Loading...

19 February 2015

Unknown

Syeikh Ali Jum’ah: Tak Ada Yang Halalkan Zina, Terdahulu dan Setelahnya

Syeikh Ali Jum’ah
Syeikh Ali Jum’ah
Syeikh Dr. Ali Jum’ah, anggota Hai’ah Kibar Ulama Al Azhar menegaskan dalam keterangan persnya bahwa sejumlah media telah memotong perkataanya, hingga seakan-akan ia mengatakan bahwa perbuatan zina halal, dimana tidak ada yang mengatakan hal itu baik orang terdahulu maupun setelahnya, demikian lansir harian Mesir Al Watan (10/2/2015) lalu.

Ulama Syafi’iyah yang pernah menjabat sebagai mufti Mesir ini menjelaskan bahwa Al Qur`an Al Karim tidak mengharamkan zina dengan lafadz hurrima dan tidak dijumpai dalam Al Qur`an ayat yang menyebutkan hurrima alaikum zina (diharamkan atas kalian zina). Akan tetapi Allah mengharamkan muqaddimah zina dan segala perkara yang menyebabkan melakukannya, maka Allah berfirman, yang artinya “Janganlah kalian mendekati zina”. Jika perbuatan yang mengarahkan kepada zina diharamkan maka zina itu sendiri tingkat keharamannya lebih kuat.

Dan Syeikh Ali Jum’ah menegaskan hal ini di forum Pameran Buku Internasional Kairo saat mengomentari Al Ijma karya Ali Abdur Razik dan ia menjelaskan lafadz pengharaman bentuknya banyak. Para ulama ushul diantaranya Imam Az Zarkasyi dan Al Ghazali telah memberikan banyak contoh mengenai lafadz pengharaman, seperti lafadz “wala taqrabu az zina”.

Pernyataan ini merespon sejumlah pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya mengatakan bahwa zina halal saat berbicara di forum Pameran Buku Internasional Kairo saat mengomentari Al Ijma karya Ali Abdur Razik. (hidayatullah.com)