Loading...

27 February 2015

Unknown

Anda Pacaran Disini, Siap-siap Didenda

pacaran
Di Edupark Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terdapat peraturan yang melarang pengunjungnya berpacaran di tempat tersebut. Untuk yang melanggar peraturan dilarang pacaran akan dikenakan denda Rp 2juta. Tidak hanya itu saja, Untuk yang melaporkan orang berpacaran akan mendapatkan hadiah sebesar 50% dari denda yang diberikan dari orang yang dilaporkannya tersbut atau mendapatkan hadiah Rp 1juta.

Sebagaimana yang telah disiarkan Solopostv, Rabu (25/2/2015), aturan ini diberlakukan mengingat makin memprihatinkannya perilaku muda-mudi yang berpacaran pada zaman sekarang.

Banyak pihak yang setuju dengan penerapan aturan tersebut. Bahkan ada netizen yang juga mengusulkan agar aturan ini diterapkan di banyak tempat lainnya.

"Di Jogja kapan ya ada aturan ini?," ujar Nurdin di laman facebooknya mengomentari link video berita SoloposTV.