Loading...

03 March 2010

FatahKun

Menghargai Waktu



”Demi waktu. Sesungguhnya manusia ada dalam kerugian.” Dalam Alquran surat Alashr ayat 1 dan 2 ini, Allah SWT bersumpah dengan salah satu makhluknya, yaitu waktu. Sumpah Allah ini menandakan bahwa waktu memiliki arti yang sangat penting untuk senantiasa diperhatikan oleh manusia.

Setiap manusia diberi jatah waktu yang sama oleh Allah SWT, selama 24 jam dalam sehari. Namun, kesadaran untuk memanfaatkannya tentu saja sangat beragam dan berbeda-beda penyikapnnya. Ada yang sigap, biasa-biasa saja, tapi ada pula yang cenderung berleha-leha. Tentu saja, hasil dari etos penyikapannya itu akan sangat bervariasi pula, terutama di mata Allah SWT. Dalam konteks ini, Allah SWT lebih menilai sebuah proses daripada hasil akhir.

Dalam Alquran, Allah SWT mendefinisikan waktu secara gamblang. Waktu memiliki arti kehidupan itu sendiri. Sebuah proses menjalani kehidupan untuk menilai siapa yang paling baik amalnya di sisi Allah SWT, sebelum akhirnya kematian menjemputnya. ”Dia yang menciptakan hidup dan mati, untuk menguji siapa di antara kamu yang paling baik amalnya, dan dia Mahaperkasa lagi Maha Pengasih.” (QS Almulk [67]: 2).

Jika saja manusia ingin berpacu dengan waktu, tentu saja hal tersebut tidak akan bisa. Mengapa, karena jumlah pekerjaan dan amalan yang mulia lebih banyak ketimbang waktu yang tersedia. Oleh karenanya, teramat sayang apabila waktu terbatas yang kita miliki ini dihabiskan secara sia-sia tanpa makna apa pun.

Walaupun demikian, kondisi di atas tidak usah menjadikan kita berkecil hati. Kita harus terus mengerahkan seluruh potensi untuk beramal saleh. Minimal, dengan kemampuan kita untuk bisa menjawab beberapa pertanyaan yang akan dipertanggungjawabk an kelak di dihadapan Allah SWT.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadis shahih Abu Barzah Al-Aslamy. ”Tidak bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat, sehingga ditanya tentang umurnya untuk apa dia habiskan. Tentang hartanya, dari mana dia dapatkan, dan untuk apa dia infakkan. Serta tentang badannya untuk apa dia kerahkan.” (HR Tirmidzi)