Loading...

16 November 2009

FatahKun

Perempuan Mapan Cenderung Banyak Minta Cerai

perceraian
Angka perceraian di Indonesia akhir-akhir ini telah meningkat. Di antara penyebabnya karena kurang waktu makan bersama di dalam keluarga. Kasus perceraian bertambah terus menjadi lebih dari 40 persen.

“Pada lima tahun lalu angka perceraian masih di bawah 100 ribu, tetapi kini telah mencapai sekitar 200 ribu. Dari jumlah tersebut, hampir 70 persen kasus perceraian terjadi karena istri yang menceraikan suaminya, dan hanya 30 persen suami yang menceraikan istrinya,” kata Dirjen Bimas Islam Departemen Agama, Nasaruddin Umar, kemarin.


Hal itu disebabkan, kata Nasaruddin, karena perempuan semakin pintar, semakin mapan, dilindungi oleh berbagai undang-undang (UU) dan semakin sadar akan perlunya menyuarakan kesetaraan gender dan hak-haknya. Kaum perempuan saat ini banyak yang meniti karier sukses di berbagai perusahaan.

“Untuk itu, keluarga perlu sekali makan bersama. Waktu makan bersama bisa dilakukan kapan saja, tergantung dari kesepakatan seluruh anggota keluarga,” tegasnya.

Pada saat makan bersama itu, menurut dia, seluruh anggota keluarga bisa ’sharing’ (berbagi pengalaman) mengenai apa saja yang telah mereka alami sepanjang hari. Tapi makan bersama sekarang ini sudah sangat kurang dilakukan keluarga-keluarga Indonesia.

“Padahal hal ini penting karena semua anggota keluarga bisa berbagi pengalaman. Bahkan, mereka bisa bertukar pengalaman, saling bercanda, serta mencoba memecahkan suatu masalah yang terjadi,” tuturnya.

Kesibukan anggota keluarga, tambah dia, biasanya akan mengurangi waktu makan bersama, sehingga perlu ada komitmen tersendiri. Dengan demikian, perceraian itu bukan terkait dengan maraknya poligami di kalangan pria.

“Alasannya, belum ada data pasti sehingga asumsi seperti itu belum bisa dibenarkan, Terkait tingginya gugatan cerai yang dilakukan para istri, karena saat ini perceraian tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang tabu dan harus ditutup-tutupi,” jelasnya.

Oleh karena itu ia mengusulkan agar konflik yang terjadi dalam rumah tangga dikomunikasikan dengan pihak yang berkompeten. Lembaga perkawinan bisa memberikan solusi terbaik atas apa yang terjadi di dalam rumah tangga. (tab/hdytlh).