Showing posts with label aqidah. Show all posts
Showing posts with label aqidah. Show all posts

24 February 2011

FatahKun

Dosa dan Penebus Dosa

Apabila para pelaku dosa besar di antara umat Nabi Muhammad saw meninggal dunia sebagai orang-orang yang bertauhid dan masuk neraka, mereka  tidak akan kekal di dalamnya meskipun mereka belum bertaubat (dari dosa besar yang mereka lakukan) setelah mereka berjumpa Allah sebagai orang-orang yang bermakrifah. Kedudukan mereka tergantung kepada kehendak dan keputusan Allah. Jika Allah berkehendak, Dia mengampuni dan memaafkan mereka dengan kemurahan-Nya, sebagaimana difirmankan-Nya: “… dan mengampuni selain dosa syirik bagi yang dikehendaki-Nya…” Jika Allah berkehendak (lain), Dia mengazab mereka di neraka dengan keadilan-Nya kemudian mengeluarkan mereka dari neraka dengan rahmat-Nya dan syafaat mereka—orang-orang yang taat—yang diizinkan memberi syafaat. Kemudian Allah mengirim mereka ke surga-Nya. Yang demikian itu karena Allah adalah wali orang-orang yang bermakrifah kepada-Nya. Dia tidak menjadikan mereka seperti orang-orang ingkar yang jauh dari hidayah-Nya dan tidak mendapatkan perwalian dari-Nya, baik di dunia maupun di akhirat. Ya Allah, Wali Islam dan orang-orang Islam, teguhkanlah kami di atas Islam sampai kami berjumpa denganmu.

Berbeda dengan matan-matan sebelumnya yang relatif pendek-padat, matan ke-75 ini terbilang matan yang panjang-detail. Dengan matan ini Abu Ja’far ath-Thahawi menerangkan akidah Ahlussunnah wal Jamaah tentang status dan nasib pelaku dosa besar di dunia dan di akhirat.

Epistemologi Dosa Besar

Para ulama akidah berbeda pendapat dalam mendefinisikan dosa besar. Ada yang mengatakan dosa besar adalah dosa-dosa yang keharamannya disepakati dan yang kecil adalah yang diperselisihkan. Ada yang menyatakan bahwa dosa besar adalah perkara yang dapat menghalangi makrifah kepada Allah atau hilangnya harta dan nyawa. Ada juga yang menyatakan, dosa besar adalah besar dibandingkan dengan dosa yang lebih kecil. Yang paling kuat adalah mereka yang menyatakan bahwa  dosa besar adalah dosa yang pelakunya diancam dengan hukum had, atau murka Allah, atau laknat, atau neraka, atau Rasulullah saw menyatakan berlepas diri dari pelakunya.

Ada empat alasan penarjihan definisi terakhir, yaitu:

Pendapat inilah pendapat yang ma`tsur dari para salaf seperti Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Uyaynah, Imam Ahmad.

Allah telah berfirman,

“Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang kalian dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil).” (An-Nisa`: 31)

Orang yang terancam murka, laknat Allah, dan neraka tidak akan mendapatkan janji ini. Pun mereka yang terancam hukum had kesalahannya tidak dimaafkan dengan menjauhi dosa besar.

Dengan pendapat ini, dapat dibedakan mana dosa besar dan mana dosa kecil. Mereka yang mengatakan bahwa dosa besar adalah yang disepakati syara’ dan yang kecil adalah yang diperselisihkan akan menganggap beberapa perkara besar yang diperselisihkan seperti menikahi sebagian mahram karena persusuan dan perbesanan sebagai dosa kecil dan bahwa memakan sesuap nasi milik anak yatim, mencuri sebiji kurma, dan berdusta sekali dan ringan sebagai dosa besar. Yang menyatakan bahwa dosa besar adalah perkara yang dapat menghalangi makrifah kepada Allah atau hilangnya harta dan nyawa akan menyatakan bahwa makan daging babi, makan bangkai, dan makan darah bukan sebagai dosa besar. Orang yang mengatakan bahwa dosa besar adalah besar dibandingkan dengan yang lebih kecil tidak akan pernah mengklasifikasi dosa menjadi besar dan kecil.

Status Pelaku Dosa Besar

Matan ini menegaskan bahwa menurut Ahlussunnah pelaku dosa besar –selama tidak menghalalkannya—masih memiliki iman. Iman muqayyad bukan iman mutlak. Mereka mukmin dengan imannya dan fasiq lantaran dosa besar yang dilakukannya. Ini berbeda dengan pendapat Murji`ah yang mengatakakan, mereka adalah mukmin yang sempurna imannya selagi di hati mereka meyakini iman. Kemaksiatan tidak mengurangi iman mereka.

Pelaku dosa besar selain syirik besar dan kufur besar tidaklah batal imannya. Jika mereka meninggalkan dunia ini sebelum bertaubat dari dosa besar yang mereka lakukan, status mereka adalah tahtal masyiah, tergantung kepada kehendak Allah. Bisa jadi Allah mengampuni dan memaafkan mereka dengan kemurahan-Nya. Bisa jadi juga Dia mengazab mereka di neraka dengan keadilan-Nya kemudian mengeluarkan mereka dari neraka dengan rahmat-Nya dan syafaat orang-orang taat yang diizinkan memberi syafaat, kemudian Allah memasukkan mereka ke surga-Nya. Ini berbeda dengan akidah Khawarij dan Mu’tazilah yang menyatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang kekal di neraka.

Pijakan Ahlussunnah dalam hal ini adalah hadits-hadits shahih. Di antaranya adalah:

Akan keluar dari neraka siapa saja yang di hatinya ada iman seberat debu. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

“Barangsiapa yang akhir ucapannya adalah ‘Laa ilaaha illallaah’ pasti masuk surga.” (HR. al-Bukhari)

“Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi selailn Allah, tulus-murni dari hatinya, pasti masuk surga.”          (HR. Ahmad, shahih)

Selain itu banyak ayat yang menerangkan, Allah tidak akan menyamakan orang-orang yang taat kepada-Nya dengan yang bermaksiat. Janji dan ancaman ini berlaku di dunia dan di akhirat. Di antara ayat-ayat itu adalah:

“Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi?” (Shad: 28)

“Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh.” (Al-Jatsiyah: 21)

Masuknya pelaku dosa besar ke dalam neraka adalah ancaman dari Allah. Boleh saja Allah tidak melaksanakan ancaman-Nya sebagai bentuk rahmat dan anugerah-Nya. Jika pelaku dosa besar bertaubat di dunia, Allah pasti mengampuninya dan tidak melaksanakan ancaman-Nya. Demikian pula jika dosanya telah dibersihkan dengan pemberlakuan hukum had atau ia melakukan amalan penghapus dosa atau karena sebab lain, atau Allah mengampuninya tanpa sebab selain rahmat dan anugerah-Nya.

Ibnu Taymiyah berkata, “Apabila sebab-sebab yang dapat menggugurkan sanksi terbesar ini—yakni masuk neraka—tidak ada, dan itu hanyalah untuk orang yang berpaling dan lari dari Allah sebagaimana larinya onta yang lepas dari kawanannya, ia akan diazab oleh Allah di neraka, kemudian akan dikeluarkan darinya.”

Sebab-sebab yang dimaksud Ibnu Taymiyah adalah taubat, istighfar, amal kebajikan, doa seorang muslim untuk saudaranya, musibah yang dapat menghapus dosa, kengerian dan azab kubur, dan kengerian hari kiamat.

Tawadhu’nya Abu Ja’far


Doa di akhir matan adalah gambaran ketawadhu’an Abu Ja’far ath-Thahawi, penulis matan akidah ini. Meskipun beliau orang yang sangat paham akidah Ahlussunnah, namun beliau tidak merasa sombong dan yakin akan selamat di dunia dan di akhirat. Karena itulah beliau memohon kepada Allah agar diistiqamahkan di jalan yang benar. Dalam hal ini kiranya beliau meneladani Nabi Ibrahim.

Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berdoa, ‘Duhai Rabb-ku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari paganisme!’.” (Ibrahim: 35)

Meskipun al-Khalil pernah menghancurkan ratusan berhala, ia tidak merasa sombong dan yakin akan selamat dari paganisme, penyembahan kepada berhala. Maka beliau pun memohpn kepada Allah agar dijauhkan darinya.

Wallahul Muwaffiq.

arrisalah.net

26 July 2010

FatahKun

Bersiap menyambut Bulan Jihad

jihad
Insya Allah kita akan kembali memasuki bulan penuh jihad. Bulan Ramadhan 1431 H. Pada bulan ini, Indonesia memproklamirkan kemerdekaan dari penjajah Belanda. Kemerdekaan yang diraih itu bukan merupakan hadiah dari manapun. Tetapi diperoleh dengan susah payah. Melalui jalan penuh onak dari duri. Nama itu adalah jihad.

Mengapa bulan Ramadhan kita sebut dengan bulan penuh jihad? Apakah jihad tidak bisa dilaksanakan pada bulan-bulan yang lain?

Tentu saja jihad bisa dilakukan kapan pun dan dimana pun. Baik jihad fisik maupun non-fisik. Kaum muslimin Indonesia tidak bisa mengingkari sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa ini yang dilalui lewat jalan jihad itu. Bulan ramadha kita sebut bulan penuh jihad, karena memang untuk melaksanakan titah Allah SWT yakni kewajiban shaum, ummat Islam dituntut berbekal keikhlasan yang tinggi.

Anak-anak dianjurkan untuk belajar shaum. Pengorbanan mereka atas "latihan shaum" tersebut merupakan salah satu bentuk pendidikan keikhlasan dalam menjalankan kewajiban agama. Tak jauh berbeda dengan itu, jihad pun membutuhkan keikhlasan. Ibaratnya, bulan ramadhan merupakan bulan pembinaan keikhlasan. Bulan kaum muslimin ditempa ruh jihadnya agar tetap berkobar menyala-nyala.

Pada bulan ini pula ditekankan pentingnya menjernihkan ruhani dari pengaruh-pengaruh negatif duniawi yang kerap menyilaukan mata. Kehidupan manusia dewasa ini yang telah terjerumus kedalam lembah materialisme dan hedonisme, menjauhkan mereka dari tujuan sesungguhnya penciptaan manusia, yakni beribadah kepada Allah SWT.

Masyarakat awam yang tersibghah budaya hedonis memandang istilah "jihad" sebagai ancaman serius. Jihad digambarkan sebagai pembunuhan, pemaksaan kehendak, pengekangan, dan lain-lain. Tak ada sedikitpun upaya dari mereka untuk mencari pengertian sesungguhnya sebagai pembanding. Ini membuktikan istilah ini kian disingkirkan dari lubuk hati ummat manusia.

Padahal "jihad" mengajarkan keikhlasan dan pengorbanan yang seimbang bagi kehidupan manusia. Jihad mengajarkan keyakinan akan kehidupan akhirat yang lebih kekal. Jihad menempatkan manusia pada kehidupan yang mulia. Tak ada bunuh-bunuhan. Tak ada kekang mengekang. Yang ada justru saling menolong, saling membantu, saling menghargai dan menghormati. Setiap individu diarahkan agar mampu menginjakkan kakinya diatas jalan kebenaran supaya mereka hidup bahagia didunia dan selamat dari neraka di akhirat kelak.

Di bulan yang penuh rahmat dan maghfirah ini, adalah tepat bagi ummat Islam untuk mengasah kembali ruh jihad tersebut. Melalui shaum, kita hendaknya menegaskan kembali tekad dan keyakinan kita untuk bersiteguh kepada ajaran Allah SWT. Sebab sifat rela menolong sesama, siap membela kebenaran, dan sigap berkorban demi kepentingan umum, yang dahulu pada waktu berjuang merebut kemerdekaan dan mempertahankannya, nyaris hilang dari jiwa masyarakat Indonesia sekarang ini. Semoga dengan shaum Ramadhan nila-nilai mulai itu kita raih kembali.

Marhaban Ya Syahra Ramadhan. Marhaban Ya Syahras Shiyam

06 July 2010

FatahKun

Al Quran kitab suci ummat Islam

Prof. Dr. KH. M. Abdurrahman, MA
(Materi Pengajian Ahad 04 juli 2010)

A.     Nama-nama Alquran

1.     Alquran
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآَنَهُ
17. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. (Alqiyamah : 17)

2.     Alkitab
ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Kitab* (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, (Albaqarah : 2)
*Tuhan menamakan Al Quran dengan Al Kitab yang di sini berarti yang ditulis, sebagai isyarat bahwa Al Quran diperintahkan untuk ditulis.

3.     Alburhan dan Annur
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمْ بُرْهَانٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكُمْ نُورًا مُبِينًا
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu. (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al Quran).” (Annisa : 174)

4.     Alfurqan
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
 (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (Albaqarah : 185)

5.     Alhaq
قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنِ اهْتَدَى فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ وَمَنْ ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَمَا أَنَا عَلَيْكُمْ بِوَكِيلٍ
Katakanlah: "Hai manusia, sesungguhnya teIah datang kepadamu kebenaran (Al Quran) dari Tuhanmu, sebab itu barangsiapa yang mendapat petunjuk maka sesungguhnya (petunjuk itu) untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang sesat, maka sesungguhnya kesesatannya itu mencelakakan dirinya sendiri. Dan aku bukanlah seorang penjaga terhadap dirimu." (Yunus : 108)

6.     Almushaf
Abu Bakar mengumpulkan tulisan alquran yang berserakan dan dinamai almushaf

B.     Fungsi alquran
1.     Hudan
ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
“Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa,” (Albaqarah : 2)

2.     Syifaun wa rahmatun
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآَنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (Al Isra : 82)

Pada ayat yang lain tugas Rasul pun adalah pembawa rahmah
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Al Anbiya : 107)
A.     Kasih sayang pada diri sendiri dengan ada larangan israf (al an’am : 141), dilarang tabdzir (al Isra : 26), dan itraf (al Isra : 16)
B.     Kasih sayang pada keluarga, tetangga, masyarakat dan siapa pun
C.    Baik pada makhluk hidup yang bernyawa
D.    Kasih sayang pada alam semesta, bumi, binatang, tanaman, lingkungan hidup secara keseluruhan.
Mereka adalah makhluk-makhluk Allah yang memuji dan memahasucikan Allah sesuai dengan firman Allah pada surat al Isra ayat 44
3.     Dzikru
ذَلِكَ نَتْلُوهُ عَلَيْكَ مِنَ الْآَيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ
Demikianlah (kisah 'Isa), Kami membacakannya kepada kamu sebagian dari bukti-bukti (kerasulannya) dan (membacakan) Al Quran yang penuh hikmah.” (Ali Imran : 58)

4.     Tadzkirah
إِنَّ هَذِهِ تَذْكِرَةٌ فَمَنْ شَاءَ اتَّخَذَ إِلَى رَبِّهِ سَبِيلًا
“Sesungguhnya (ayat-ayat) ini adalah suatu peringatan, maka barangsiapa menghendaki (kebaikan bagi dirinya) niscaya dia mengambil jalan kepada Tuhannya.” (Al Insan : 29)

5.     Mauidzah
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (Yunus : 57-58)

6.     Nadzira
تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا
“ Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam*” (Al Furqan : 1)
*Jin dan Manusia



Disampaikan oleh Prof. Dr. KH. M. Abdurrahman, MA (Ketua Umum Persis) pada Pengajian Ahad (04/07) Di PP Persis jalan Perintis kemerdekaan No 1-2 

Sumber : Persis.or.id

04 July 2010

FatahKun

Mempersiapkan anak yang menyejukkan pandangan

anak
Dan orang-orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah untuk kami isteri-isteri dan anak keturunan kami yang menjadi penyejuk mata kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa”. (QS. Al-Furqan: 75)

Imam Ibnu Katsir memahami qurratu a’yun dalam ayat ini sebagai anak keturunan yang taat dan patuh mengabdi kepada Allah. Ibnu Abbas menjelaskan bahwa keluarga yang dikategorikan qurratu a’yun adalah mereka yang menyenangkan pandangan mata di dunia dan di akhirat karena mereka menjalankan ketaatan kepada Allah, dan memang kata Hasan Al-Bashri tidak ada yang lebih menyejukkan mata selain dari keberadaan anak keturunan yang taat kepada Allah swt.

Secara bahasa, anak dalam bahasa Arab lebih tepat disebut dengan istilah At-Thifl Pengarang Al-Mu’jam al-Wasith mengartikan kata At-Thifl sebagai anak kecil hingga usia baligh. Kata ini dapat dipergunakan untuk menyebut hewan atau manusia yang masih kecil dan setiap bagian kecil dari suatu benda, baik itu tunggal.

Kamus besar bahasa Indonesia mengartikan anak sebagai keturunan kedua. Disamping itu anak juga berarti manusia yang masih kecil. Anak juga pada hakekatnya adalah seorang yang berada pada suatu masa perkembangan tertentu dan mempunyai potensi untuk menjadi dewasa seiring dengan pertambahan usia. Dalam kontek ini, maka anak memerlukan bantuan, bimbingan dan pengarahan dari orang dewasa (orang tua dan para pendidik).

Berdasarkan pembacaan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang menyebut kata Ath-Thifl yang berarti anak yang masih kecil sebelum usia baligh, maka terdapat empat ayat yang menyebut kata ini secara tekstual. Dua ayat berbicara tentang proses kejadian manusia yang berawal dari air mani, yaitu surah Al-Hajj: 5 dan surah Ghafir: 67. Sedangkan kedua ayat lainnya yang menyebut kata At-Thifl terdapat dalam surah An-Nur : 31 dan 59 yang menjelaskan tentang adab seorang anak di dalam rumah terhadap kedua orang tuanya.

Yang paling mendasar dalam pembahasan seputar anak tentu tentang kedudukan anak dalam perspektif Al-Qur’an agar dapat dijadikan acuan oleh orang tua dan para pendidik untuk menghantarkan mereka menuju kebaikan dan memelihara serta meningkatkan potensi mereka. Al-Qur’an menggariskan bahwa anak merupakan karunia sekaligus amanah Allah swt, sumber kebahagiaan keluarga dan penerus garis keturunan orang tuanya. Keberadaan anak dapat menjadi: 1) Penguat iman bagi orang tuanya [QS: 37: 102] seperti yang tergambar dalam kisah Ibrahim ketika merasa kesulitan melakukan titah Allah untuk menyembelih Ismail, justru Ismail membantu agar ayahnya mematuhi perintah Allah swt untuk menyembelihnya, 2) Anak bisa menjadi do’a untuk kedua orang tuanya. [QS: 17: 24], 3) Anak juga dapat menjadi penyejuk hati (Qurratu A’ayun), [QS: 26: 74], 4) menjadi pendorong untuk perbuatan yang baik [QS: 19: 44]. Akan tetapi, pada masa yang sama, anak juga dapat menjadi 5) fitnah, [QS: 8; 28] 6), bahkan anak dapat menjelma menjadi musuh bagi orang tuanya. [QS: 65: 14]

Maka dari itu, para ulama sepakat akan pentingnya masa kanak-kanak dalam periode kehidupan manusia. Beberapa tahun pertama pada masa kanak-kanak merupakan kesempatan yang paling tepat untuk membentuk kepribadian dan mengarahkan berbagai kecenderungan ke arah yang positif. Karena pada periode tersebut kepribadian anak mulai terbentuk dan kecenderungan-kecenderunganya semakin tampak. Menurut Syekh Fuhaim Musthafa dalam karyanya Manhaj al-Thifl al-Muslim: Dalilul Mu’allimin wal Aba’ Ilat-Tarbiyati Abna masa kanak-kanak ini juga merupakan kesempatan yang sangat tepat untuk membentuk pengendalian agama, sehingga sang anak dapat mengetahui, mana yang diharamkan oleh agama dan mana yang diperbolehkan.

Dalam hal ini, keluarga merupakan tempat pertama dan alami untuk memelihara dan menjaga hak-hak anak. Anak-anak yang sedang tumbuh dan berkembang secara  fisik, akal dan jiwanya, perlu mendapatkan bimbingan yang memadai. Di bawah bimbingan dan motifasi keluarga yang continue akan melahirkan anak-anak yang dikategorikan ‘qurratu a’yun’.

Untuk mewujudkan semua itu, maka sejak awal Islam telah menyoroti berbagai hal di antaranya penegasan bahwa awal pendidikan seorang anak dimulai sejak sebelum kelahirannya, yaitu sejak kedua orang tuanya memilih pasangan hidupnya. Karena pada dasarnya anak akan tumbuh dan berkembang banyak tergantung dan terwarnai oleh karakter yang dimiliki dan ditularkan oleh kedua orang tuanya. Di antara tujuan disyariatkan pernikahan adalah terselamatkannya keturunan dan terciptanya sebuah keluarga yang hidup secara harmonis yang dapat menumbuhkan nilai-nailai luhur dan bermartabat.

Dalam konteks ini, Al-Ghazali yang kemudian dikuatkan prinsip-prinsipnya oleh Ibn Qayyim al-Jauzyyah menegaskan bahwa pendidikan di lingkungan keluarga sangatlah penting, oleh kerena itu pelaksanaannya harus dilakukan dengan baik, dengan pembiasaan dan contoh-contoh teladan, memberikan permainan yang wajar dan mendidik, jangan sampai memberikan permainan yang mematikan hati, merusak kecerdasan, menghindarkannya dari pergaulan yang buruk. Pengaruh yang positif diharapkan akan menjadi kerangkan dasar bagi anak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya serta bagi pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya. Membangun kerangka dasar pada anak usia dini dapat diibaratkan membangun sebuah bangunan bertingkat. Bangunan seperti itu tentu saja akan dimulai dengan membuat kerangka pondasi yang sangat kokoh yang mampu menopang bagian bangunan yang ada di atasnya. Demikian pula anak-anak yang memiliki pondasi yang kuat dan kokoh ketika usia dini maka akan menjadi dasar dan penopang bagi perkembangan anak memasuki pendidikan selanjutnya, termasuk mempersiapkan hidupnya di tengah masyarakat.

Menurut pandangan Syekh Mansur Ali Rajab dalam karyanya Ta’ammulat fi falsafah al-Akhlaq terdapat paling tidak lima aspek yang dapat diturunkan dari seseorang kepada anaknya, yaitu: 1). Jasmaniyah, seperti warna kulit, bentuk tubuh, sifat rambut dan sebagainya. 2). Intelektualnya, seperti, kecerdasan dan atau kebodohan. 3) tingkah laku, seperti tingkah laku terpuji, tercela, lemah lembuat, keras kepala, taat, durhaka. 4) alamiyah, yaitu pewarisan internal yang dibawa sejak kelahiran tanpa pengaruh dari faktor eksternal. 5) sosiologis, yaitu pewarisan yang dipengaruhi oleh faktor eksternal.

Ibn Qayyim Al-Jauzyyah dalam salah satu karyanya yang monumental tentang pendidikan anak ’Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud’ menegaskan bahwa setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah, suci dan selamat dari penyimpangan dan menolak hal-hal buruk yang membahayakan dirinya. Namun lingkungan yang rusak dan pergaulan yang tidak baik akan menodai kefitrahan anak dan dapat mengakibatkan berbagai penyimpangan dan pada gilirannya akan menghambat perkembangan akal fikirannya. Sehingga tujuan akhir dari dari pendidikan anak prasekolah adalah memberikan landasan iman dan mental yang kokoh dan kuat pada anak, sehingga akan hidup bahagia bukan saja di saat ia dewasa dalam kehidupannya di dunia, tetapi juga bahagia di akherat, bahkan diharapkan dapat mengikut sertakan kebahagiaan itu untuk kedua orang tua, guru dan mereka yang mendidiknya.

Sehingga pendidikan anak usia dini pada hakekatnya juga merupakan intervensi dini dengan memberikan rangsangan edukasi sehingga dapat menumbuhkan potensi-potensi tersembunyi (hidden potency) serta mengembangkan potensi tampak (actual potency) yang terdapat pada diri anak. Upaya mengenal dan memahami barbagai ragam potensi anak usia dini merupakan persyaratan mutlak untuk dapat memberikan rangsangan edukasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan perkembangan potensi tertentu dalam diri anak. Upaya ini dapat dilalukan dengan memahami berbagai dimensi perkembangan anak seperti bahasa, intelektual, emosi, social, motorik konsep diri, minat dan bakat.

Tujuan lain dari pemberian program simulasi edukasi adalah melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya gangguan dalam pertumbuhan dan perkembangan potensi-potensi yang dimiliki anak. Gangguan ini dapat muncul dari dua faktor, yakni faktor internal yang terdapat dalam diri anak dan dan faktor ekternal yang berwujud lingkungan di sekitar anak, baik yang berwujud lingkungan fisik seperti tempat tinggal, makanan dan alat-alat permainan ataupun lingkungan sosial seperti jumlah anak, peran ayah/ ibu, peran nenek/ kakek, peran pembantu, serta nilai dan norma sosial yang berlaku.

Ayat di atas yang menjadi doa sehari-hari setiap orang tua yang mendambakan hadirnya keturunan yang qurratu a’yun, hendaknya dijadikan acuan dalam pembinaan anak, sehingga tidak lengah sesaatpun dalam upaya melakukan pengawasan, pendidikan dan pembinaan anak-anak mereka. Itulah diantara ciri Ibadurrahman yang disebutkan pada ayat-ayat sebelumnya yang memilki kepedulian besar terhadap nasib anak-anak mereka di masa yang akan datang. Semoga akan senantiasa lahir dari rahim bangsa ini generasi yang qurratu a’yun, bukan hanya untuk kedua orang tuanya, tetapi juga masyarakatnya dan bangsanya. Amin.

dakwatuna.com

20 June 2010

FatahKun

Penyimpangan dalam kehidupan manusia

Penyimpangan dalam kehidupan manusia
Pada asalnya, manusia adalah makhluk yang bertauhid, sehingga tauhid merupakan bagian dari fitrah yang dikaruniakan Allah kepada manusia. Allah Ta’ala berfirman, “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah.” (QS. Ar-Rum: 30)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (beragama Islam), maka kedua ibu bapaknyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Oleh karenanya, syirik merupakan unsur luar yang menyusup terhadap fitrah tersebut. Peristiwa penyimpangan terhadap ketauhidan pertama kali adalah terjadi pada kaum Nuh. Mereka menyembah patung-patung. Lalu datanglah Amir bin Luhay Al-Khuza’I yang mengubah agama Ibrahim serta membawa patung-patung ke tanah Arab, khususnya tanah Hijaz, sehingga kemudian patung-patung itu pun disembah. Selanjutnya, perbuatan syirik itu menyebar ke negeri suci tersebut dan negeri-negeri tetangganya, hingga akhirnya Allah mengutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menyeru manusia kepada tauhid dan mengikuti agama Ibrahim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menghancurkan patung-patung yang menjadi sesembahan pada masa jahiliah, hingga kemudian tanah Arab bersih dari berhala sehingga Allah kemudian menyempurnakan nikmat-Nya untuk segenap alam. Suasana ketauhidan yang penuh berkah pun terus dipelihara oleh generasi-generasi awal yang merupakan generasi terbaik dari umat ini. Sampai kemudian kebodohan dalam masalah agama merajalela pada generasi-generasi akhir dan agama pun terasuki oleh pemahaman-pemahaman asing.



Manusia secara umum mengakui tauhid rububiyah, yaitu meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah adalah yang menciptakan dan mengatur keberadaan alam semesta beserta isinya. Manusia yang mengingkari tauhid rububiyah ini sangatlah sedikit, seperti Fir’aun, orang atheis atau komunis. Akan tetapi, pengingkaran terhadap rububiyah tersebut bukanlah karena mereka tidak meyakini bahwa ada Dzat yang Maha Kuasa yang menciptakan alam semesta ini, namun lebih karena kesombongan yang ada dalam diri mereka sendiri, “Dan mereka mengingkarinya karena kezhaliman dan kesombongan (mereka), padahal hati mereka meyakini (kebenaran)-nya.” (QS. An-Naml: 14)

SYIRIK

Syirik yaitu menyamakan Allah dengan sesuatu selain-Nya dalam hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah semata, seperti berdoa, beribadah, bernadzar, dan sebagainya. Oleh karenanya, barangsiapa yang menyembah selain Allah, berarti ia telah meletakkan ibadah tidak pada tempatnya serta memberikan sesuatu kepada yang tidak berhak menerimanya, dan hal tersebut merupakan bentuk kezhaliman yang paling besar. “Sesungguhnya menyekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13).

Allah Ta’ala pun tidak akan mengampuni orang-orang yang mengerjakan kesyirikan jika ia kelak meninggal dalam keadaan belum bertobat terhadap kesyirikan yang telah dikerjakannya, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain syirik itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa: 48)

Surga pun Allah haramkan bagi orang-orang yang melakukan kesyirikan, “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya adalah neraka. Tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah: 72)

Perbuatan syirik pun dapat menjadi sebab terhapusnya pahala segala amal sholeh yang telah dikerjakan seseorang, “Seandainya mereka menyekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 88)

Syirik Besar

Syirik besar dapat mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal di dalam neraka jika ia meninggal dalam keadaan belum bertaubat kepada-Nya. Syirik besar adalah memalingkan suatu ibadah kepada selain Allah. “Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka, dan tidak (pula) manfaat, dan mereka berkata, ‘Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami disisi Allah.’” (QS. Yunus: 18)

Syirik besar memiliki empat jenis, yaitu:

Pertama, syirik dakwah (doa), yaitu ia berdoa bukan semata kepada Allah, akan tetapi ia pun berdoa kepada selain-Nya, “Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).” (QS. Al-Ankabut: 65)

Kedua, syirik niat, keinginan, dan tujuan, yaitu ia meniatkan suatu bentuk peribadatan kepada selain-Nya, “Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna, dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah di akhirat itu apa-apa yang telah mereka usahakan di dunia, serta sia-siasalah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Hud: 15-16)

Ketiga, syirik ketaatan, yaitu menaati selain Allah dalam hal perbuatan maksiat terhadap Allah Ta’ala. “Mereka menjadikan orang-orang ‘alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al-Masih putera Maryam. Padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa. Tiada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At-Taubah: 31)

Keempat, syirik dalam hal cinta, yaitu menyamakan kecintaan terhadap Allah dengan selain-Nya. “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah. Mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165)

Syirik Kecil

Perbuatan syirik kecil tidaklah menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, akan tetapi perbuatan tersebut mengurangi kesempurnaan tauhid dan merupakan perantara (wasilah) kepada syirik besar. Adapun jenis-jenis syirik kecil yaitu:

Pertama, syirik nyata (dzahir), yaitu syirik dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Dalam bentuk ucapan misalnya bersumpah dengan nama selain Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah kufur atau syirik.” (HR. At-Tirmidzi).

Termasuk di dalam perbuatan syirik kecil adalam ucapan “atas kehendak Allah dan kehendakmu”, sebagaimana riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, “Ketika ada seseorang berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Atas kehendak Allah dan kehendakmu,’ maka ketika itu beliau bersabda, ‘Apakah engkau menjadikan diriku sebagai sekutu bagi Allah?’ Katakanlah, ‘Hanya atas kehendak Allah saja.’” (HR. An-Nasa’i)

Termasuk pula ucapan, “Kalau bukan karena Allah dan karena fulan.” Perkataan yang benar adalah, “Atas kehendak Allah, kemudian kehendak fulan.” Adapun yang berbentuk perbuatan adalah seperti memakai kalung atau benang sebagai penangkal marabahaya, atau menggantungkan jimat karena takut terkena ‘ain. Jika ia berkeyakinan bahwa perbuatannya tersebut merupakan sebab-sebab terhindarnya dirinya dari marabahaya, maka hal tersebut termasuk syirik kecil, sebab Allah tidak menjadikan sebab-sebab (hilangnya marabahaya) dengan hal-hal tersebut. Sedangkan jika ia meyakini bahwa hal-hal tersebutlah yang menolak marabahaya, maka ia terjerumus dalam perbuatan syirik besar karena ia telah menggantungkan perlindungan kepada selain Allah.

Kedua, syirik tersembunyi, yaitu syirik dalam hal keinginan dan niat, seperti ingin dipuji orang (riya’) dan ingin didengar orang (sum’ah). Termasuk, melakukan suatu amal untuk mendekatkan diri kepada Allah, namun ia juga ingin mendapat pujian dari manusia. “Maka barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya, maka hendaklah ia mengerjakan amal shalih dan janganlah ia berbuat syirik sedikit pun dalam beribadah kepada Rabb-nya.” (QS. Al-Kahfi: 110)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hal yang paling aku takuti atas kalian adalah syirik kecil.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah syirik kecil itu?” Beliau menjawab, “Yaitu riya’.” (HR. Ahmad, Ath-Thabrani)

KUFUR

Kufur secara bahasa berarti menutupi, sedangkan menurut syara’ berarti tidak beriman kepada Allah dan rasul-Nya, baik dengan mendustakannya atau tidak mendustakannya.

1. Kufur Besar

Perbuatan kufur besar dapat mengeluarkan seseorang dari Islam. Adapun jenis-jenis kufur, yaitu:

Pertama, kufur karena mendustakan, “Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang-orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah atau mendustakan kebenaran tatkala yang haq itu datang kepadanya? Bukankah dalah neraka jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir?” (QS. Al-Ankabut: 68)

Kedua, kufur karena enggan dan sombong, padahal ia membenarkannya. “Dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Tunduklah kamu kepada Adam.’ Lalu mereka tunduk kecuali iblis, ia enggan dan congkak. Dan ia adalah termasuk orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 34)

Ketiga, kufur karena ragu.

Keempat, kufur karena berpaling, “Dan orang-orang kafir itu berpaling dari peringatan yang disampaikan kepada mereka.” (QS. Al-Ahqaf: 3)

Kelima, kufur karena nifaq, “Yang demikian itu adalah karena mereka beriman (secara lahirnya), lalu kafir (secara batinnya), kemudian hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti.” (Al-Munafiqun: 3)

2. Kufur Kecil

Kufur kecil yaitu kufur yang tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, serta ia termasuk kufur amali. Kufur amali ialah dosa-dosa yang disebutkan dalam Al-Qur’an maupun sunnah sebagai dosa-dosa kufur, tetapi tidak mencapai derajat kufur besar, seperti kufur nikmat dan sebagainya. “Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.” (QS. An-Nahl: 83)

Termasuk juga membunuh kaum muslimin, “Mencaci orang Islam adalah suatu kefasikan, sedangkan membunuhnya adalah suatu kekufuran.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Demikian juga dengan bersumpah dengan nama selain Allah, “Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah berbuat kufur dan syirik.” (HR. At-Tirmidzi)

Namun demikian, Allah tetap menjadikan para pelaku dosa tersebut sebagai orang-orang yang beriman, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (QS. Al-Baqarah: 178)

Dengan demikian, maka perbedaan antara kufur besar dan kufur kecil yaitu:

1. Kufur besar mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menghapuskan pahala dari amal-amalnya, sedangkan kufur kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam dan tidak pula menghapus pahala amal-amalnya, tetapi bisa mengurangi pahala sesuai dengan kadar kekufuran yang dilakukannya serta pelakunya tetap dikenai ancaman.

2. Kufur besar menjadikan pelakunya kekal dalam neraka, sedangkan kufur kecil tidak menjadikan pelakunya kekal di neraka. Bahkan bisa saja Allah mengampuni pelaku dari kufur kecil tersebut sehingga ia pun tidak masuk ke dalam neraka.

3. Kufur besar menjadikan halal darah dan harta pelakunya, sedangkan kufur kecil tidak dikenai sanksi demikian.

4. Kufur besar mengharuskan adanya permusuhan yang sesungguhnya, antara pelakunya dengan orang-orang beriman. Kaum mukmin tidaklah boleh mencintai dan setia kepadanya, walaupun ia adalah keluarga dekat. Adapun kufur kecil, maka pelakunya tetap dicintai dan diberi kesetiaan sesuai dengan kadar keimanannya, serta dibenci sesuai dengan kadar kemaksiatan yang dilakukannya.

NIFAQ


Nifaq secara bahasa berasal dari kata nafiqa’, yaitu salah satu lubang tempat keluarnya yarbu (hewan sejenis tikus) dari sarangnya, jika ia dicari di satu lubang, maka ia akan muncul dari lubang yang lain. Menurut syara’, nifaq berarti menampakkan Islam dan kebaikan, tetapi menyembunyikan kekufuran dan kejahatan.

1. Nifaq I’tiqadi (keyakinan)

Nifaq I’tiqadi merupakan jenis nifaq besar. Pelaku nifaq jenis ini secara lahiriah menampakkan keislaman, tetapi di dalam hatinya menyembunyikan kekufuran. Nifaq I’tiqadi menjadikan pelakunya keluar dari agama dan kelak ia berada di kerak neraka. Orang-orang munafik jenis ini akan selalu ada pada setiap zaman. Apalagi ketika kekuatan Islam mulai muncul. Dalam keadaan seperti itu, biasanya mereka akan masuk ke dalam Islam untuk melakukan tipu daya agar jiwa dan harta mereka terselamatkan. Nifaq jenis ini ada beberapa macam:

Pertama, mendustakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam atau mendustakan sebagian dari apa yang beliau bawa.

Kedua, membenci Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam atau membenci sebagian apa yang beliau bawa.

Ketiga, merasa gembira dengan kemunduran agama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Keempat, tidak senang dengan kemenangan agama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

2. Nifaq ‘Amali (perbuatan)

Nifaq amali yaitu melakukan sesuatu yang merupakan perbuatan orang-orang munafik, tetapi masih tetap ada keimanan di dalam hatinya. Nifaq jenis ini tidaklah mengeluarkan pelakunya dari agama, akan tetapi menjadi perantara kepada nifaq yang lebih besar. Terkadang pada diri seseorang terkumpul kebiasaan-kebiasaan baik dan buruk. Oleh karenanya, ia akan mendapat konsekuensi sesuai dengan apa yang telah mereka perbuat.

JAHILIYAH

Jahiliyah adalah keadaan yang ada pada bangsa Arab sebelum Islam datang, yaitu kebodohan tentang Allah, rasul-rasul-Nya, dan syariat agama. Jahiliyah berasal dari kata al-jahl yang berarti ketiadaan ilmu. Jahiliah terbagi menjadi dua bagian.

Pertama, jahiliah yang bersifat umum, yaitu sifat jahiliah yang terjadi sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan telah berakhir dengan diutusnya beliau.

Kedua, jahiliah khusus, yaitu kejahiliahan yang terjadi pada sebagian Negara, daerah, maupun orang. Oleh karenanya, merupakan suatu kesalahan ketika ada seseorang yang menggeneralisasi kejahiliahan yang terjadi pada zaman sekarang. Sikap yang benar adalah dengan mengatakan kejahiliahan yang terjadi pada sebagian Negara atau sebagian orang di zaman ini. Adapun menggeneralisasi kejahiliahan, maka hal tersebut tidak dibenarkan, sebab dengan diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berarti kejahiliahan secara umum telah hilang.

KEFASIKAN


Secara bahasa, kefasikan berarti al-khuruj, yaitu keluar. Sedangkan secara syara’, maksudnya adalah keluar dari ketaatan kepada Allah.

Kefasikan dibagi dalam dua jenis, yaitu:

Pertama, kefasikan yang membuat pelakunya keluar dari agama, yakni kufur. Oleh karenanya, orang-orang kafir disebut juga dengan orang fasik. Maka ketika menyebut iblis, Allah Ta’ala berfirman, “Maka ia berbuat fasik (mendurhakai) perintah Rabb-nya.” (QS. Al-Kahfi: 50).

Kedua, kefasikan yang tidak membuat seseorang keluar dari agama, sehingga orang-orang fasik dari kaum muslimin disebut dengan pelaku kemaksiatan, dan kefasikan ini tidaklah mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.

KESESATAN

Kesesatan adalah berpaling dari jalan yang lurus. Ia menjadi lawan dari petunjuk. Kesesatan dapat dinisbatkan pada beberapa makna seperti, kekufuran, kemusyrikan, menyalahi kebenaran, kesalahan, atau lupa. “Barangsiapa berbuat sesuai dengan petunjuk (Allah), maka sesungguhnya ia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri dan barangsiapa yang sesat, maka sesungguhnya ia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri.” (QS. Al-Isra’: 15)

RIDDAH

Secara bahasa, riddah berarti kembali. Dan menurut istilah syar’i berarti kufur setelah Islam, “Barangsiapa murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 217)

Riddah memiliki beberapa jenis, yaitu:

Pertama, riddah dengan ucapan. Riddah jenis ini misalnya mencaci Allah atau rasul-Nya, mengakui ilmu ghaib, atau membenarkan seseorang yang mengaku sebagai nabi.

Kedua, riddah dengan perbuatan. Misalnya sujud kepada berhala, membuang mushaf Al-Qur’an, melakukan sihir, serta memutuskan suatu perkara dengan menggunakan hukum selain hukum Allah.

Ketiga, riddah dengan keraguan tentang sesuatu yang telah jelas hukumnya, seperti ragu akan keharaman zina atau khamr, ragu terhadap kebenaran ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ragu tentang kewajiban shalat lima waktu, atau ragu terhadap Islam sebagai agama yang paling benar.

Keempat, riddah terhadap I’tiqad (keyakinan). Misalnya seperti keyakinan bolehnya menyekutukan Allah.

Konsekuensi Hukum Bagi Seseorang yang Murtad

1. Pelakunya diminta untuk bertaubat. Jika ia bertaubat dan kembali masuk Islam dalam masa tiga hari, maka taubatnya diterima kemudian ia dibiarkan (tidak dibunuh).

2. Jika ia tidak mau bertaubat, maka ia wajib dibunuh berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Barangsiapa mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah ia.” (HR. Bukhari, Abu Daud)

3. Dilarang membelanjakan hartanya di saat ia dalam masa diminta bertaubat. Jika ia kembali masuk Islam, maka harta itu tetap menjadi miliknya. Sedangkan bila ia tetap dalam kemurtadannya, maka harta itu menjadi harta rampasan (fa’i) baitul mal sejak ia dibunuh karena kemurtadannya. Pendapat lain mengatakan bahwa ketika ia telah jelas kemurtadannya, maka hartanya dibelanjakan untuk kemaslahatan kaum muslimin.

4. Terputusnya hak waris mewarisi antara dirinya dengan keluarganya. Ia tidak mewarisi harta keluarganya, dan keluarganya tidak mewarisi hartanya.

5. Jika ia mati dalam keadaan murtad, maka tidak boleh ia dimandikan, disolatkan, dan tidak pula dikubur dalam pekuburan kaum muslimin. Sebaiknya ia dikubur bersama orang-orang kafir, atau dikubur di tanah manapun selama bukan dalam wilayah pekuburan kaum muslimin.

Sumber:

Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Kitab Tauhid 3: Darul Haq (belajar Islam)