Senin, 12 Mei 2025 M | 15 Zulqai'dah 1446 H

07 September 2010

FatahKun

Zakat fitrah dan hari raya

wallpaper idul fitri
Diantara dalil yang menganjurkan untuk menunaikan zakat fitrah adalah, (1) Firman Allah Swt., "Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia shalat." (QS. Al-A'la: 14-15). (2) Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas Ra., ia berkata, "Rasulullah Saw., telah mewajibkan zakat fitrah bagi orang merdeka dan hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar (zakat fitrah tersebut) ditunaikan sebelum orang-orang melakukan shalat 'Id (hari Raya) setelah shalat shubuh." (Muttafaq ‘Alaih)

Setiap muslim wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya dan orang yang dalam tanggungannya sebanyak satu sha' (2,5 Kg) dari bahan makanan yang berlaku umum di daerahnya. Zakat tersebut wajib baginya jika masih memiliki sisa makanan untuk diri dan keluarganya selama sehari semalam. Zakat tersebut lebih diutamakan dari sesuatu yang lebih bermanfaat bagi fakir miskin.

Adapun waktu pengeluarannya yang paling utama adalah sebelum shalat 'Id, setelah shalat shubuh, dan tidak boleh mengakhirkan mengeluaran zakat fitrah setelah hari Raya. Dari Ibnu Abbas Ra., "Rasulullah Saw., telah mewajibkan zakat fihrah sebagai penyuci orang yang bershaum dari kesia-siaan dan ucapan kotor, dan sebagai pemberian makan kepada fakir miskin. Barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum shalat 'Id, maka zakatnya diterima, dan barang siapa yang membayarkannya setelah shalat 'Id maka ia adalah sedekah biasa." (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah, diriwayatkan pula Al Hakim, beliau berkata, shahih menurut kriteria Imam Al-Bukhari.)

Di antara hikmah disyari'atkannya zakat fitrah adalah, (1) Zakat fitrah merupakan zakat diri, di mana Allah memberikan umur panjang baginya sehingga ia bertahan dengan nikmat-Nya. (2) Zakat fitrah juga merupakan bentuk pertolongan kepada umat Islam, baik kaya maupun miskin sehingga mereka dapat berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada Allah Swt., dan bersukacita dengan segala anugerah nikmat-Nya. (3) Hikmahnya yang paling agung adalah tanda syukur orang yang shaum kepada Allah atas nikmat ibadah shaum. (Lihat Al Irsyaad Ila Ma'rifatil Ahkaam, oleh Syaikh Abd. Rahman bin Nashir As Sa'di, hlm. 37.) (4) Di antara hikmahnya adalah sebagaimana yang terkandung dalam hadits Ibnu Abbas Ra., di atas, yaitu shaum merupakan pembersih bagi yang melakukannya dari kesia-siaan dan perkataan buruk, demikian pula sebagai salah satu sarana pemberian makan kepada fakir miskin.

Adapun hari raya adalah saat berbahagia dan bersuka cita. Kebahagiaan dan kegembiraan kaum mukminin di dunia adalah karena Tuhannya, yaitu apabila mereka berhasil menyempurnakan ibadahnya dan memperoleh pahala amalnya dengan kepercayaan terhadap janji-Nya kepada mereka untuk mendapatkan anugerah dan ampunan-Nya. Allah Swt., berfirman, "Katakanlah, Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan." (Yunus: 58).

Sebagian orang bijak berujar, "Tiada seorang pun yang bergembira dengan selain Allah kecuali karena kelalaiannya terhadap Allah, sebab orang yang lalai selalu bergembira dengan permainan dan hawa nafsunya, sedangkan orang yang berakal merasa Senang dengan Tuhannya."

Ketika Nabi Saw., tiba di Madinah, kaum Anshar memiliki dua hari istimewa, mereka bermain-main di dalamnya, maka Nabi Saw., bersabda, "Allah telah memberi ganti bagi kalian dua hari yang jauh lebih baik, (yaitu) 'Idul fitri dan 'Idul Adha." (HR. Abu Daud dan An-Nasa'i dengan sanad hasan).

Hadits ini menunjukkan bahwa menampakkan rasa suka cita di hari Raya adalah sunnah dan disyari'atkan. Maka diperkenankan memperluas hari Raya tersebut secara menyeluruh kepada segenap kerabat dengan berbagai hal yang tidak diharamkan yang bisa mendatangkan kesegaran badan dan melegakan jiwa, tetapi tidak menjadikannya lupa untuk ta’at kepada Allah.

Kaum mukminin mempunyai tiga hari Raya: hari Raya yang selalu datang setiap minggu dan dua hari Raya yang masing-masing datang sekali dalam setiap tahun.
Adapun hari Raya yang selalu datang tiap minggu adalah hari Jum'at, ia merupakan hari Raya mingguan, terselenggara sebagai pelengkap (penyempurna) bagi shalat wajib lima kali yang merupakan rukun utama agama islam setelah dua kalimat syahadat.

Sedangkan dua hari Raya yang tidak berulang dalam waktu setahun kecuali sekali adalah, (1) 'Idul Fitri setelah shaum Ramadhan, hari raya ini terselenggara sebagai pelengkap shaum Ramadhan yang merupakan rukun dan asas Islam keempat. Apabila kaum muslimin merampungkan shaum wajibnya, maka mereka berhak mendapatkan ampunan dari Allah dan terbebas dari api Neraka, sebab shaum Ramadhan mendatangkan ampunan atas dosa yang lain dan pada akhirnya terbebas dari Neraka.

Sebagian manusia dibebaskan dari Neraka padahal dengan berbagai dosanya ia semestinya masuk Neraka, maka Allah mensyari'atkan bagi mereka hari Raya setelah menyempurnakan shaumnya, untuk bersyukur kepada Allah, berdzikir dan bertakbir atas petunjuk dan syari'at-Nya berupa shalat dan sedekah pada hari Raya tersebut.

Hari Raya ini merupakan hari pembagian hadiah, orang-orang yang bershaum diberi ganjaran shaumnya, dan setelah hari Raya tersebut mereka mendapatkan ampunan.
(2) 'Idul Adha hari Raya Kurban, Hari Raya ini terselenggara sebagai penyempurna ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima, bila kaum muslimin merampungkan ibadah hajinya, niscaya diampuni dosanya.

Inilah macam-macam hari Raya kaum muslimin di dunia, semuanya dilaksanakan saat rampungnya ketakwaan kepada Yang Maha Menguasai dan Yang Maha Pemberi, di saat mereka berhasil memperoleh apa yang dijanjikan-Nya berupa ganjaran dan pahala. (Lathaa'iful Ma'arif, oleh Ibnu Rajab, hlm. 255-258)

Semoga alam ibadah kita selama bulan Ramadhan menjadi kafarat dosa dari Ramadhan yang telah lalu hingga Ramadhan saat ini. Dan semoga di hari raya ini kita semua termasuk hamba-hamba-Nya yang kembali pada fitrah.

Islamicnet mengucapkan
Selamat Hari Raya Iedul Fitri 1 Syawal 1431 H

Taqobbalallahu Minna Wa Minkum