam telah melupakan Allah dan agamanya karena tersibukkan oleh dunia? Kita semua pasti bisa menjawabnya.

Sumber : Persis.or.id