Bagaimana dengan orang Islam yang berdo'a kepada Allah melalui shidiqin dan sholihin yang meninggal?
Berdo'a ialah menyanjung atau memohon kepada Allah, hukumnya wajib. Orang yang tidak berdo'a dikategorikan orang yang sombong.
Dan tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah (berdoa) kepada-Ku akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina dina." (QS. Al Mu'min [40] : 60)
Kayfiyah (cara) berdo'a harus langsung kepada Allah, tidak bleh melalui perantara (tawassul) kepada orang-orang yang sudah wafat. Firman Allah
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang aku, maka (jawablah), bahwasannya aku adalah dekat. Aku mengabulkan permhonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran. (QS. Al Baqarah [2] : 186)
Memohon kepada benda mati seperti berhala, kuburan (sekalipun kuburan Nabi Muhammad SAW) hukumnya haram termasuk perbuatan syirik.
Dan janganlah kamu menyeru (menyembah) apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi madlarat kepadamu selain Allah, sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim." (QS. Yunus [10] : 106)
Tidak bedanya dengan orang kafir Quraisy yang meminta (berdo'a) kepada Allah melalui berhala. Mereka membantah telah menyembah berhala. Firman Allah
Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata) : "kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya." Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar. (QS. Az-Zumar [39] : 3)
Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi madlarat kepadamu selain Allah, sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim." (QS. yunus [10] : 106)
Dan (ingatlah) ketika luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu musyrik keapda Allah, sesungguhnya syirik itu adalah benar-benar kezhaliman yang besar." (QS. luqman [31] : (13)
Tetapi meminta didoakan kepada orang tua, orang yang shaleh yang masih hidup, dianjurkan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya
Dari Usman bin hanif r.a, bahwa seorang lelaki yang buta telah mendatangi Nabi SAW, seraya berkata, "Berdo'alah kepada Allah agar menyembuhkan aku." sabda beliau "jika engkau mau aku mendo'akanmu atau kalau kau mau bersabarlah, sabar itu lebih baik bagimu. "Katanya "berdo'alah", kemudian beliau menyuruhnya untuk berwudlu, wudlunya dengan baik dan berdo'a dengan lafazh, (yang artinya) "ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu dengan Nabi-Mu, Nabi Rahmat. Ya Muhammad sungguh aku menghadapkan denganmu kepada tuhanku untuk kesembuhanku ini, maka penuhilah. Ya Allah berilah ia syafaat untuk kesembuhanku." (HR At-Tirmidzi) Dalam Riwayat Ahmad, "orang itu menuruti apa yang dianjurkan Nabi SAW, lalu disembuhkan Allah."
Dari Ibnu Umar dari Umar r.a, bahwa dia meminta izin kepada Nabi SAW untuk umrah. Beliau bersabda, "wahai saudara kecilku, sertakan kami dalam do'a-do'amu, dan jangan kau lupakan kami." (HR At-Tirmidzi dan Abu Daud)
Namun setelah Rasulullah SAW wafat, para sahabat tidak ada yang bertawassul lagi melalui beliau atau mendatangi kuburannya untuk dido'akan. Sebagaimana dikemukakan oleh Umar bin Khattab saat istisqa
Dari Anas r.a, bahwa Umar bin Khattab r.a adalah apabila terjadi kemarau, ia minta kepada al-abbas bin abdul muthalib r.a untuk istisqa. Katanya, "Ya Allah, sungguh kami tlah bertawassul kepada-Mu melalui Nabi kami SAW, lalu Engkau menurunkan hujan. Sekarang kami bertawassul kepada-Mu melalui paman Nabi kam, maka berilah kami air. Kata Anas r.a, lalu turunlah hujan atas mereka. (HR Al-Bukhari)