Di dalam bukunya, Anshari Ismail menulis sebagai berikut:
“Yang perlu kita lakukan hanyalah membuktikan diri bahwa kita ini seorang muslim. Muslim yang dikehendaki oleh Allah سبحانه و تعالى , bukan muslim yang kita kira sendiri. Karena kita adalah hamba Allah سبحانه و تعالى bukan hamba diri sendiri. Karena kita mengharap ridha Allah سبحانه و تعالى bukan ridha diri sendiri. Oleh karena itu, untuk membuktikan bahwa kita seorang muslim, maka kita harus ber-Islam dengan caranya Allah سبحانه و تعالى bukan dengan cara kita sendiri. Tetapi bagaimana ber-Islam dengan cara Allah سبحانه و تعالى ?” (“Jalan Islam-Transformasi Akidah dalam Kehidupan” – Anshari Ismail - AnNur Books Publishing 2008 – hlm 7)
Dewasa ini, tidak sedikit kaum muslimin yang ber-islam menurut kemauannya sendiri atau kemauan orang lain. Sehingga ia membuat kriteria sendiri siapa yang disebut muslim. Dan karena kriteria itu adalah buatannya sendiri, maka cenderung disesuaikan dengan keinginan pribadi. Misalnya, dia menganggap dirinya muslim bila sudah mengucapkan dua kalimat syahadat, tanpa memandang perlu memahami konsekuensinya. Dia kira hanya dengan sudah mengucapkan secara lisan dua kalimat syahadat berarti seseorang sudah pasti terpelihara dari api neraka dan masuk surga. Dia berlindung di balik hadits seperti:
مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa yang mengucapkan: “Tidak ada ilah (yang berhak disembah) selain Allah” (laa ilaaha illa Allah), niscaya dia masuk surga.” (Tirmidzi 2562) Shahih
Sedangkan Syaikh Abu Abdurrahman Al-Atsari menulis sebagai berikut:
“Ada pula beberapa hadits yang serupa. Banyak dari mereka menganggap bahwa mengucapkan dua kalimat syahadat sudah cukup menetapkan sifat Islam dan berhak masuk surga meskipun tidak mengerjakan sholat, melakukan perbuatan mungkar, menghina Allah سبحانه و تعالى RasulNya صلى الله عليه و سلم dan ayat-ayatNya, menyekutukan Allah سبحانه و تعالى dengan sesuatu yang tidak mempunyai kekuasaan, memberikan loyalitas kepada musuh-musuh Allah سبحانه و تعالى dari kalangan Yahudi dan Nasrani serta orang-orang komunis, menerapkan hukum-hukum kafir, UUD jahiliyah bagi manusia, melarang sebagian aturan-aturan Islam dan memeranginya, seperti jihad fii sabilillah, sebagaimana yang terjadi di negeri kaum muslimin hari ini. Jelas itu hanya terjadi pada orang bodoh atau orang pandir yang membela para thaghut, yang tumbuh sejak kecil hingga tua di atas aturan itu...” (“Al-Haqq wal-Yaqin fi ‘Adawat At-Tughat wal-Murtaddin” – Abu Abdurrahman Al-Atsari – media Islamika 2009 – hlm 17)
Mengucapkan dua kalimat syahadat memang merupakan bentuk resmi seseorang dikatakan memeluk agama Islam, namun sekadar mengucapkannya tidak serta-merta menjadikan seseorang menjadi mukmin sejati. Ia perlu membuktikan dirinya melalui berbagai pengalaman di dalam hidupnya agar jelas terlihat bahwa antara ucapan di lisan, pembenaran di dalam hati dan pembuktian dengan segenap anggota tubuh ada keselarasan dan hilanglah pertentangan antara satu bagian dengan bagian lainnya. Semua itu perlu didukung dengan ilmu dan amal. Oleh karenanya Allah سبحانه و تعالى berfirman bahwa setiap orang yang mengaku muslim perlu diuji agar jelas apakah pengakuannya jujur atau dusta.
أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لا يُفْتَنُونَ وَلَقَدْ فَتَنَّا
الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ
“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS Al-Ankabut 2-3)
Seorang muslim pasti mengalami aneka ujian dari Allah سبحانه و تعالى . Terkadang ujian berupa kesulitan dan terkadang berupa kesenangan. Semua ujian tersebut dimaksudkan untuk menyingkap jenis muslim seperti apakah diri kita masing-masing. Apakah kita termasuk seorang muslim jujur, yang berarti masuk ke dalam kelompok mukmin sejati. Inilah di antaranya golongan yang digambarkan Allah سبحانه و تعالى di dalam surah Al-Kahfi:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَانَتْ لَهُمْ
جَنَّاتُ الْفِرْدَوْسِ نُزُلا خَالِدِينَ فِيهَا لا يَبْغُونَ عَنْهَا حِوَلا
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal, mereka kekal di dalamnya, mereka tidak ingin berpindah daripadanya.” (QS Al-Kahfi 107-108)
Ataukah termasuk jenis muslim pendusta. Dan jika termasuk pendusta, maka ia dapat masuk ke dalam kelompok munafiqun yang digambarkan Allah سبحانه و تعالى seperti berikut:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الآخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِينَ
يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ
“Di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian", padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar.” (QS Al-Baqarah 8-9)
Di samping itu, seorang muslim pendusta bisa masuk ke dalam golongan musyrikin yakni orang-orang yang mempersekutukan Allah سبحانه و تعالى .
وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلا وَهُمْ مُشْرِكُونَ
“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS Yusuf 106)
Ada lagi kemungkin ketiga yaitu seorang muslim pendusta masuk ke dalam golongan kaum murtaddun (orang-orang yang murtad). Dia divonis keluar dari Islam karena telah melakukan pelanggaran yang termasuk kategori nawaqidh al-iman (pembatal keislaman).
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ
وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَلا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.” (QS At-taubah 65-66)
Muslim pendusta yang masuk ke dalam golongan munafiqun, musyrikun maupun murtaddun merupakan golongan yang sungguh merugi. Sebab mereka pada hakikatnya tidak bisa disebut orang beriman. Mereka bakal kekal selamanya di dalam neraka.
Mengenai kaum munafiq Allah سبحانه و تعالى bakal menempatkan mereka di dalam neraka yang paling buruk siksaannya:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الأسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka.” (QS An-Nisa 145)
Sedangkan kaum musyrikin Allah سبحانه و تعالى jelaskan keadaan mereka sebagai orang-orang yang tidak diterima segenap amal yang telah mereka kerjakan, betapapun banyaknya kebaikan, amal sholeh maupun amal ibadah yang telah dikerjakannya.
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Sungguh, bila kamu berbuat syirik, niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS Az Zumar 65)
Adapun kaum murtaddin, maka mereka menjadi sama kedudukannya dengan orang kafir. Sebab mereka rela meninggalkan iman dan malah memilih untuk menjadi kafir. Allah سبحانه و تعالى menggambarkan mereka sebagai berikut:
وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ
أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS Al-Baqarah 217)
Oleh karenanya di dalam sejarah Islam terdapat banyak contoh dimana Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم dan para sahabat utama memperlakukan orang yang secara status muslim namun diperlakukan sebagai orang di luar Islam. Orang-orang itu mengucapkan dua kalimat syahadat. Namun mereka telah dinilai keluar dari agama Islam karena terlibat dalam pelanggaran yang dikategorikan sebagai nawaqidh al-iman (pembatal keislaman).
Salah satunya ialah yang dijelaskan oleh Ibnu Katsir di dalam kitab Tafsirnya ketika membahas surah An-Nisa ayat 65:
“Dua orang lelaki yang berselisih datang menemui Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم lalu beliau memutuskan tidak bersalah kepada fihak yang benar di atas fihak yang salah. Fihak yang diputuskan bersalah tidak mau menerima dan berkata kepadanya: “Saya tidak terima!” Kemudian yang satunya bertanya: “Lalu apa maumu?” Ia menjawab: “Kita pergi ke Abu Bakar Ash-Shiddiq!” Merekapun pergi. Orang yang diberi keputusan tidak bersalah berkata kepada Abu Bakar: “Kami telah mencari keadilan kepada Nabi صلى الله عليه و سلم lalu aku diberi keputusan tidak bersalah.” Abu Bakar lalu berkata kepadanya: “Kamu berdua harus menerima apa yang telah diputuskan oleh Rasulullah صلى الله عليه و سلم .” Akan tetapi yang satunya tidak mau menerima. Keduanya kemudian menemui Umar bin Khattab, lalu orang yang diberi keputusan tidak bersalah berkata: “Kami telah mencari keadilan kepada Nabi صلى الله عليه و سلم lalu aku diberi keputusan tidak bersalah tetapi yang satunya tidak mau menerima.” Mendengar permasalahan ini lalu Umar bertanya kepadanya dan dijawab benar adanya. Umar kemudian masuk dan pergi lagi membawa pedang terhunus di tangannya. Lalu orang yang tidak mau menerima keputusan Rasulullah صلى الله عليه و سلم tersebut ditebas lehernya..!” Maka turunlah ayat sebagai berikut:
فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ
ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS An-Nisa 65)
Subhanallah...! Sungguh luar biasa firasat Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Beliau dapat mendeteksi kekafiran di dalam diri orang yang tidak kunjung dapat menerima keputusan yang telah diambil oleh Rasulullah صلى الله عليه و سلم padahal telah dikonfirmasi kebenarannya pula oleh sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Bayangkan, Allah سبحانه و تعالى memerlukan untuk bersumpah atas nama diri-Nya sebagai Rabb. Allah سبحانه و تعالى berfirman mengawali ayat di atas dengan firmanNya: “Maka demi Rabbmu”. Artinya, Allah سبحانه و تعالى sangat serius ingin menjelaskan raibnya iman pada diri seorang yang mengaku muslim namun ia (1) tetap enggan menjadikan Rasulullah صلى الله عليه و سلم sebagai hakim, lalu (2) tetap merasa keberatan dalam hatinya terhadap keputusan Rasulullah صلى الله عليه و سلم dan (3) tidak menerima dengan sepenuhnya keputusan Rasulullah صلى الله عليه و سلم tersebut.
Kejadian di atas merupakan satu saja dari sekian banyak contoh generasi awal ummat Islam yang tidak mudah terkecoh menilai seseorang sebagai muslim hanya dengan mengandalkan bahwa orang tersebut telah mengucapkan secara lisan dua kalimat syahadat.
يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ
“Wahai (Allah) Dzat yang membolak balikkan hati teguhkanlah hatiku berada di atas agamamu.” (Tirmidzi - 2066) Shahih
eramuslim.com