Dengan dalih pemberdayaan ekonomi perempuan tidak hanya akan memberi keuntungan, tetapi juga memberi solusi dari persoalan keluarga termasuk masalah perekonomian negara, maka dicanangkanlah program pemberdayaan perempuan berdasarkan Instruksi Presiden RI No.9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional Tanggal 19 Desember 2000.
Benarkah dengan pemberdayaan ekonomi perempuan ini bisa memperbaiki ekonomi keluarga-keluarga Indonesia yang notabene hampir 50% nya ini berada dalam kemiskinan?
Program pemberdayaaan ekonomi perempuan tersebut telah menggeser peran perempuan sebagai ibu menjadi ‘kepala’ rumah tangga yang harus menafkahi keluarga. Hal ini terjadi lantaran diterapkannya sistem kapitalisme yang secara nyata menunjukkan perlakukan keji terhadap perempuan karena menilai perempuan sebagai komoditi yang layak dieksploitasi demi mendatangkan materi. Kapitalisme juga mengukur partisipasi perempuan dalam pembangunan bangsa hanya dari kontribusi materi.
Program-program pemberdayaan ekonomi perempuan yang digencarkan oleh pemerintah, hanya bersifat parsial dan tidak menyentuh akar permasalahan mengenai kemiskinan. Padahal kemiskinan merupakan persoalan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya persoalan perempuan. Terlebih lagi penyebab kemiskinan saat ini, sifatnya struktural akibat diterapkannya sistem kapitalis.
Lalu apa hasil yang sudah dirasakan oleh bangsa ini dengan dilakukannya program pemberdayaan ekonomi perempuan? Apakah sesuai dengan harapan ataukah sebaliknya?
Ide pemberdayaan perempuan telah menambah tingkat perceraian akibat ketimpangan ekonomi keluarga, rusaknya generasi akibat rendahnya perhatian orang tua khususnya ibu, meningkatnya single parent dan rendahnya keinginan untuk menikah karena ingin menjadi wanita karir atau TKW.
Mengembalikan Peran Perempuan dalam Islam
Allah Swt. telah memberi kedudukan mulia bagi perempuan dengan menetapkan mereka menjadi seorang ibu dan pengatur rumah tangga. Itulah posisi terbaik bagi wanita, karena Allah Pencipta segenap makhluk sangat mengetahui apa yang terbaik bagi mereka.
Karena kewajiban utamanya menjadi ibu dan pengatur rumah tangga, maka Islam memberi hak bagi perempuan untuk mendapatkan nafkah dari suaminya. Mereka tinggal di dalam rumah, tetapi mendapat pemenuhan kebutuhan hidupnya secara makruf (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 223).
Dalam sorotan Syariah, Islam sangat memperhatikan peran dan tugas ibu karena ibulah kunci lahirnya generasi tangguh yang akan melanjutkan peradaban yang lebih baik. Menjadi ibu berkualitas haruslah memiliki kecerdasan spiritual, kecerdasan ruhiyah yang menyadari bahwa dirinya adalah hamba Allah yang wajib menjalankan seluruh peran keibuan dalam rumah tangga dan meyakini semua itu akan dimintai pertanggungjawaban kelak oleh Allah Swt.
Hal ini akan mendorong para ibu untuk melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan semata mencari ridha-Nya. Ibu yang berkualitas juga harus memiliki kepribadian Islam. Maksudnya setiap tingkah laku dan cara berpikirnya selalu diarahkan oleh aturan-aturan Islam yang dilandasi oleh Iman.
Ketika peran ibu dan pengurusan rumah tangga diabaikan, maka akan terjadi kerusakan yang akan menimpa anak-anak, suami dan tentu saja ibu itu sendiri. Anak-anak tidak terawat dengan baik, keadaan ini akan memunculkan generasi yang lemah.
Rumah tangga pun tidak terurus, memicu percekcokan suami-istri. Rapuhnya institusi keluarga muslim yang akan menuju pada ambang kehancuran seperti yang dikehendaki demokrasi kapitalisme.
Program pemberdayaan perempuan yang diperjuangkan selama ini adalah alat yang telah merusak tatanan keluarga dan menambah permasalahan negeri ini. Perubahan lebih baik hanya bisa diwujudkan dengan Syariah dan Khilafah bukan dengan tetap kukuh dengan demokrasi. Wallahu a'lam.
eramuslim.com