Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

27 November 2011

FatahKun

Awali dengan memulai dari yang terkecil


Tidak terasa Tahun baru Hijriyyah 1433H sudah tiba, tanpa meniup terompet, menyalakan kembang api, pesta menyia-nyiakan waktu, tetapi dengan lebih mendekatkan diri kita kepada Allah swt, dengan memulai dari hal yang terkecil dari diri kita.

Dunia yang kita tempati tidak akan selamanya kita tempati, kita hidup di dunia ini hanya sementara, dengan datangnya tahun baru hijriyyah ini maka umur kita di dunia sudah berkurang lagi satu tahun, untuk itu mari kita sama-sama awali tahun baru hijriyyah ini dari hal-hal yang terkecil yang sering kita remehkan, yang sering kita tinggalkan, padahal muali dari yang terkecil maka hal yang besar bisa kita raih.

Islamicnet mengucapkan selamat tahun baru hijriyyah 1433H, mudah-mudahan tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya, amin.

28 March 2010

FatahKun

Sebuah VIRUS bernama LIBERALISME



Oleh: KH.Drs. Shiddiq Amien, MBA

Liberalisme berasal dari bahasa latin Liber, yang artinya bebas atau merdeka. Dari sini muncul istilah liberal arts yang berarti ilmu yang sepatutnya dipelajari oleh orang merdeka, yaitu: aritmetika, geometri, astronomi, musik, gramatika, logika dan retorika. Sebagai ajektif, kata liberal dipakai untuk menunjukkan sikap anti-feodal, anti kemapanan, rasional, bebas merdeka (independent), berpikiran luas dan terbuka (open-minded) dan oleh karena itu merasa hebat (magnanimous).

Dalam politik, liberalisme dimaknai sebagai sebuah sistem yang menentang mati-matian sentralisasi dan absolutisme kekuasaan. Munculnya republik-republik dengan sistem demokrasi menggantikan kerajaan atau kesultanan tidak lepas dari liberalisme ini.

Dalam bidang ekonomi, liberalisme menunjuk pada sistem pasar bebas, di mana peran dan intervensi pemerintah sangat dibatasi. Kini liberalisme ekonomi menjadi identik dengan kapitalisme. Negara-negara miskin cenderung menjadi wilayah pinggiran bagi perekonomian negara-negara kaya. Peran pemerintah yang mestinya melayani dan melindungi kepentingan rakyatnya, bergeser menjadi melayani dan melindungi kepentingan para pemodal internasional yang telah menginvestasikan modalnya di negara tersebut. Bahkan tidak jarang kebijakan ekonomi negara-negara miskin secara terang-terangan mengambil posisi berlawanan dengan aspirasi rakyat mereka sendiri.

Agama Kristen mulai bersinar di Eropa ketika pada tahun 313 Kaisar Konstantin mengeluarkan surat perintah (edik) yang isinya memberi kebebasan kepada warga Romawi untuk memeluk Kristen. Bahkan pada tahun 380 Kristen dijadikan sebagai agama negara oleh Kaisar Theodosius. Menurut edik Theodosius semua warga negara Romawi diwajibkan menjadi anggota gereja Katolik. Agama-agama kafir dilarang. Bahkan sekte-sekte Kristen di luar “gereja resmi” pun dilarang. Dengan berbagai keistimewaan ini, Kristen kemudian menyebar ke berbagai penjuru dan dunia, bahkan menjadi sebuah imperium yang otoriter dengan selalu mengatasnamakan kehendak Tuhan.

Liberalisme muncul di Eropa sebagai reaksi dan perlawanan atas otoriteritas gereja yang dengan mengatasnamakan Tuhan telah melakukan penindasan. Konon tidak kurang dari 32.000 orang dibakar hidup-hidup atas alasan menentang kehendak Tuhan. Galileo, Bruno dan Copernicus termasuk di antara saintis-saintis yang bernasib malang karena melontarkan ide yang bertentangan dengan ide Gereja. Untuk mengokohkan dan melestarikan otoriteritas itu, Gereja membentuk institusi pengadilan yang dikenal paling brutal di dunia sampai akhir abad 15, yaitu Mahkamah Inquisisi. Karen Amstrong dalam bukunya Holy War: The Crusade and Their Impact on Today’s World (1991 : 456) menyatakan, “Most of us would agree that one of the most evil of all Christian institutions was the Inquisition, which was an instrument of terror in the Chatholic Chuch until the end of seventeenth century.”

Despotisme Gereja ini telah mengakibatkan pemberontakan terhadap kekuasaan Gereja. Kaum liberal menuntut kebebasan individu yang seluas-luasnya, menolak klaim pemegang otoritas Tuhan, menuntut penghapusan hak-hak istimewa gereja maupun raja. Liberalisme membolehkan setiap orang melakukan apa saja sesuai dengan kehendaknya. Manusia tidak lagi harus memegang kuat ajaran agamanya, bahkan kalau ajaran agama tidak sesuai dengan kehendak manusia, maka yang dilakukan adalah melakukan penafsiran ulang ayat-ayat Tuhan agar tidak bertabrakan dengan prinsip-prinsip dasar liberalisme. Wajar jika kemudian berbagai tindakan amoral pun seperti homoseksual, seks bebas, aborsi, dan juga berbagai aliran sesat dan menyesatkan dalam agama dianggap legal, karena telah mendapatkan justifikasi ayat-ayat Tuhan yang telah ditafsir ulang secara serampangan dan kacau.

Di antara sejumlah tokoh yang berani menentang otoritas Gereja adalah Nicolaus Copernicus (1543 M) dengan teori Heliosentris-nya yang menyatakan bahwa Matahari sebagai pusat Tata Surya. Sebuah teori yang menentang ajaran Gereja yang sekian lama memegang filsafat Ptolomaeus yang menyatakan bahwa Bumilah sebagai pusat (Geo-centris). Perjuangannya diikuti Gardano Bruno (1594M), fisikawan Jerman Johannes Kapler (1571 M), Galileo Galilei (1564 M) dan Isaac Newton (1642 M).

John Lock (1704 M) kemudian mengusung liberalisme bidang politik dengan menyodorkan ideologi yang mendorong masyarakat untuk membebaskan diri dari kekangan Gereja waktu itu. Adam Smith (1790M) mengusung liberalisme di bidang ekonomi yang memberi kebebasan kepada masyarakat untuk menjalankan kegiatan ekonominya tanpa intervensi dari pemerintahan gereja atau pemerintahan raja yang didukung gereja.
Ketika otoritas Gereja runtuh, bangsa Eropa terpecah menjadi dua aliran besar dalam menyikapi agama. Pertama, Aliran Deisme, yaitu mereka yang masih mempercayai adanya Tuhan, tapi tidak memercayai ayat-ayat Tuhan. Tokoh-tokohnya antara lain, Martin Luther, John Calvin, Isaac Newton, John Lock, Immanuel Kant, dsb. Dan kedua, Aliran Materialisme atau Atheisme. Aliran ini menganggap bahwa agama merupakan gejala masyarakat yang sakit. Agama dinilai sebagai candu atau racun bagi masyarakat. Di antara tokohnya, Hegel, Ludwig Feuerbach, dan Karl Marx. Ketidakpercayaan kepada Tuhan diusung pula oleh Charles Darwin (1809-1882 M) melalui bukunya The Origin of Species by Means Natural Selection (1859M). Melalui teori evolusinya, Darwin mencoba memisahkan intervensi Tuhan dalam penciptaan alam dan makhluk hidup di muka bumi ini. Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa liberalisme merupakan upaya keluar dari kekangan ajaran Kristen yang bermasalah. Liberalisme telah mengantarkan masyarakat Barat menjadi orang atheis atau paling tidak deis.

Di bidang sosial kaum liberalis telah melegalkan homoseksual. Dignity, sebuah organisasi gay Katolik internasional pada tahun 1976 saja sudah memiliki cabang di 22 negara bagian AS. Di Australia ada organisasi serupa Acceptance, di Inggris ada Quest, di Swedia ada Veritas. Fakta yang fenomenal terjadi ketika Nopember 2003 seorang pendeta bernama Gene Robinson yang notabene seorang homoseks, dilantik menjadi Uskup Gereja Anglikan di New Hampshire.

Liberalisme mengajarkan bahwa seks bebas dan aborsi sebagai privasi individu yang tidak boleh dicampuri oleh aturan agama atau nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, selama individu tersebut senang, sukarela, suka sama suka. Masyarakat dan agama tidak boleh menghakimi mereka. Padahal dampak terkejam dari perilaku seks bebas adalah kecenderungan manusia untuk lari dari tanggung jawab. Ketika terjadi kehamilan, jalan yang ditempuh adalah aborsi. Dengan demikian esensi dari free-sex itu adalah pembunuhan terhadap manusia.
Kaum liberalis menuntut emansipasi wanita, kesetaraan gender dengan mengabaikan nilai-nilai agama. Dengan jargon kebebasan (liberty) dan persamaan (egality), kaum feminis secara ekstrem telah memunculkan semangat melawan dominasi laki-laki sebagai pemimpin dalam keluarga. Banyak pria atau wanita yang lebih memilih hidup sendiri. Kebutuhan seksual dipenuhi dengan zina (free-sex), kebutuhan akan anak dipenuhi dengan adopsi dan bertindak sebagai single parent. Jika tidak mau direpotkan dengan anak, maka aborsi jadi solusi. Sejumlah negara Barat telah melakukan “Revolusi Jingga” dengan mengesahkan undang-undang yang melegalkan perkawinan sejenis.

Liberalisasi di bidang agama juga sudah merasuk kaum muslimin di Indonesia . Liberalisasi Islam dilakukan melalui tiga bidang penting dalam Islam, yaitu: (1) Liberalisasi bidang aqidah dengan penyebaran paham pluralisme agama. Paham ini menyatakan bahwa semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang sama. Maka setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim atau meyakini bahwa hanya agamanya saja yang benar. Menurut mereka, salah satu ciri agama jahat adalah agama yang memiliki klaim kebenaran mutlak (absolute truth claim) atas agamanya sendiri. (2) Liberalisasi konsep wahyu dengan melakukan dekontruksi terhadap Al-Qur’an. Para liberalis Islam telah memosisikan diri sebagai epigon terhadap Yahudi dan Kristen yang melakukan kajian “Biblical Criticism”. Kajian kritis terhadap Bible yang memang bermasalah. Menurut liberalis “All scriptures are miracles; semua kitab suci adalah mukjizat. Jadi Al-Qur`an sejajar dengan Perjanjian Lama, Perjanjian Baru, Weda, Bagawad Ghita, Tripitaka, Darmogandul dan Gatoloco (?). (3) Liberalisasi syari’at Islam. Hukum-hukum Islam yang sudah qath’i dan pasti dibongkar dan dibuat hukum baru yang sesuai dengan perkembangan zaman. Sementara yang jadi barometernya bukan lagi Al-Qur’an dan As-Sunnah tapi demokrasi, HAM, gender equality (kesetaraan gender) dan pluralisme. Kalau orang menyakini bahwa semua agama benar, bahwa Tuhan semua agama itu sama, hanya berbeda dalam memanggil, bahwa semua kitab suci itu sama mukjizat, masih patutkah dikategorikan sebagai seorang muslim dan mukmin? Wallahu a’lam.

27 March 2010

FatahKun

Cara Rasul Hadapi Islamfobia

Oleh : Rifqi Fauzi
Mahasiswa Jurusan Hadis Universitas Al Azhar Kairo Mesir

Akhir-akhir ini hinaan terhadap Islam kembali mencuat, malah makin banyak kasusnya. Kartun Nabi Muhammad SAW yang dulu menuai kritik kembali di muat di Denmark. Di Berlin dalam sebuah pameran poster, dipajang poster yang menghina Kota Makkah dengan menyebut Kabah sebagai batu bodoh.

Di Belanda, Geert Wilders membuat film anti-Islam dan melecehkan Alquran. Di Amerika Serikat, pada tanggal 27 Februari lalu dalam sebuah acara primetime di ABC News yang berjudul ‘What Would You Do?’ menayangkan masyarakat Amerika yang masih banyak memandang Islam sebagai sebuah ajaran yang menakutkan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Barat masih terus dan makin banyak yang benci dan memandang bahwa agama Islam adalah ajaran yang berbahaya. Tentunya sebagai Muslim kita harus tahu cara yang tepat dalam menghadapi kasus-kasus ini sehingga jangan sampai reaksi Muslim malah bukan menghilangkan Islamofobia Barat, tetapi menambah stigma buruk bagi Islam.

Faktor penyebab
Secara umum adanya Islamfobia, yang kebanyakan terjadi di dunia Barat, disebabkan beberapa faktor. Pertama, dalam Alquran Allah SWT telah mempertegas bahwa sampai kapan pun kaum Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rida terhadap Islam (lihat QS Albaqarah [2]:120). Alquran telah banyak menceritakan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh orang kafir, di antaranya beliau dituduh sebagai penyair (QS Al Anbiyaa’ [21]:5), dihina sebagai dukun (QS Al Haaqqah [69]:42), dituduh sebagai tukang sihir (QS Adz Dzaariyaat [51]:52), dihina sebagai orang gila (QS Al Hijr [15]: 6).

Ada juga hinaan terhadap status beliau sebagai anak yatim dan orang miskin (QS Az Zukhruf [43]:31). Hinaan bahwa Nabi tidak perlu makan dan menikah (QS Al Furqaan [25]:7). Beliau dituduh bahwa Alquran diajarkan oleh orang Nasrani (QS An Nahl [16]:103). Hinaan bahwa beliau tidak akan mempunyai keturunan setelah kematian putranya yang bernama Qosim (QS Al Kautsar [108]:1-3), dan kasus lainnya.

Faktor kedua, yang menjadikan Barat membenci Islam adalah karena Islam merupakan tantangan ideologi yang bertentangan dengan prinsip atheis. Naquib Al-Attas mengungkapkan dalam bukunya, Islam and Secularism, bahwa Islam bukan hanya tantangan bagi kekristenan Barat, tetapi juga tantangan bagi prinsip-prinsip aristotellianisme dan epistemologi serta dasar-dasar filosofi yang diwarisi dari pemikiran Yunani dan Romawi.

Unsur-unsur itulah yang membentuk komponen dominan, mengintegrasikan elemen-elemen penting dalam berbagai dimensi pandangan hidup Barat. Islam pun dianggap tidak sejalan dengan pandangan hidup mereka.

Dr Basim Khafaji mengatakan bahwa Barat melihat Muhammad telah mempersembahkan pemahaman yang mungkin bisa menghancurkan pemikiran Barat dari asasnya, yaitu sentralisasi Allah Ta’ala dalam kehidupan manusia. Hal itu bertolak belakang dengan teori Barat yang dibangun di atas logika dan akal pemikiran manusia (Sohib Jasim, Akar-Akar Penghinaan Terhadap Islam dalam Pemikiran Barat, 2006).

Faktor terakhir adalah isu terorisme yang selama ini didengungkan oleh Amerika dan sekutunya. Ini telah merasuki pemikiran bangsa Barat sehingga mereka takut dan membenci Islam.

Teladan Rasul
Aisyah pernah bertanya kepada Rasulullah, ‘’Wahai Rasulullah, pernahkah engkau mengalami hari yang lebih buruk dari Perang Uhud?’’ Rasulullah menjawab, ‘’Suatu hari aku pernah menemui kaum yang sangat kejam yang belum pernah aku temui, yaitu hari di mana aku menemui kaum kampung aqobah (di Thaif), ketika aku ingin menemui (untuk meminta perlindungan, sekaligus menyebarkan islam) Ibnu Abi Yalil bin Abdi Kulal (salah satu pembesar di Thaif), tetapi dia tidak memenuhi keinginanku, lalu aku pulang dalam keadaan wajahku berdarah (karena perlakuan warganya yang melempaliranya dengan batu). Ketika aku berhenti di Qarnul Tsa’alib (Miqat Qarnul Manajil), aku melihat ke atas dan awan memayungiku sehingga aku merasa teduh. Lalu, aku melihat Jibril memanggilku, seraya berkata: ‘’Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan (hinaan) kaummu dan penolakan mereka kepadamu. Allah telah mengutus malaikat penjaga gunung terhadapmu.’’

‘’Ya Muhammad,’’ sahut malaikat pen-jaga gunung. ‘’Jika engkau mau supaya aku melipatkan Akhsyabain (dua gunung di Makkahm, yaitu gunung Abi Qubaisy dan gunung yang menghadapnya) ini di atas mereka, niscaya akan aku lakukan.’’ Namun, Rasulullah SAW malah berdoa (tidak ada sedikit pun keinginan untuk membalasnya) . Bahkan, aku berharap mudah-mudahan Allah mengeluarkan dari tulang rusuk mereka (keturunan) yang menyembah Allah yang Esa dan tidak menyekutukan- Nya dengan sesuatu pun (HR Bukhari Muslim).

Dalam kisah lain, salah seorang dari kaum Quraisy biasa melempari kotoran jika Rasulullah SAW lewat di depan rumahnya. Ketika orang Quraisy itu tidak terlihat lagi, Rasulullah pun menanyakan tentang kabarnya. Ketika ada kabar bahwa orang itu sakit, Rasulullah langsung menjenguknya tanpa ada dendam sedikit pun.

Akhirnya, orang itu pun masuk Islam karena melihat akhlak mulia Rasulullah SAW. Dari kisah di atas, banyak pelajar yang bisa kita renungkan. Pertama, ketika cacian dan perlakuan tidak manusiawi datang menghadapi Rasulullah, maka yang dikedepankan oleh beliau bukan dengan kembali mencaci, tapi dengan menunjukkan sikap baik.

Secara tidak langsung ini adalah dakwah terhadap mereka yang membenci Islam. Terbukti akhlak baik Rasulullah dan sahabatnya telah mengantarkan Islam bisa tersebar luas dengan waktu yang singkat. Dengan ini maka umat Islam dituntut lebih memperbaiki lagi akhlaknya sehingga yang membenci tahu akan keagungan umat Islam.

Kedua, umat Islam harus senantiasa introspeksi, apakah kita pernah menjelaskan tentang Islam kepada orang-orang yang menghina Islam? Karena boleh jadi mereka membenci Islam karena belum tahu tentang hakikat Islam.

Jika belum, maka kita harus memberikan penjelasan tentang Islam dengan berbagai pendekatan. Kalau Rasulullah dahulu suka memberikan surat-surat yang ditujukan kepada para raja, maka sekarang pun kita bisa berdakwah lewat buku, dengan menerjemahkan karya-karya Islam ke dalam bahasa yang dipakai Barat. Atau bisa dengan pendekatan seni dan budaya yang lebih bisa diterima oleh mereka.

Ketiga, mungkin ini yang luput dari kita selama ini, yaitu mendoakan mereka untuk mendapatkan pintu hidayah. Rasulullah SAW tahu bahwa berdakwah saja tidak cukup. Hidayah adalah urusan Allah maka jalan terbaik untuk memintanya adalah dengan doa.

Maka, jika yahudi dan Nasrani tidak akan pernah ridha akan Islam, maka biarkanlah Allah SWT yang membalikkan hatinya menjadi mencintai Islam. Tentunya, tujuan penulis bukan untuk melarang berdemo. Demonstrasi saja tidak cukup untuk menghilangkan islamofobia, apalagi jika berdemo dengan cara brutal dan merusak. Maka, yang timbul bukan islamofobia hilang, tapi mungkin akan semakin menjadi-jadi.

Ikhtisar
Rasul wajib menjadi teladan dalam berdakwah. Masih banyak orang yang salah memahami Islam.
FatahKun

Misi Yahudi Merusak Agama

Bagi umat Islam, nama Free Masonry sudah tidak asing lagi. Organisasi ini pernah beroperasi di Indonesia selama 200 tahun. Dalam buku Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat di Hindia Belanda dan Indonesia 1764-1962, karya Dr. Th Steven dijelaskan misi organisasi yang memiliki simbol Bintang David ini: ”Setiap insan Mason Bebas mengemban tugas, dimana pun dia berada dan bekerja,untuk memajukan segala sesuatu yang mempersatukan dan menghapus pemisah antar manusia.”

Cermatilah misi Free Mason ini! Yakni, “menghapus pemisah antar manusia!”. salah satu yang sianggap sebagai pemisah antar manusia adalah ”agama”. Maka, jangan heran, jika banyak manusia berteriak lantang: ”semua agama adalah sama”. Atau, ”semua agama adalah benar, karena merupakan jalan yang sama-sama sah untuk menuju Tuhan yang satu.” Siapa pun Tuhan itu, tidak dipedulikan. Yang penting Tuhan! Ada yang menulis bahwa agama adalah sumber konflik, sehingga perlu dihapuskan secara perlahan-lahan. Free Mason menyatakan tidak memusuhi agama, tetapi misinya jelas menghapus pemisah antar manusia, termasuk di dalamnya adalah agama.

Sejak awal abad ke-18, Freemasonry telah merambah ke berbagai dunia. Di AS, misalnya, sejak didirikan pada 1733, Free Mason segera menyebar luas ke negara itu, sehingga orang-orang seperti George Washington, Thomas Jefferson, John Hancock, Benjamin Franklin menjadi anggotanya. Prinsip Freemasonry adalah “Liberty, Equality, and Fraternity”.  (Lihat, A New Encyclopedia of Freemasonry, (New York: Wing Books, 1996).

Harun Yahya, dalam bukunya, Ksatria-kstaria Templar Cikal Bakal Gerakan Free Masonry (Terj.), mengungkap upaya kaum Free Mason di Turki Utsmani untuk menggusur Islam dengan paham humanisme. Dalam suratnya kepada seorang petinggi Turki Utsmani, Mustafa Rasid Pasya, August Comte menulis, “Sekali Utsmaniyah mengganti keimanan mereka terhadap Tuhan dengan humanisme, maka tujuan di atas akan cepat dapat tercapai.”  Comte yang dikenal sebagai penggagas aliran positivisme juga mendesak agar Islam diganti dengan positivisme.

Paham humanisme sekular adalah paham Free Mason, yang kemudian diglobalkan – salah satunya – melalui konsep HAM. Maka, jangan heran, jika Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang ditetapkan tahun 1948 sarat dengan muatan humanisme dan tidak berdasarkan agama tertentu. Karena itulah, sejumlah pasalnya jelas-jelas bertabrakan dengan konsep Islam.  Kata mereka, konsep HAM itu universal dan bisa diterima semua umat manusia. Faktanya, dunia Islam menolak pasal 16 dan 18 DUHAM (tentang kekebasan perkawinan dan kebebasan untuk pindah agama). Dunia Islam mengajukan gagasan alternatif dalam Deklarasi Kairo yang tetap mempertahankan faktor agama dalam konsep perkawinan dan kebebasan beragama.

Kaum Yahudi tentu saja banyak yang aktif di organisasi seperti Free Mason ini. Di Turki Utsmani, tokoh-tokoh Yahudi di Free Mason memberikan pengaruh besar terhadap pemikiran para aktivis Gerakan Turki Muda. Bahkan, kuat sekali indikasinya, Yahudi merancang dan mendominasi arah organisasi lintas agama ini.  Dan ini sangat bisa dipahami. Selama ribuan tahun Yahudi menjadi korban penindasan kaum Kristen di Eropa. Dengan berkembangnya aktivitas Free Mason, maka secara otomatis,  penindasan terhadap Yahudi bisa semakin diminimalkan.  Karena itulah, di Eropa organisasi yang membawa misi kaum Templar ini menjadi musuh Gereja.

Meskipun mengaku bukan sebagai satu agama tersendiri, tetapi Free Mason juga memiliki ajaran ketuhanan dan tata cara ritual tersendiri. Buku Dr. Th Steven dihiasi dengan banyak foto tempat-tempat pemujaan Free Mason di Jakarta, Surabaya, Makasar, Medan, Palembang, dan sebagainya. Sejumlah tokoh nasional  juga disebutkan menjadi anggotanya. Siapakah Tuhan yang dipuja pengikut Free Mason? Tidak jelas!

Dengan memposisikan dirinya di luar agama-agama yang ada, maka Free Mason lebih mengedepankan problematika kemanusiaan, lintas agama. Humanisme menjadi paham panutan. Misi kemanusiaan yang tidak berdasarkan agama inilah yang ironisnya, kini dicoba dikembangkan dalam berbagai buku studi dan pemikiran Islam. Sadar atau tidak, masuknya misi ini dimulai dengan upaya untuk menghilangkan klaim kebenaran (truth claim). Jika umat beragama tidak lagi meyakini kebenaran agamanya sendiri, maka dia menjadi pembenar semua agama. Sikap netral agama dianggap sebagai sikap ilmiah, elegan, dan terpuji. Orang yang meyakini kebenaran agamanya sendiri dianggap sebagai orang jahat, arogan, dan tidak toleran.

Simaklah berbagai pernyataan berikut yang sejalan dengan pemikiran limtas agama gaya Free Mason. Dalam buku Agama Masa Depan, karya Prof. Komaruddin Hidayat (rektor UIN Jakarta) dan M. Wahyuni Nafis, ditulis: “Kebenaran abadi yang universal akan selalu ditemukan pada setiap agama, walaupun masing-masing tradisi agama memiliki bahasa dan bungkusnya yang berbeda-beda.” (hal. 130).

Dalam sebuah buku berjudul Kado Cinta bagi Pasangan Nikah Beda Agama (2008) dikatakan:  “…bila Anda telah menancapkan komitmen untuk membangun rumah tangga beda iman, jalani dengan tenang dan sejuk dinamika ini. Tidak perlu dirisaukan dan diresahkan. Yang terpenting, mantapkan iman Anda dan lakukan amal kebaikan kepada manusia. Semua itu tidak percuma dan sia-sia. Beragama apapun Anda, amal kebaikan dan amal kemanusiaan tetap amal kebaikan. Pasti ada pahalanya dan akan disenangi Tuhan.” (hal. 235).

Mudah-mudahan kita waspada dengan berbagai upaya untuk merusak agama, baik yang berasal dari kaum Yahudi atau yang para pengikut jejak Yahudi.

24 March 2010

FatahKun

Merutinkan Kebaikan

Uswah dan Imamul muttaqin, Nabiyullah Muhammad SAW memiliki ciri khas yang luar biasa dalam menjalani aktivitas kebaikan. Amal dan ibadahnya disifati, “kaana diimatan” (amalnya rutin) yakni terus menerus tidak terputus-putus namun masih pada batas pertengahan, jauh dari sifat malas, namun tidak pula kelewat batas. Nabi SAW shalat di waktu malam dan juga tidur, beliau shaum dan juga berbuka, akan tetapi beliau kerjakan secara teratur. Sehingga enak dirasakan jiwa dan terbiasa bagi anggota badannya.  Oleh karena itulah amal beliau SAW disifatkan dengan “kaana diimatan” (amalnya rutin), sedangkan makna “diimah” adalah hujan yang teratur, sedang dan tenang, tidak terlalu lebat, tak ada guruh dan tidak ada pula halilintar. Umumnya, hujan yang tidak teratur, atau dengan volume yang berlebih akan mendatangkan kerusakan, baik badai maupun banjir.

Begitu pula dengan karakter manusia. Semangat yang tidak terkendali, stamina yang tidak dijaga, ritme yang tidak teratur dalam menjalani suatu aktivitas, umumnya berdampak kepada keburukan. Meskipun pada asalnya, perbuatan itu berupa aktivitas yang positif. Semangat belajar yang mendadak dan menggebu, lalu belajar sehari semalam tanpa istirahat, hanya akan membuat kita loyo setelah itu. Begitupun dengan shalat malam. Terkadang seseorang tersulut motivasinya oleh suatu nasihat tentang fadhilah shalat malam, lalu dia menjalani malam tanpa tidur, semalaman ia berdiri untuk shalat. Seringkali ini juga menjadi sinyal, bahwa di hari-hari berikutnya ia akan kehilangan stamina, lalu akan meninggalkannya.

Alangkah indah bimbingan Nabi SAW yang mengajarkan kepada kita suatu kaedah,

“Amal yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling rutin, meskipun sedikit.” (HR Muslim)


 
Hati Tenang, Badan Terasa Nyaman

Aktifitas kebaikan yang dilakukan secara rutin akan membuat hati menjadi tenang, badanpun terasa nyaman. Baik dalam hal belajar, beribadah secara khusus, maupun aktivitas lain yang bermanfaat seperti olah raga.

Jika kita merasa emosi belum terkendali, suasana hati labil, itu lebih dikarenakan aktivitas anggota badan yang labil, ekstrim dalam menjalankan sesuatu, ekstrim pula ketika meninggalkannya. Sehingga terkadang hati menjadi lunak sesaat, kemudian tiba-tiba menjadi keras kembali, terkadang di hadapannya ada sinar yang menerangi, namun sekejap saja kegelapan segera kembali. Inilah yang membuat hati tidak hidup dengan sehat dan bercahaya.

Abu Sulaiman Ad-Darani seorang ahli ibadah yang zuhud, dengan tawadhu’ berkata, “Meninggalkan  syahwat mendatangkan pahala, istiqamah dalam beramal mendatangkan pahala, namun aku dan kamu termasuk orang yang menghidupkan satu malam, namun tidur dua malam, shaum satu hari, berbuka selama berhari-hari, padahal hati tidak bercahaya dalam kondisi seperti ini…”

Kalimat beliau, “namun aku dan kamu”, sepertinya lebih cocok ditujukan kepada kita sekarang ini. Sebagian kita mungkin pernah bersemangat menghafal al-Qur’an, tapi akhirnya ‘menyerah’ juga. Pernah getol mempelajari bahasa Arab, akhirnya ‘lelah’ juga. Pernah bersemangat qiyamul lail, pun akhirnya terasa berat untuk menjalaninya. Ini semua lantaran porsi yang tidak diperhitungkan dengan kemampuan, juga rutinitas yang tidak dipertahankan. Jika berusaha rutin, semuanya menjadi mudah dan ringan untuk dikerjakan. Apabila rutinitas telah terjaga, tidak mengapa meningkatkan porsi amal setahap demi setahap, karena jiwa telah siap menyangganya.

 

Mudawamah, Rahasia Orang Sukses

Mudawamah, atau kontinuitas dalam beraktivitas adalah satu kunci sukses meraih ketinggian martabat dan cita-cita. Imam Bukhari yang begitu lekat hafalannya, juga mengandalkan ‘mudawamah’ dalam membaca buku. Ibrahim al-Harabi, seorang pakar bahasa Arab, selama lima puluh tahun tak pernah absen menghadiri majlis bahasa Arab dan Nahwu. Imam Syafi’i yang demikian cerdas dan jenius juga mengandalkan rutinitas dalam belajar. Sudah menjadi kebiasaan beliau, menggunakan sepertiga malam yang pertama untuk belajar, membaca dan menulis, sedangkan sepertiga yang kedua untuk tidur, dan sepertiga malam terakhir untuk shalat.

Mungkin kita pernah belajar sepertiga malam, atau bahkan semalam suntuk, tapi sayang, hanya berlangsung beberapa kali saja. Kita mungkin juga pernah salat malam dengan panjang, tapi itu bisa dihitung dengan jari tangan saja.

Dalam hal ibadah, kita juga mendapatkan teladan yang sangat bagus pada generasi salaf yang shalih. Seperti Sa’id bin Musayyib yang dijuluki ‘ash-shaffiyyu’, ahli shaf, karena selama lima puluh tahun tidak pernah melihat punggung tatkala shalat lima waktu. Yakni beliau selalu berada di shaf paling depan.

Ulama-ulama terpercaya sepanjang generasi juga membiasakan hal serupa. Seperti Ibnul Qayyim al-Jauziyah, yang membiasakan dzikir ba’da Shubuh, dan tidak keluar masjid hingga matahari telah terbit dan beranjak naik. Karena terbiasa, hingga seakan itu menjadi sarapan paginya, badan akan kehilangan gairah sepanjang hari jika pagi terlewatkan dari dzikir.

Ingin sukses meraih cita-cita? Atau ringan dalam menjalankan aktivitas ibadah? Bersungguh-sungguhlah untuk mempertahankan rutinitasnya. Mulai dari yang mudah, porsi yang terukur, lalu secara bertahap meningkatkan kuantitasnya. Selamat mencoba! Semoga Allah memberikan kemudahan kepada kita.

13 March 2010

FatahKun

Insan Rabbani

Oleh: Drs.H.Dedeng Rosidin.Mag
Kita diperintah Allah SWT untuk menjadi ‘ Insan Rabbani’. Hal ini tertuang dalam firman Allah, Ali Imran ; 79 كونوا ربّانيّين artinya jadilah kamu (Insan-insan) Rabbani..
1. Pengertian bahasa
1). Insan
Kata إنسان ialah bentuk mufrad / untuk tunggal, sama dengan katab إنس bentuk jamaknya: الناس seperti dalam An-Nas; ayat 1, أناس dalam al-Baqarah, 60, إنسيّا dalam surat Maryam; 26 dan أناسيّ dalam surat al-Furqan, 49. Kata إنسان digolongkan kepada jenis laki-laki / mudzakar, dan kadang digolongkan kepada jenis perempuan / muannast yang menunjukan pada arti ‘ taifah’ / kelompok masyarakat’

Kata Insan Menurut Ibn Madzur ( VII:306 – 314) dalam Lisan al-‘Arab dapat diambil dari tiga akar kata. Yaitu ; أنس /Anasa , أنس / Anisa dan نسي / nasia.
Pertama: Kata أنس / Anasa, artinya أبصر / ‘abshara, علم / ‘alima, إستأذن /istadzana. Kata ابصر artinya, melihat, bernalar, berfikir. Dengan itu dia dapat mengambil pelajaran dari apa yang dilihat Kata علم artinya ‘mengetahui, berulmu, dengan ilmunya manusia bisa membedakan antara yang benar dan salah. إستأذن artinya , meminta izin, Ia makhluk beradab, terdorong untuk meminta iziz melakukan sesuatu yang bukan miliknya Dari kata ini, Insan itu makhluk yang mempunyai daya nalar, berilmu dan beradab
Kedua, أنس / ِِ anisa artinya ألفه و سكن قلبه به / alifaiu wa sakana qlbuhu bihi, artinya ; ‘ jinak’ ramah , Sebalik dari توخش / tawakhasya artinya buas. (Luwes Ma’luf : 18).. Dalam Alquran kata الإنس selalu dihubungkan dengann kata الجن , ini menunjukan lawan kata al-Insu = jinak adalah al-jinnu = buas. Kata حيوان أنيس , binatang yang betah tinggal bersama manusia., مكان أنيس temapat yang membuat betah ditempati. Orang أنيس , oarng yang أليف yang ramah dalam pergaulan.. Menurut Al-Raghib ( 24 +530) disebut demikian karena لمن كثر أنسه yaitu karena ‘banyak keramahannya’, dan juga menurut Al-Raghib, لا قوام له إلا بإنس بعضهم ببعض bahwa ia tidak dapat tegak hidup kecuali dengan bersahabat dengan ramah antara satu dengan yang lainnya. Maka dari kata ini, manusia itu makhluk yang bersahabat, ramah dalam pergaulan.
Ketiga, نسي / nasia, ialah ضدّ تذكّر / dliddu tadzakkara, , yaitu ‘lupa’ (al-munawwir: (1514), Ibnu Mandzur menyebutkan, Ada riwayat Ibn Abbas, yaitu :
إنما سمي الإنسان إنسانا لأنه عهد على نفسه فنسي . (ابن المنذور: لسان العرب )
Ini berkaitan dengan kesadaran diri, manusia lupa, manusia yang hilang kesadaran, karena itu hilang baginya kewajiban terhadap Tuhannya. Dari sini insan itu makhluk yang punya sifat lupa. .
Jika kita ambil makna الإنسان dilihat dari sisi bahasa ( akar kata ), artinya
Makhluk yang mempunyai daya nalar, daya fikir yang dengannya dapat maju dan berkembang, Ia berilmu, yang dengan ilmunya dapat membedakan antara benar dan salah. Ia beradab, yang tidak suka merampas, mengambil haq orang lain tanpa izin. Ia ramah dalam pergaluan, bersahabat, yang dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan dan lingkungan. Ia kadang lupa, yang tidak selalu ada dalam kebenaran.
Dilihat dari apa yang dijelaskan di atas, maka kata إنسان itu berkaitan dengan sikaf / prilaku, yang ada pada manusia. Karena itu kata إنسانيّة insaniyyah, menurut Raghib (530), وجود الفضل و الذكر و سائر الأخلاق الحميدية
Yaitu, adanya keutamaan, kebaikan dan akhlak yang terpuji.
2) Basyar
Kata lain yang suka diartikan manusia selain إنسان ialah kata بشر , kata ini digunakan untuk laki-laki dan perempuan. Baik menunjukan makna satu atau banyak.
Luwes Ma’luuf ( 1927:36) menjelaskan, arti asal dari kata بشر ialah tempat tumbuhnya rambut, pada permukaan kulit kepala, wajah dan tubuh. Kata مباشرة diartikan ملامسة yaitu persentuhan antara kulit laki-laki dan perempuan, yang selanjutnya diartikan ‘ الجماع = bersetubuh.
Kata بشر menunjukan adanya persamaan umum yang menjadi ciri pokok manusia, Firman Allah : إن نحن إلا بشر مثلكم. ابراهيم: 11yaitu: 1) berasal dari tanahإني خالق بشرا من طين . ص : 71 2). Suka makan, minum, هذا إلا بشر مثلكم يأكل مما تأكلون منه . المؤمنون : 33 . 3). Dan manusia itu akan mati, و ما جعلنا لبشر من قبلك الخلد. الأنبياء : 34 Basyariah, ialah menunjukan adanya persamaan derajat kemanusia yang dibuat dari tanah, kembali kedalam tanah / mati, dan suka makan dan minum.
Maka dari itu perbedaan istilah إنسانية dan بشرية bahwa insaniyyah menunjukan akan adanya sikaf dan prilaku yang terpuji, yang ada pada manusia, sedangkan Basyariyyah, menunjukan bahwa manusia itu mempunyai ciri poko umum yang sama./ derajat yang sama.
3) Rabbani
Kata ربّاني jamaknya ربانيّون / ربّانيّين . Kata ini menurut Abu Ubaied dalam Ibnu Al-Jauzi ( I: 413), bukan dari bahasa Arab tapi bahasa ‘Ibraniyyah atau Siryaniyyah, Karena menurutnya Bangsa Arab tidak mengetahui kata Rabbani , Mereka hanya tahu الفقهاء و أهل العلم , / orang faqih dan ahli ilmu.
Ibnu al-Anbari dalam Ibnu al-Jauzi ( I: 413) menyebutkan pendapatnya menurut Ahli Bahasa, bahwa kata Rabbani itu asalnya dari kata الربّ , kemudian dimasuki huruf Alif dan Enun ( ان ) untuk menunjukan makna mubalaghah, yaitu berlebih / superlatif.. Sama seperti kata لحية = jenggot, menjadi لحياني yang berjenggot tebal. Kata شعر = rambut, menjadi شعراني = orang yang berrambut tebal. Maka kata rabbani artinya ‘ orang yang ma’rifah kepada Allah, berpegang tegung pada agama Allah dan selalutaat padanya.’
Di dalam Fath al-Baari ( I: 162 ) disebutkan kata ربّاني dinisbatkan pula pada kata التربيّة / pendidikan . Maka Rabbani, berarti orang yang suka mendidik dan memeri makan orang lain dengan ilmu pengetahuan atau مربّي . Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan Ibnu’Arabi dalam Fath al-Bari ( I: 162) yang menyebutkan لا يقال للعالم ربّاني حتى يكون عالما معلّما عاملا seseorang tidak dikatakan rabbani sehingga ia berilmu, dengan ilmunya itu ia ajarkan kepada orang lain dan ia pun mengamalkan dari ilmu yang ia ketahui.
Maka arti dari ‘ Insan Rabbani’ secara bahasa, ialah orang yang memiliki daya nalar dan daya fikir, beradab, bersahabat serta ramah dalam pergaulan, ma’rifah kepada Allah, berpegang kepada agama Allah dan selalu taat kepada-NYA, suka mendidik manusia, berilmu, mengamalkan ilmunya serta mengajarkannya.
2. Rabbani dalam Alquran
Di dalam Alquran kata ربّاني disebut dalam tiga ayat, dua kali dalam bentuk rafa, yaitu dalam al-Maidah : 44 , dan 63, dan satu kali dalam bentuk nashab, yaitu dalam Ali Imran: 79.
Pertama. Dalam al-Maidah : 44, dijelaskan Allah tentang Rabbani Bani Israel yang shalih, mereka menghukumi orang-orang Yahudi dengan Kitab Allah yaitu Taurah di saat tidak ada nabi pada mereka. Dan Rabbani itu diperintanh Allah untuk menjaga kemurnian kitab, dan mereka menjadi saksi atas kebenaran al-kitab itu. Hal ini seperti Abdullah bin Salam.( Al-Maraghi: II: Zuj , 6 124)
إنا أنزلنا التوراة فيها هدى و نور يحكم بها النبيّون الّذين أسلموا للذين هادوا و الربّانيّون و الأحبار بما استُحفظوا من كتاب الله و كانوا عليه شهداء. المائدة : 44
Secara tekstual dari ayat di atas dapat diambil pemahaman bahwa Rabbani itu antara lain ialah orang yang bersaksi atas kebenaran kitab Allah, menjalankan isinya, serta menjaga keutuhannya.
Kedua. Dalam Al-Maidah : 63, dijelaskan Allah tentang Rabbani itu , yaitu berkaitan dengan teguran Allah terhadap orang Rabbani dari bangsa Yahudi, yaitu pemimpin mereka dalam tarbiyyah dan siasah, juga Ulama al-Dien / ulama ahli agama, yang membiarkan orang-orang Yahudi berbuat dosa, permusuhan dan makan yang haram. Seharusnya mereka rabbani itu melakukan Amar ma’ruf nahhi munkar , sehingga mereka itu tidak berbuat demikian ( Al-Maraghi : II :Zuj 6 :,150 )
لو لا ينهاهم الربّانيّون و الأحبار عن قولهم الإثم و أكلهم السحت لبئس ما كانوا يصنعون
Dari ayat ini, secara tekstual dapat diambil pemehaman, yaitu rabbani yang dikehendaki Allah ialah orang yang berbuat Amar ma’ruf nahyu munkar, yang peduli terhadap lingkungannya.
Sosok rabbani , yang suka melakukan Amar ma’ruf Nahyu Munkar, sangat diperlukan dalam jaman manapun, sekarang atau yang akan datang. Nabi bersabda "dimana pada suatu masa akan muncul; perempuan suka membantah, para pemuda cendrung pada kejelekan, dan orang meninggalkan perjuangannya / jihad. Sahabat bertanya ; apakah hal itu akan terjadi. Sabda nabi, yang lebih dari itu akan terjadi, yaitu ‘ orang meninggalkan amar ma’ruf nahyu munkar’, Sahabat pun bertanya lagi seperti pertanyaan pertama. Nabi menjelaskan , yang lebih dari itu juga akan terjadi , yaitu ‘ orang memandang dengan pemandangan yang salah, mereka melihat ma’ruf di pandang munkar, dan munkar dipandang ma’ruf. Sahabat bertanya lagi seperti pertanyan semula, dan nabi menjelaskan lagi, yang lebih dahsyat dari itu akan terjadi, yaitu ‘ orang berbalik perbuatannya menyuruh kepada yang munkar dan melarang kepada yang ma’ruf. Dan setelah itu akan terjadi fitnah. Dan orang yang tahan uji menjadi bingung.Ini diungkapkan dalam hadits riwayat Abi Dunya, dan Abi Ya’la, yaitu:
قال رسول الله صلعم كيف أنتم إذا طغت نساءكم و فسق شبّانكم و تركتم جهادكم ؟ قالوا و ان ذاك لكائن ؟ قال : نعم, و الّذي نفسي بيده و أشدّ منه سيكون. قالوا : و ما أشدّ منه يارسول الله ؟ قال: كيف أنتم إذا تركتم الأمر بالمعروف و النهي عن المنكر, قالوا و كائن ذالك ؟ قال : نعم و الّذي نفسي بيده و أشدّ منه سيكون , قالوا و ما اشدّ منه يا رسول الله ؟ كيف انتم إذا رايتم المعروف منكرا و المنكر معروفا , قالوا و كائن ذلك ؟ قال : نعم و الّذي نفسي بيده و أشدّ منه سيكون, قالوا و ما أشدّ منه ؟ قال: كيف أنتم إذا أمرتم بالمنكر و نهيتم عن المعروف, قالوا و كائن ذلك بارَ ؟ قال: نعم و الّذي نفسي بيده و أشدّ منه سبكون, يقول الله تعالي بي حلفتُ لأتيحنّ لهم فتنةً يصير الحليمُ حيران. ( أبي الدنيا , أبي يعلي عن أبي أمامة الباهلي)
Ketiga. Kata rabbani berikutnya (dalam bentuk nashab) terdapat dalam Ali Imran: 79. Yang menjelaskan bahwa tidak ada seseorang yang diberi Allah al-Kitab, Hikmat ( pemahaman dan pengetahuan tentang Kitab dan rahasianya) serta Kenabian, yang menyuruh ummatnya untuk menyembah dirinya, menjadikan sebagai sembahan. Tapi para nabi itu menyuruh mereka untuk menjadi Rabbani, hal ini karena mereka telah mengajarkan Al-Kitab pada orang lain dan telah membaca serta mempelajarinya sendiri. Sebagaimana firmannya
ما كان لبشر ان يؤتيه الله الكتاب و الحكم و النبوّة ثمّ يقول للناس كونوا عبادا لي من دون الله و لكن كونوا ربّانيّين بما كنتم تعلّمون الكتاب و بما كنتم تدرسون. )آل عمران: 79 (
Sekaitan dengan hal di atas al-Maraghi ( I: 195) menjelaskan ربّاني itu mereka senantiasa mengetahui, mentaati dan sekaligus mengamalkan semua perintah Allah. Dan untuk menjadi Rabbani wasilahnya ialah دراسة الكتاب mempelajari Kitab, dan تعليم الكتاب mengajarkan Kitab serta mempraktekannya dalam kehidupan sehari –hari, dengan cara itu orang akan sampai pada rabbani.
Dan Al-Thabari ( III, 324) antara lain menjelaskan, Rabbani itu orang yang senantiasa memberi santapan (pelajaran) kepada manusia dengan bijaksana serta mendidiknya. Dan Ia pun menyebutkan pendapat Ibnu Qutaibah, ربّاني orang berilmu yang disibukan dengan mengajar.
Di dalam sebuah hadits Nabi disebutkan :
و قال النبي ص : من يرد الله به خيرا يفقّهه و إنما العلم بالتعلّم. و قال ابن عباس : كونوا ربّانيّين حلماء فقهاء . و يقال : الربّاني الّذي يربّي الناس بصغار العلم قبل كباره. أخرجه ابن أبي عاصم ( فتح الباري : 1 , 126
Nabi bersabda, siapa yang dikehendaki Allak pada kebaikan, Ia menjadikannya Faqih ( faham), dan hanyalah ilmu itu (diperoleh) dengan belajar. Ibnu Abbas berkata, jadilah kamu orang Rabbani yang sabar murah hati dan yang faqih. Dan dikatakan Rabbani itu yang suka mendidik manusia mulai dari yang kecil lalu pada yang besar. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Ashim. ( Fath al-Bari : I,162 )
Secara konteks hadits di atas berkenaan dengan perintah menjadi Insan rabbani, Insan rabbani di sini ialah orang yang mendidik manusia, memberi santapan pada mereka dengan ilmu pengetahuan , mulai dari masalah yang kecil / mudah difahami kemudian berpindah kepada masalah yang besar yang sulit dipahami.
Dengan memperhatikan penjelasan di atas, maka dapat dikatakan Rabbani dalam Ali Imran 79, antara lain dimaksudkan, orang yang membaca, mempelajari Kitab dengan memahami isi dan kandungannya ( دراسة الكتاب ), kemudian mengamalkan, serta mengajarkannya kepada manusia ( تعليم الكتاب ) dengan metoda induktif / mulai dari yang kecil kemudian pada yang besar, selanjutnya Ia menjadi أهل التربيّة / مربّي pendidik.
Tersirat dalam ayat di atas, kita diperintah menjadi insan Rabbani, artinya diperintah untuk menyiapkan generasi pelanjut yang selalu belajar, haus ilmu pengetahuan, hingga Ia menjadi pengajar / معلّم yang selanjutnya menjadi pendidik / مربّي .
Dari ketiga ayat di atas secara konteks dapat dikatakan Insan Rabbani itu ialah orang yang bersaksi atas kebenaran kitab Allah, menjalankan serta menjaga keutuhannya, melakukan amar ma’ruf nahi munkar, selalu mempelajari isi serta kandungan kitab, lalu mengajarkannya pada yang lain, serta menddiknya.
3. Rabbani dalam pandangan Mufassir
Para mufassir memberi penjelasan yang tidak jauh berbeda antara yang satu dengan yang lain dalam arti Rabbani. Antara satu pendapat dengan yang lainnya dapat dijadikan sebagai penambah jelas terhadap apa yang dimaksud dengan Rabbani. Pendapat-pendapat tersebut antara lain :
1) At-Thabari (IV : 249 ) menyebutkan, Rabbani ialah orang yang berpengetahuan, arif bijaksana, pandai mengatur urusan manusia dan melakukan kebajikan. العلماء الحكماء البصراء بسياسة الناس و تدبير امورهم و القيام بمصالحهم Dan pada bagian lain At-Thabari ( III : 324 ) menjelaskan, mereka para pemimpin dalam ma’rifah kepada Allah, melaksanakan perintah serta menjauhi larangannya, dan pemimpin dalam ta’at serta ibadah kepadanya karena mereka lah yang mengajar al-Kitab serta mempelajarinya, sehingga mereka itu menjadi ahli tarbiyyah.
رؤساء في المعرفة بأمر الله و نهيه و أئمّة في طاعته و عبادته بكونهم معلّمي الناس الكتاب و بكونهم دارسيه أنهم صاروا أهل التربيه
2) Ibnu Al-Jauzi ( II: 364) menyebutkan, mereka itu orang Fakih, ahli ilmu, para pemimpin. الفقهاء العلماء الولاة
Dalam bagian lain Ibnu Al-Jauzi ( I : 413 ) ialah mereka yang suka memberi santapan kepada manusia dengan ilmu / hikmah, serta mendidiknya.
هم الّذين يغذّون الناس بالحكمة و يربّونهم عليها
3) Muhammad Mahnud Hijazi ( I ; 246 ) menyebutkan, Rabbani itu yang berpegang teguh pada agama Allah serta taat kepadanya dengan sebenar-benarnya, mereka mengajarkan al-kitab pada orang lain serta mengkaji dan mempelajarinya
متمسكين بالدين مطيعين لله أتمّ طاعة بسبب كونهم يعلّمون الكتاب و يدرسونه و يتعلّمونه
4) Al-Maraghi ( I:195 ) menyebutkan, mereka itu orang berilmu mengenal Allah, dan selalu taan kepadanya عالم به مواظب على طاعته
Dan pada bagian lain Al-Maraghi ( II : 15 ) mengatakan, yaitu mereka para pemimpin pendidikan dan politik serta ulama dalam agama
أئمّتهم في التربيّة و السياسة و علماء الدين
Dengan memperhatikan pendapat dari para mufassir di atas, kiranya dapat diambil kesimpulan bahwa rabbani itu orang yang berma’rifah / bertauhid kepada Allah, berpegang teguh pada agama, selalu taat kepada Allah, faqih, ‘alim, arif bijaksana, selalu mengkaji ilmu / kitab, mengajarkan ilmu, mendidik manusia dan melalukan amar ma’ruf nahi munkar.
Dan jika diambil kesimpulan dari pengertian Insan dan Rabbani dilihat dari sisi bahasa, makna konteks ayat serta penafsiran dari para mufassira, antara lain dapat dikatakan Insan Rabbani itu adalah orang yang berma’rifah kepada Allah serta selalu taat beribadah, berpegang pada agama, bersaksi atas kebenaran al-kitab, menjaga keutuhannya, selalu menggali ilmu pengetahuan dengan mengkajinya lalu mengajarkan serta mendidik orang lain, melakukan amar ma’ruf nahyi munkar, menggunakan daya nalar dan daya fikir, berilmu pengetahuan, beradab, ramah terhadap lingkungan, dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan, dengan menyedari akan dirinya sebagai makhluk Allah yang tidak selalu benar, mempunyai sifat pelupa.
DAFTAR PUSTAKA
Alquran al-Karim
Muhammad Fuad Abd al-Baqi, Al-Mu’jam al-Mufahras li Alfaad Alquran al-karim, Daar al-ma’rifah, Baerut, Lubnan, 1992
Al-Raghib al-Ashfahani, Mu’jam Mufradat Alfaadz Alquran, Baerut, Daar al-Fikr
Ibnu Manzhur, Lisan al-arabi, Baerut, Dar al-Ihya al-Turats al-Arabi, 1988
Ahmad Warson Munawwir, Kamus Arab – Indonesia, Yogyakarta, Pesantren al-Munawwir, 1984
Luwes Ma’luf, Al-Munjid fi al-Lughah, Baerut al-Katulikiyah, 1928
Ahmad Mushtafa al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, 1, 2, Baerut Daar al-Fikr, 1971
Abdurrahman bin al-Jauzi, Tafsir Ibnu al-Jauzi, 1,2 Al-Maktab al-Islami, Baerut, 1965
Muhammad Mahmud Hijazi, Al-Tafsir al-Wadhih, 1, Daar al-Jael, Baerut, 1992
Ahmad bin Ali bin Hajar al-Astqalani, Faat al-baari bi sayrh shahih al-Bukhari,1,
Baerut Daar al-Ma’rifah, tt 

Kutipan dari : pwk persis

27 February 2010

FatahKun

Masyarakat yang Sakit

Masyarakat yang Sakit
Prof. Dr. H.M. Abdurrahman, M.A.

Menurut para psikolog dan sosiolog, kondisi masyarakat kita pada saat ini dikatakan sebagai masyarakat yang sakit. Kenapa dikatakan demikian? Diantaranya ialah karena melihat fenomena yang terjadi masyarakat saat ini, antara lain bermunculannya perbuatan munkarat yang dapat terjadi karena dipicu oleh hal-hal yang sepele dan bahkan karena sesuatu yang tidak ada kaitannya sama sekali. Dan hal tersebut terjadi tidak hanya sekedar di kalangan remaja saja, tapi merata pada seluruh lapisan masyarakat.

Berbagai kekerasan yang terjadi, seperti perilaku geng motor baru-baru ini, perusakan fasilitas-fasilitas umum, perilaku suporter sepak bola yang anarkis, konser musik yang menelan korban jiwa, dan berbagai kejadian lainnya, menunjukkan fenomena masyarakat yang sakit. Berbagai kemungkaran yang terjadi tak dapat dibendung lagi.

Ada tiga hal yang yang diwanti-wanti oleh Allah dalam al-Qur’an agar tidak menjadi masyarakat yang sakit

1. Tabdziir

Tabdzir ialah, membagi-bagikan atau memisah-misahkan. Yaitu menghambur-hamburkan harta sementara ia tidak mengetahui untuk apa hartanya itu digunakan. Disebut tabdzir juga jika seseorang menggunakan harta tanpa tahu tujuaan atau tidak jelas manfaatnya.


وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (26) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا (27) الإسرآء

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (Q.S. Al-Isra: 26-27)


Allah memerintahkan kepada kita untuk menunaikan hak kepada keluarga dekat, orang miskin, dan ibnu sabil. Namun Allah mengingatkan pula agar tidak terjadi tabdzir dalam penunaian hak tersebut. Maksudnya ialah bahwa pemberian itu harus sesuai dengan kelayakan yang diberi dan yang diberi harus dapat memanfaatkan pemberian itu. Jika tidak demikian, maka akan termasuk kategori tabdzir.

Makanya, meskipun pemberian kita itu sesuatu yang baik, tetapi jika penggunaannya tidak benar maka ini pun termasuk kategori tabdzir


2. Israaf

Israf ialah melebihi batas (berlebihan) dalam setiap perbuatan yang dilakukan oleh manusia, meskipun itu dalam urusan berinfaq. Allah swat berfirman,

وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا - 25/67

Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (Q.S. Al-Furqan: 67)

Dikatakan isrof juga ialah Ketika kita memberi pada orang lain sementara untuk kita tidak ada, yaitu apabila dengan infak tersebut meninggalkan permasalahan sesudahnya.

Makanya dalam urusan hak yang ada pada harta kita, Allah hanya meminta sedikit saja dari harta kita sebagai zakat, yaitu 2,5%. Selain dari zakat sepertiga dari hartapun sudah dikatakan banyak oleh Rasulullah saw.

Sangat kecil Allah meminta dari harta kita, hanya 2.5% zakat yang harus dikeluarkan sebagai pembersih harta dan jiwa kita.

وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلاَ تُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ - 6/141

Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. Q.S. Al-An’am:141)

Dalam urusan berpakaian, makan, dan minum pun kita dilarang untuk israf. Allah berfirman:

يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ تُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ - 31

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan (Q.S. 7:31)


Maksudnya: janganlah melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan jangan pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan.

Israf dalam makanan tidak sekedar urusan kenyang tidak kenyang saja, tapi berkaitan pula dengan etika makan. Bagaimana kesesuaian cara makan kita dengan apa yang diajarkan oleh Rasululullah saw. seperti makan dan minum dimulai dengan basmalah, menggunakan tangan kanan, tidak sambil berdiri dst. Demikian juga israf dalam berpakaian harus memperhatikan batasan-batasan syari’at dalam berpakaian

Orang yang yang isrof tidak dzikir kepada Allah

وَإِذَا مَسَّ الْإِنْسَانَ الضُّرُّ دَعَانَا لِجَنْبِهِ أَوْ قَاعِدًا أَوْ قَائِمًا فَلَمَّا كَشَفْنَا عَنْهُ ضُرَّهُ مَرَّ كَأَنْ لَمْ يَدْعُنَا إِلَى ضُرٍّ مَسَّهُ كَذَلِكَ زُيِّنَ لِلْمُسْرِفِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ - 12

Dan apabila manusia ditimpa bahaya dia berdoa kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk atau berdiri, tetapi setelah Kami hilangkan bahaya itu daripadanya, dia (kembali) melalui (jalannya yang sesat), seolah-olah dia tidak pernah berdoa kepada Kami untuk (menghilangkan) bahaya yang telah menimpanya. Begitulah orang-orang yang melampaui batas itu memandang baik apa yang selalu mereka kerjakan. (Q.S.Yunus: 12)

Dan orang yang berbuat israf termasuk penghuni neraka. Firman Allah

لاَ جَرَمَ أَنَّمَا تَدْعُونَنِي إِلَيْهِ لَيْسَ لَهُ دَعْوَةٌ فِي الدُّنْيَا وَلاَ فِي الْآَخِرَةِ وَأَنَّ مَرَدَّنَا إِلَى اللَّهِ وَأَنَّ الْمُسْرِفِينَ هُمْ أَصْحَابُ النَّارِ - 43

Sudah pasti bahwa apa yang kamu seru supaya aku (beriman) kepadanya tidak dapat memperkenankan seruan apapun baik di dunia maupun di akhirat. Dan sesungguhnya kita kembali kepada Allah dan sesungguhnya orang-orang yang melampaui batas, mereka itulah penghuni neraka. (Q.S Al-Mu’min: 43)


3. Itraf

Itraf ialah berlebihan dalam keni’matan yang ia miliki yaitu sikap hidup bermewahmewah sehingga berbuat sesuka hatinya dengan kenikmatan yang diberikan oleh Allah dan bertindak sewenang-wenang terhadap sesama makhluk. Perilaku itraf inilah yang sekarang populer dengan sebutan hedonis.

Orang-orang kafir dan yang mendustakan hari akhir memiliki gaya hidup bermewah-mewahan. Karena ukuran kemuliaan manusia menurut mereka adalah tergantung dari harta dan jabatannya. Allah berfirman:

وَقَالَ الْمَلَأُ مِنْ قَوْمِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِلِقَاءِ الْآَخِرَةِ وَأَتْرَفْنَاهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا مَا هَذَا إِلاَّ بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يَأْكُلُ مِمَّا تَأْكُلُونَ مِنْهُ وَيَشْرَبُ مِمَّا تَشْرَبُونَ - 33

Dan berkatalah pemuka-pemuka yang kafir di antara kaumnya dan yang mendustakan akan menemui hari akhirat (kelak) dan yang telah Kami mewahkan mereka dalam kehidupan di dunia: “(Orang) ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, dia makan dari apa yang kamu makan, dan meminum dari apa yang kamu minum.. (Q.S. Al-Mu’minun: 33)

وَمَا أَرْسَلْنَا فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلاَ قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ - 34

Dan Kami tidak mengutus kepada suatu negeri seorang pemberi peringatanpun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: “Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu diutus untuk menyampaikannya”.(Q.S. Saba’: 34)

وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا - 17/16

Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.(Q.S. Al-Isra: 16)

حَتَّى إِذَا أَخَذْنَا مُتْرَفِيهِمْ بِالْعَذَابِ إِذَا هُمْ يَجْأَرُونَ - 64

Hingga apabila Kami timpakan azab, kepada orang-orang yang hidup mewah di antara mereka, dengan serta merta mereka memekik minta tolong.(Q.S. Al-Mu’minun: 64)

22 February 2010

FatahKun

Membangun Benteng Moral Pelajar



Oleh : Rashid Satari
Mahasiswa S1 Jurusan Dakwah dan Wawasan Keislaman Universitas Al Azhar Cairo

Dunia pendidikan Indonesia masih kelabu. Dulu siswa sering tawuran. Sekarang sering terdengar kebocoran soal-soal ujian nasional. Kasus-kasus rekaman video amoral pun sering terjadi. Padahal, mereka aset bangsa yang sangat potensial dan mahal harganya.

Pada pundak merekalah masa depan keberlangsungan republik ini diamanahkan. Oleh karena itu, pembinaan melalui jalur pendidikan menjadi sangat penting sebagai usaha persiapan mereka menjadi generasi penerus yang kompetitif di masa depan.

Namun, kasus-kasus seperti di atas tadi seakan menegasikan hal itu. Kalangan pelajar justru semakin jauh dari aktivitasnya sebagai anak didik. Pelajar lebih sibuk mempersiapkan diri menghadapi tawuran atau minimal berpikir agar selamat dari tawuran.

Mereka juga sibuk dengan perang pergaulan. Mode menjadi perhatian, lagu-lagu terbaru menjadi lebih menarik ketimbang sastra, fisika, atau matematika. Malah lebih parah lagi kini pelajar diracuni dengan pornografi dan pornoaksi yang terselip rapi di ponselnya masing-masing.


Dampak globalisasi

Permasalahan para pelajar berakar pada kran globalisasi yang semakin terbuka lebar. Arus deras informasi dan jaringan komunikasi menjadi sedemikan cepat. Bahkan, berbagai informasi kini semakin mudah dan murah dijangkau yang pada titik kritisnya informasi terakses cepat tanpa filterisasi.

Globalisasi yang memiliki dua sisi mata uang (positif dan negatif) juga menjadi penyebab infiltrasi budaya tidak terbendung. Budaya-budaya sedemikian cepat dan mudah saling bertukar tempat dan saling memengaruhi satu sama lain. Termasuk budaya hidup Barat yang liberal dan bebas merasuki budaya ketimuran yang lebih cenderung teratur dan terpelihara oleh nilai-nilai agama.

Kenyataan tersebut sebenarnya tidak terlalu menjadi masalah bila kita memiliki ketahanan yang cukup. Artinya, dalam konteks dunia pendidikan, pelajar kita memiliki fondasi yang kuat tentang agama, moral, dan budaya kita sendiri sehingga budaya-budaya baru yang kontraproduktif bahkan destruktif tidak dengan mudah memengaruhi gaya hidup para pelajar kita.

Akan tetapi, realitas berbicara lain. Para pelajar kita rupanya belum siap menghadapi itu semua. Mereka ternyata belum siap dengan konsekuensi globalisasi. Apalagi bila melihat kenyataan bahwa langkah-langkah antisipatif dalam memperkuat kekuatan mental dan rohani mereka sebagai benteng moral sedemikian rapuh. Ini bisa kita lihat dari persentase kegiatan belajar mengajar (KBM) mata pelajaran agama di sekolah-sekolah.
Seorang pakar pendidikan, Arief Rahman Hakim, berpendapat bahwa pola serta kurikulum pendidikan di Indonesia tidak memadai untuk mengarahkan moral pelajar. Misalnya saja tidak ada titik temu antara pelajaran pendidikan agama dan kenyataan di lapangan. Itu terbukti persentase KBM pelajaran agama hingga saat ini masih sangat minim. Rata-rata di setiap sekolah hanya mengalokasikan dua jam pelajaran tiap pekan untuk mata pelajaran ini.

Belum lagi kenyataan yang membuktikan bahwa pelajaran agama yang diberikan pun hanya sebatas teori yang kurang aplikatif. Pendidikan keberagamaan yang baik sejatinya berimplikasi positif pada moralitas yang kemudian tecermin dalam aktivitas sehari-hari. Inilah mengapa moralitas para pelajar kita sangat berkaitan erat dengan bagaimana pendidikan agama yang mereka ikuti di sekolah-sekolah, selain pengayoman orang tua di rumahnya masing-masing.


Suasana agamis di sekolah

Para ahli pendidikan hampir bersepakat bahwa kegiatan pendidikan bisa dikategorikan pada tiga, yaitu formal, nonformal, dan informal. Melihat hal ini, maka sebenarnya setiap pihak yang berkecimpung dalam dunia pendidikan khususnya sekolah memiliki peluang dan kesempatan yang besar dalam memaksimalkan pendidikan agama sekaligus pendidikan moral bagi para pelajar.

Kegiatan pendidikan keagamaan tentu tidak hanya bisa dilakukan di dalam kelas. Namun, juga bisa di luar kelas tanpa mengganggu alokasi waktu yang diberikan untuk mata pelajaran lain. Bila kegiatan pendidikan nonformal, semisal penelitian biologi dan fisika saja bisa, maka agama pun tidak mustahil dilakukan.
Titik tekan dari upaya optimalisasi kegiatan belajar nonformal atau luar kelas ini tentu saja dalam rangka mendidik pelajar kita dalam menghayati nilai-nilai agamanya sehingga benar-benar menjadi sesuatu hal yang aplikatif. Pemahaman pelajar tentang pelajaran agama seharusnya tidak hanya dinilai di atas kertas, tetapi juga dalam tingkah laku nyata. Ini karena agama juga layaknya mata pelajaran lain. Agama bukan sekadar teori, tapi juga praktik.

Sebagai studi komparasi, kebijakan yang dilakukan lembaga pendidikan Al Azhar di Mesir mungkin bisa menjadi contoh. Prof Dr Mohammad Thantawi, rektor Universitas Al Azhar Mesir, dalam sambutannya di acara lokakarya pendidikan yang diselenggarakan KBRI Cairo menyampaikan bahwa Al Azhar sebagai lembaga pendidikan yang komprehensif mulai dari jenjang raudhatul athfal (TK) hingga jenjang universitas sangat menekankan penguatan basis dasar keagamaan (Islam).

Sebagai contoh adalah hafalan Alquran sudah dibiasakan sejak jenjang TK mulai dari surat-surat pendek. Begitu seterusnya hingga jenjang-jenjang selanjutnya. Tidak mengherankan bila lulusan-lulusan Tsanawiyyah AL Azhar sudah menggondol hafalan Alquran sebanyak 30 juz. Di luar itu, sekolah-sekolah ini tetap memberikan porsi mata pelajaran lain yang cukup bagi anak-anak didiknya.

Hal di atas hanyalah sebuah sampel yang menunjukkan bahwa sekolah bisa memaksimalkan fungsinya dalam pendidikan agama untuk anak-anak didiknya. Apalagi, seperti kita ketahui bersama, aktivitas pendidikan tidak terbatas secara kurikuler.

Sekolah adalah sentral kegiatan generasi pelajar kita. Optimalisasi pendidikan keagamaan yang berlangsung pada keduanya menginvestasikan nilai-nilai kebajikan dalam moralitas para pelajar kita. Dari moralitas yang didasari pemahaman keagamaan yang baiklah diharapkan muncul sosok-sosok muda berseragam sekolah yang berperilaku mulia dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.

Ikhtisar:
- Pelajaran agama di sekolah-sekolah sangat minim, hanya dua jam setiap pekan.
- Perlu kebijakan yang bisa memperkuat akhlak para pelajar.
- Orang tua dan pihak sekolah harus mampu menjalin hubungan yang sinergis dan harmonis.

Sumber : pwkpersis

18 February 2010

FatahKun

Di Balik Politik Kesetaraan??

Henri Shalahuddin, MA

Sejak perempuan melakukan tugas naturalnya yang harus hamil, melahirkan dan menyusui, pola hidup mengembara akhirnya harus terhenti. Lalu memaksa manusia belajar menetap dan “menguasai” alam sebagai tempat tinggalnya. Peradaban atau hadharah berakar kata dari hadhara yang berarti hadir, tidak ghaib, menetap, eksis dan tidak menghilang.

Islam datang untuk membebaskan perempuan dari belenggu ketidakadilan, eksploitasi, marjinalisasi dan diskriminasi. 

“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya sedikitpun” (QS. 4:124). 

Maka tingkat keberimanan seorang hamba tidak diukur dari kelelakiannya maupun kewanitaannya. Sebaliknya, mereka harus akur dan saling tolong menolong menegakkan yang ma’ruf dan mencegah yang munkar. Kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan ilmu dan adab, serta segala bentuk kemungkaran sosial lainnya menjadi tanggung jawab bersama, laki-laki dan perempuan. Kewajiban memerangi ketimpangan sosial dan meningkatkan SDM dalam Islam tidak difokuskan pada jenis kelamin tertentu. 

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya” (QS. 9:71)

Kesetaraan antara laki-laki dan perempuan merupakan dasar ajaran Islam. Sebab pada prinsipnya, segala perintah dan larangan Allah (taklif) ditujukan kepada laki-laki dan perempuan. Taklif ini bersifat umum dan mutlak, sampai ada nash khusus lainnya yang mengecualikannya secara jelas. Imam Ibn Rusyd yang hidup di Cordova (595H/1198M) pun dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid menjelaskan: “Laki-laki dan perempuan itu setara, karena pada awalnya hukum keduanya adalah satu, sampai ditetapkannya pengecualian syar’i yang menjelaskan hal itu”. Ibn Hajr al-’Asqalani (852H) juga menjelaskan dalam kitab Fathul Bari bahwa wanita itu adalah saudara kandung (setara) laki-laki dalam hukum, kecuali jika ada pengkhususan.

Maka tidak ada satu pun ulama di sepanjang zaman yang mengatakan bahwa perintah melaksanakan shalat, puasa, zakat, haji, sedekah, menuntut ilmu dan mencegah kemungkaran hanya ditujukan untuk laki-laki. Namun, hal ini tidak berarti bahwa dalam Islam itu tidak ada perintah, larangan, hak dan kewajiban yang dikhususkan bagi laki-laki atau perempuan saja. Sebab, seperti yang sudah jamak diketahui bahwa dalam syariah terdapat beberapa pengecualian, misalnya dalam masalah persaksian (syahadah), batasan aurat, bagian waris, dst. Adanya pengecualian tersebut tidak berarti Islam merendahkan martabat perempuan atau memarjinalkannya. Sebab kedudukan jenis kelamin (karakter biologis) dan gender (sifat, peran, posisi dan tanggung jawab) antara laki-laki dan perempuan tidak dipandang secara dikhotomis (terpisah dan dipertentangkan antara satu dan lainnya). Sebaliknya, Islam memandangnya secara integral dan komprehensif. Hal ini dibuktikan dengan adanya konsep keluarga, takaful (saling menopang) dan ta’awun (cooperation). Konsep-konsep dalam Islam ini berbeda dari cara pandang individualistik-emosional yang menuntut kesetaraan secara empirik dan kwantitatif.

Maka terkait dengan masalah pengecualian hukum, hak dan kewajiban, seorang Muslim tidak diperkenankan “berijtihad” untuk merombaknya dengan dalih doktrin feminisme maupun kesetaraan gender. Atau mengakali hukum Tuhan melalui metode kritik sejarah, manhaj tadriji (metode tahapan), teori al-maskut ‘anhu (yang tak terkatakan), dst. Metode-metode tersebut mengandaikan bahwa adanya pengecualian hukum, hak dan kewajiban dalam Islam (seperti masalah persaksian, waris, batasan aurat, dst), lebih disebabkan faktor sejarah dan kondisi sosial masyarakat Arab yang patriarkal saat turunnya wahyu. Sehingga –dalam dugaannya-, turunnya QS. 4:11 yang mengesankan adanya perbedaan waris, lebih disebabkan ketidaksiapan masyarakat Arab yang patriarkal kala itu untuk menerima “kesetaraan gender”. Maka di kalangan feminis, QS. 4:11 ditafsirkan sebagai tahapan awal untuk menuju kesetaraan mutlak, dimana bagian waris laki-laki dibatasi dan perempuan mendapatkan hak warisnya. Karena tidak ada lagi ayat maupun hadits yang menjelaskan kesamaan kwantitas hak waris ini, maka dimunculkanlah teori al-maskut ‘anhu. Dengan teori ini, mereka menduga bahwa nantinya, Tuhan sebenarnya ingin menyamakan bagian waris. Namun karena kondisi sosial masyakat Arab saat itu yang didominasi laki-laki, maka “ayat” waris berbasis gender, akhirnya belum terwahyukan hingga Nabi Muhammad wafat.

Trik mengakali ayat-ayat al-Qur’an yang qath’i (final) dan sharih (explicit) seperti ini hanya dikembangkan oleh mereka yang terpengaruh akal-akal ateistik Posmodernis Barat dan berdampak serius terhadap konsep wahyu dalam Islam. Pertama, Kehendak Tuhan ditundukkan pada realitas sejarah dan konsensus publik. Dimana Tuhan seolah-olah dianggap “tidak sempat” memfirmankan keinginan-Nya untuk menyamakan bagian waris anak laki-laki dan perempuan, karena realitas sosial yang patriarkal saat itu belum mengizinkan turunnya wahyu berbasis gender. Kedua, memisahkan wahyu dari asal-usul ketuhanan. Sehingga al-Qur’an dipandang sebatas pengalaman lokal dan temporal yang dihasilkan Nabi beserta sahabatnya dalam merespon problem bangsa Arab kala itu. Maka metode memahami al-Qur’an pun harus mengikut realitas sosial yang berkembang. Ketiga, kontekstualisasi ayat-ayat qath’i yang bersandar pada sejarah akan berdampak hilangnya sisi mu’jizat kebahasaan (i’jaz lughawi) al-Qur’an. Akhirnya, setiap pemaknaan terhadap lafaz al-Qur’an dijauhkan dari makna kebahasaannya, bahkan selalu permisif untuk disusupi berbagai makna praduga dan aneka purba sangka.

Di beberapa perguruan tinggi Islam, ternyata tafsir feminis dan pendekatan kritik sejarah seperti ini sudah di-nash-kan dalam kurikulum untuk memahami al-Qur’an. Tujuannya untuk memastikan adanya evolusi syariah melalui metode-metode di atas. Sebenarnya kebijakan seperti ini merupakan aplikasi kejahilan dalam memandang kultur Barat dan Islam. Seolah-olah umat Islam memiliki problem yang sama dengan apa yang dialami Barat, sehingga solusinya pun harus mengadopsi dari pengalaman Barat.

Dalam skala nasional, konsep kesetaraan gender secara empirik-kwantitatif dijadikan sebagai indikator pembangunan manusia (Human Development Index, HDI). Perkembangan selanjutnya, konsep kesetaraan gender harus diikutsertakan dalam mengevaluasi keberhasilan pembangunan nasional. Sejurus kemudian bermunculan berbagai tuntutan porsi perempuan di bidang politik, ekonomi, tenaga kerja, struktur pemerintahan, dsb. Pola pikir feminis seringkali hanya mempertimbangkan kepentingan kalangan elitis perempuan. Kerja mereka Cuma mengompori kaum wanita untuk dijadikan batu pijakan dalam memenuhi ambisinya. Dalam mengevaluasi keberhasilan dunia politik misalnya, akal feminis biasanya akan memfokuskan kwantitas keterwakilan perempuan di kursi DPR minimal 30%. Lagi-lagi jenis kelamin dulu yang dilihat, bukan kapasitas dan kapabilitasnya.

Ketika menyikapi carut marutnya penanganan bencana alam, seperti kurang sigapnya pemenuhan kebutuhan anak dan perempuan, lagi-lagi akal feminis akan menuduh bahwa ini semua gara-gara pemerintah tidak mengakui perempuan sebagai kepala rumah tangga. Demikian halnya saat menyikapi tingginya angka kemiskinan dan buta huruf, akal feminis pun hanya melongok prosentase perempuan yang miskin buta huruf. Bangsa ini lalu diprovokasi seolah-olah telah terjadi pemiskinan dan pembodohan terhadap kaum perempuan. Seperti sebuah slogan yang diusung dalam sebuah acara perkumpulan perempuan pada 14-18 Desember 2009 lalu, “Perempuan Indonesia: Menghapus Pemiskinan dan Kekerasan.”

Selanjutnya, giliran agama dan “fundamentalisme” yang dituding sebagai biang diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan terhadap wanita. Bahkan dalam rangka memperjuangkan HAM kaum waria dan lesbian, mereka tidak segan-segan menuding siapa saja yang tidak setuju dengan perilaku homoseksual dikategorikan sebagai kelompok fundamentalis yang homophobia. Pemerintah juga dinilai tidak bijak, bahkan sangat diskriminatif, karena tidak menjamin keamanan, kesehatan dan peningkatan SDM para pelaku homoseksual.

Fenomena kekerasan dan ketidakadilan terhadap perempuan diakui memang terjadi di sebagian oknum umat beragama. Tentunya, ini lebih dipicu oleh rendahnya taraf kesejahteraan hidup dan pendidikan dan berdampak luas ke semua sektor kehidupan. Pelaku ketidakadilan tidak saja laki-laki, tapi juga perempuan. Anehnya, feminisme hanya memerangi ketidakadilan yang dialami perempuan, tapi mengabaikannya jika korbannya adalah laki-laki. Sebab pada dasarnya, feminisme bukanlah ideologi yang memperjuangkan kesetaraan laki-laki dan perempuan. Karena di era masyarakat yang modern ini, laki-laki dan perempuan sudah mendapatkan hak dan peluang yang setara. Maka perjuangan wanita untuk berkarier misalnya, hendaknya tidak terkesan jahil aplikatif yang terfokus pada tuntutan porsi kwantitas. Tapi harus mengarah pada hal-hal yang lebih substantif, seperti jaminan keselamatan, cuti haid, penambahan masa cuti melahirkan, penyediaan ruang khusus bagi wanita yang menyusui, tidak membebani dengan jam kerja yang ketat dan lain-lain yang menjamin terbinanya rumah tangga dan tumbuhnya generasi yang sehat. Wallahu a’lam wa ahkam.