Loading...

24 August 2010

FatahKun

Adab berbisik

adab berbisik
Oleh : Rahmat Najieb


Rasulullah Saw bersabda, "Jika kamu bertiga maka janganlah dua orang saling berbisik tanpa yang lainnya, sehingga kamu bercampur dengan orang-orang, sebab hal itu akan menyedihkannya."

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Al-Bukhariy, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidziy, Ibnu Majah, Ad-Daarimiy. Dalam Shahih al-Bukhari tercatat pada Kitabul-Isti-dzaan, pada Shahih Muslim, Kitabus-Salam, sedangkan pada Sunan Abi Dawud , Kitabul-Adab. Dalam kitab Bulughul Maram tercatat pada Baabul-Birri was Shillah dari Abdullah bin Mas'ud dengan riwayat Muttafaq alayh. Dengan demikian hadits ini dinilai shahih.
Lafazh hadits yang diriwayatkan oleh para imam di atas berbeda-beda namun maknanya sama. Lafazh yang tertera di atas adalah dari Muslim melalui sanad Yahya bin Yahya dari Abu Mu'awiyah, dari A'masy, dari Syaqiq, dari Abdullah bin Mas'ud r.a.

Yatanaajaa berasal dari kata Munajat, tanajiy, atau najwa artinya berbisik, berbicara rahasia, atau berbicara pelan. Berdo'a kepada Allah dengan nada rendah dan suara lemah disebut munajat. Ada beberapa alasan mengapa orang berbisik; karena suaranya takut mengganggu orang yang sedang tidur. Karena pembicaraannya takut diketahui orang lain, karena malu bila orang lain tahu, atau karena ingin mengganggu perasaan orang lain. Pada asalnya berbicara rahasia atau berbisik itu hukumnya mubah atau boleh. Tetapi bila mengganggu perasaan orang lain hukumnya menjadi haram sekalipun yang dibicarakannya itu tidak menyinggung.

Islam itu agama sempurna, yang sengaja diturunkan Allah untuk kebahagiaan dan kemaslahatan hidup manusia di dunia dan akhirat, sampai urusan berbisik pun ada aturannya. Berbisik itu memang urusan kecil tetapi bisa berakibat besar; akan menimbulkan perpecahan, permusuhan bahkan pembunuhan.
Ibnu Asbi Hatim meriwayatkan dari Muqatil bin Hayyan, "Bahwa di antara Nabi Saw dan kaum Yahudi terdapat perjanjian: tidak saling bermusuhan. Tetapi kenyataannya apabila salah seorang shahabat lewat di hadapan mereka, mereka duduk berbisik-bisik, sehingga shahabat yang lewat itu menyangka bahwa nereka berunding untuk membunuhnya atu menggunjingnya. Karena itu Rasulullah Saw melarang mereka berbisik di hadapan orang lain, tetapi larangan itu tidak diindahkan. Kemudian Allah menurunkan ayat,

"Apakah tidak kamu perhatikan orang-orang yang telah dilarang berbisik-bisik, kemudian mereka mengulangi perbutan itu. Mereka berbisik itu untuk berbuat dosa, permusuhan, dan durhaka kepada Rasul. Bila datang kepadamu mereka mengucapkan salam kepadamu dengan salam yang bukan ditentukan Allah untukmu. Mereka berkata pada dirinya, "Mengapa Allah tidak menyiksa dengan sebab yang kita katakan itu?" Cukuplah bagi mereka jahannam, mereka akan memasukinya. Dan neraka itu adalah seburuk-buruk tempat kembali." (QS al-Mujadilah/58 : 8).

Ayat di atas selain melarang berbisik yang menimbulkan permusuhan, Allah melarang kita membisikkan untuk berbuat dosa. Allah Maha mengetahu apa yang kita bisikan,

"Tidakkah kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit-langit dan apa yang ada di bumi. Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang melainkan Dia-lah yang keempatnya, dan tiada pembicaraan antara lima orang melainkah Dia-lah yang keenamnya, dan tiada pula pembicaraan anatara jumlah yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka. Di mana pun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu." (QS al-Mujadilah/58 : 7)

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan itu Rasulullah Saw melarang berbisik berdua tanpa melibatkan yang ketiga, jika bertiga. Ibnu Umar r.a yang juga meriwayatkan hadits ini dalam Sunan Abi Dawud ditanya oleh muridnya, Abu Shalih, "Bagaimana jika dua orang yang berbisik jika mereka berempat?" jawab beliau. "itu tidak apa-apa" tetapi walau pun demikian kita harus melihat situasi, jangan sampai yang dua orang lagi merasa curiga tidak diajak bicara yang akhirnya akan berbuat yang sama.

Imam an-Nawaawiy menyatakan, "Hadits-hadits yang melarang berbisik berdua di hadapan temannya yang ketiga, mengandung pengertian bahwa berbisik tiga orang atau lebih dengan mengucilkan seorang dari antara mereka padahal ia tahu, menunjukkan haram.

Ibnu Umar r.a, Imam Malik, dan ulama jumhur berpendapat, bahwa larangan ini berlaku di semua tempat dan waktu, di tempat sendiri atau dalam keadaan safar. Walaupun ada yang mengatakan bahwa aturan ini berlaku pada permulaan Islam.

Rasulullah saw bersabda, "Hattaa takhtalithu bin-Naasi" (sehingga mereka bergabung dengn orang banyak).Dengan kalimat itu menunjukkan bahwa jika diperlukan untuk berbisik sekalipun takut diketahui oleh temannya yang ketiga, maka lakukanlah ketika banyak orang, sebab hal itu tidak akan menyinggung perasaannya. Ibnu Umar r.a jika merasa perlu untuk berbisik berdua bila ia bertiga, ia mencari orang lain kemudian minta izin untuk berbicara berdua.

Berbisik berdua atau bertiga di hadapan orang banyak tidak terlarang. Pada suatu saat Rasulullah Saw sedang membagikan harta. Ada seorang anshar berkata, sesungguhnya pembagian ini tidak dikehendaki oleh Allah. Ibnu Umar r.a menegur orang itu dan baersumpah akan melaporkan kepada Rasulullah Saw, kemudian ia berbisik kepada Rasulullah Saw di hadapan orang banyak, Beliau marah sampai merah wajahnya dan bersabda, "Semoga rahmat Allah dicurahkan kepada Nabi Musa a.s, beliau sering disakiti dengan hal-hal yang lebih daripada ini, tetapi beliau sabar." (HR al-Bukhariy).
Anas bin Malik r.a pernah bercerita,

"Telah dikumandangkan iqomah shalat, sedangkan seseorang berbisik kepada Rasulullah Saw, terus saja ia berbisik sehingga para shahabat tertidur kemudian beliau berdiri dan shalat (mengimami)." Al-Bukhariy memberi nama "Baabul-Imami ta'ridlu lahul-haajatu" (Bab imam yang terhalang oleh kepentingan). (HR al-Bukhariy).

Islam mengatur adab dan kesopanan bila meihat orang yang berbisik berdua atau bertiga, kita dilarang mendekatinya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Sa'id, bahwa Nabi Saw bersabda,

"Apabila dua orang sedang berbisik-bisik maka janganlah selain mereka masuk, sebelum minta izin."

Mendekati orang yang berbisik sudah dilarang apalagi mangintip atau memata-matai pembicaraan mereka. Rasulullah Saw bersabda,

"Siapa yang mengintip pembicaraan suatu kaum padahal mereka tidak suka kepadanya, niscaya akan dituangkan ke kedua telinganya timah pada hari kiamat" (HR al-Bukhariy)

Agar kita terhindar dari bisikan-bisikan syetan, hendaklah kita berlindung kepada Allah yang Mengurus manusia, Tuhan manusia, Raja manusia dari kejahatan bisikan yang selalu mengintai, yang berbisik di hati-hati manusia dari golongan jin dan manusia.
Wallahu a'lamu.
Risalah Online edisi Juli 2001